Polisi Bekuk Pemilik Ratusan Cartridge Etomidate di Payung Sekaki Pekanbaru
Tersangka pemilik narkotika jenis cairan etomidate di Pekanbaru. f : ist
PEKANBARU, detak24com – Seorang pria berinisial tak berkutik saat disergap polisi di Jalan Air Hitam, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru. Ia kedapatan menyimpan 420 cartridge berisi cairan etomidate.
Informasi dirangkum Senin (27/04/26), Polda Riau menggagalkan transaksi narkotika jenis etomidate dalam jumlah besar di Pekanbaru, Kamis (23/04/26) malam sekitar pukul 19.00 WIB.
Dalam operasi tersebut, seorang pria berinisial MH (29) berhasil diamankan dengan barang bukti 420 carltridge berisi cairanetomidate sebagai barang bukti.
Direktur Reserse Narkoba Pol Riau, Kombes Pol. Putu Yudha Prawira, menyampaikan, pengungkapan kasua berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan terkait transaksi narkoba di Jalan Air Hitam.
“Menindaklanjuti informasi tersebut, tim yang dipimpin Kasubdit I Ditresnarkoba Kompol Yogie Pramagita segera melakukan penyelidikan di lapangan,” ujar Putu, Senin (27/04/26).
Saat melakukan penyisiran, petugas menemukan seorang pria yang ciri-cirinya sesuai dengan laporan, tengah mengendarai sepeda motor di sekitar lokasi.
Ketika hendak diamankan, pelaku sempat berupaya melarikan diri. Namun, petugas yang telah bersiap berhasil menggagalkan pelariannya.
Dalam penggeledahan yang disaksikan warga, polisi menemukan sebuah tas ransel hitam yang dibawa pelaku. Di dalam tas tersebut terdapat 420 cartridge berisi cairan yang diduga narkotika jenis etomidate.
Selain itu, petugas juga menyita satu unit telepon seluler dan satu unit sepeda motor berwarna merah yang digunakan pelaku dalam aktivitas tersebut.
Selanjutnya, pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Markas Polda Riau untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Putu kembali menegaskan komitmen Polda Riau untuk terus memberantas peredaran gelap narkotika, khususnya yang menyasar generasi muda.
“Penindakan tegas akan terus dilakukan guna memutus mata rantai peredaran narkoba,” tambahnya. (Rls)
Editor : kar
