Terlilit Utang, Pria Asal Desa Bokor Selatpanjang Rekayasa Cerita Jadi Korban Begal
- account_circle Redaksi
- calendar_month 2 jam yang lalu
- print Cetak

Polisi memeriksa pelapor yang mengaku jadi korban begal di Selatpanjang. f : ist
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
SELATPANJANG, detak24com – Kabar dugaan aksi begal yang sempat menghebohkan warga Selatpanjang pada Rabu (08/07/26) akhirnya dipastikan tidak benar.
Informasi dirangkum Jumat (10/07/26), sesuai laporan ke polisi, peristiwa itu awalnya disebut terjadi sekitar pukul 15.00 WIB di Jalan Merdeka Gang Sahabat, Kelurahan Selatpanjang Kota, Kecamatan Tebing Tinggi. Korban diketahui bernama Zulkifli (39), seorang warga asal Desa Bokor, Kecamatan Rangsang Barat, Kabupaten Kepulauan Meranti.
Dalam proses penyelidikan, polisi juga meminta keterangan dari Juliana, yang merupakan istri korban, serta Maulana, rekan korban. Keterangan kedua saksi tersebut dipadukan dengan hasil pemeriksaan di lapangan untuk memastikan kebenaran informasi yang disampaikan korban.
Selain itu, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu unggahan (posting) Facebook atas nama Nova Nazira yang berkaitan dengan informasi dugaan peristiwa tersebut.
Rekaman CCTV yang diperoleh dari dua titik di sekitar gudang MSP kemudian dianalisis oleh penyidik. Dari hasil pemeriksaan tersebut, tidak terlihat adanya kejadian pencurian dengan kekerasan seperti yang dilaporkan korban.
Hasil penyelidikan Polsek Tebing Tinggi menunjukkan tidak ditemukan adanya tindak pidana pencurian dengan kekerasan seperti yang dilaporkan. Polisi melakukan pengecekan terhadap korban, memeriksa saksi-saksi, hingga menganalisis rekaman CCTV di sekitar lokasi yang disebut sebagai TKP.
Menurut Kapolsek Tebing Tinggi AKP JA Lubis, setelah dihadapkan dengan hasil penyelidikan, korban akhirnya mengakui bahwa dirinya sengaja merekayasa cerita menjadi korban begal. Ia mengaku nekat melakukan hal tersebut karena tertekan untuk melunasi utang kepada sejumlah pihak yang telah meminjamkan uang kepadanya.
Kapolsek Tebing Tinggi AKP JA Lubis, mengingatkan masyarakat untuk tidak membuat laporan atau keterangan yang tidak sesuai fakta. “Itu dapat menghambat proses penegakan hukum dan menimbulkan keresahan,” imbaunya. (Rls)
Editor : Kar











