DETAK24COM

Cepat Lugas dan Akurat

Pecah Rekor, Rupiah Lebihi Rp 18 Ribu per Dolar AS

Ilustrasi uang perpisahan. f : ist

JAKARTA, detak24com – Nilai tukar (kurs) rupiah kembali melemah dalam pembukaan perdagangan terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada Kamis, 4 Juni 2026. Pelemahan rupiah mendorongnya menyentuh level Rp 18.000 lebih per dolar AS.

Berdasarkan data Bloomberg pada pukul 09.05 WIB di pasar spot exchange, menunjukkan nilai tukar rupiah hari ini dibuka melemah 37 poin (0,21%) ke level Rp 18.003 per dolar AS. Sementara itu, indeks dolar AS terlihat melemah 0,08% ke level 99.445.

Sebelumnya, nilai tukar rupiah pada hari Rabu (3/6/2026) ditutup melemah 127 poin terhadap dolar AS, setelah sebelumnya sempat melemah 130 poin di level Rp 17.966.

Dikutip dari MarketScreener, dolar AS sebelumnya menguat ke level  99,447, setelah mencapai level terkuat sejak 7 April pada sesi sebelumnya.

Penguatan dolar AS berlanjut pada hari Kamis setelah konflik di Timur Tengah yang kembali memanas mendorong harga minyak dunia.

“Status dolar AS sebagai aset aman tampaknya menguat lagi, dengan harga minyak dan imbal hasil global yang pulih akibat ketegangan geopolitik,” kata Sim Moh Siong, ahli strategi FX di OCBC.

Tidak ada alasan kuat untuk penurunan nilai USD,” katanya, menambahkan bahwa bank sentral tetap netral dan memperkirakan dolar AS akan stabil tetapi dalam kisaran terbatas.

Sedangkan mata uang yen Jepang diperdagangkan pada 159,91 per dolar AS, naik dari titik terendah pada hari Rabu yang mendorongnya melewati angka kritis 160 untuk pertama kalinya sejak 30 April.

Angka tersebut secara luas dipandang di pasar sebagai batas untuk potensi intervensi resmi bank sentral.

Sementara itu, mata uang euro stabil di level US$ 1,1604 per dolar AS, dan poundsterling Inggris diperdagangkan di US$ 1,3424 per dolar AS.

Dolar Australia yang sensitif terhadap risiko tetap stabil di $0,7132, dan dolar Selandia Baru naik 0,2% menjadi $0,5872 untuk pulih dari level terendah satu minggu, dikutip dari investor.id. (*)

Editor : Kar