Dikeroyok OTK Bersenjata, PERADI Beberkan Kronologis Penganiayaan Sekretaris PMII Riau
- account_circle Redaksi
- calendar_month 3 jam yang lalu
- print Cetak

Supriadi dirawat intensif di RS Bhayangkara Pekanbaru. f : ist
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
LPEKANBARU, detak24com – Sekretaris PKC Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Riau Supriadi, diduga menjadi korban pengeroyokan OTK bersenjata. Kini, ia menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara.
Pusat Bantuan Hukum (PBH) PERADI Pekanbaru menduga pengeroyokan yang dialami Supriadi berkaitan dengan sikap kritisnya dalam mendesak pengusutan dugaan penganiayaan terhadap dua kader PMII yang terjadi pada 3 Juli 2026 di Polresta Pekanbaru.
Ketua Bidang Advokasi dan Riset PBH PERADI Pekanbaru Gita Melanika, mengatakan berdasarkan informasi yang diterima pihaknya, Supriadi diduga dikeroyok sekitar 10 orang usai melakukan pertemuan dengan pihak intelijen Polresta Pekanbaru.
“Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka-luka dan hingga kini masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Bhayangkara,” kata Gita dalam pernyataan sikap, Senin (6/7/2026).
Menurut Gita, apabila dugaan keterkaitan antara pengeroyokan dan upaya pengawalan kasus tersebut terbukti, maka peristiwa itu tidak lagi dapat dipandang sebagai tindak pidana kekerasan semata.
“Peristiwa itu dapat menjadi bentuk intimidasi terhadap seseorang yang sedang memperjuangkan keadilan dan mengawal proses penegakan hukum. Hal ini merupakan ancaman serius terhadap kebebasan masyarakat dalam menyampaikan pendapat dan mencari keadilan,” ujarnya.
PBH PERADI menilai sangat ironis apabila seseorang yang memperjuangkan penegakan hukum justru menjadi korban kekerasan.
Terlebih jika rangkaian peristiwa tersebut terjadi di lingkungan atau berkaitan dengan institusi yang seharusnya memberikan perlindungan, pengayoman, pelayanan, dan kepastian hukum kepada masyarakat.
Atas dasar itu, PBH PERADI mendesak Kapolda Riau mengusut tuntas dugaan kekerasan terhadap dua kader PMII maupun dugaan pengeroyokan terhadap Supriadi secara profesional, transparan, independen, dan akuntabel.
Lembaga tersebut juga meminta seluruh pihak yang diduga terlibat diproses tanpa pandang bulu, termasuk apabila melibatkan oknum anggota kepolisian.
Selain itu, PBH PERADI meminta kepolisian memberikan perlindungan kepada korban dan saksi dari segala bentuk intimidasi serta menyampaikan perkembangan penanganan perkara secara terbuka kepada publik.
PBH PERADI menegaskan akan terus mengawal proses hukum hingga seluruh fakta terungkap, pihak yang bertanggung jawab diproses sesuai ketentuan hukum, serta korban memperoleh keadilan, perlindungan hukum, dan kepastian hukum, seperti diwartakan cakaplah. (*)
Editor : kar











