Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » Petani di Desa Gambut Mutiara Pelalawan Bakar Lahan 500 Ha

Petani di Desa Gambut Mutiara Pelalawan Bakar Lahan 500 Ha

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 6 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PELALAWAN, detak24com – Seorang petani di Desa Gambut Mutiara, Kecamatan Teluk Meranti, Pelalawan ditangkap polisi dalam kasus karhutla. Tak tanggung-tanggung, tersangka membakar lahan sampai 500 hektare.

Polres Pelalawan menangkap seorang pelaku pembakaran lahan berinisial ES di Kecamatan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan. Luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai 500 hektare.

Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara, mengatakan bahwa kasus ini terungkap setelah terdeteksinya titik panas melalui Dashboard Lancang Kuning pada Februari 2026 di Dusun III, Desa Gambut Mutiara.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Satreskrim langsung turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan. Berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan saksi, satu orang tersangka berhasil diamankan,” ujarnya, Senin (06/04/26).

Hasil penyelidikan menunjukkan tersangka membuka lahan dengan cara membakar untuk kepentingan perkebunan. Modus yang digunakan adalah mengumpulkan ranting, rumput, dan pelepah sawit, kemudian membakarnya secara bertahap sejak Januari hingga Maret 2026.

Awalnya, tersangka tidak mengakui perbuatannya. Namun, setelah pemeriksaan mendalam serta didukung keterangan saksi dan barang bukti, tersangka akhirnya mengakui telah melakukan pembakaran lahan secara berulang.

Kebakaran tidak hanya terjadi di satu titik, tetapi meluas hingga sekitar 500 hektare lahan gambut. Kondisi ini dinilai memperparah kerusakan lingkungan dan meningkatkan risiko kabut asap.

“Di kasus ini, kami mengamankan barang bukti berupa satu bilah parang dan pelepah sawit yang digunakan dalam aktivitas pembakaran,” sebut Kapolres.

Ia menegaskan, pembakaran lahan merupakan tindak pidana serius yang merusak lingkungan dan membahayakan masyarakat.

“Tindak pidana karhutla adalah kejahatan terhadap lingkungan dan kemanusiaan. Kami tidak akan mentolerir pelaku pembakaran lahan,” tegasnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 56 ayat (1) juncto Pasal 108 UU No 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan sebagaimana telah diubah dalam UU No 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, serta Pasal 98 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Saat ini, penyidikan masih berlangsung. Polisi juga berkoordinasi dengan para ahli untuk memperkuat pembuktian.

Kapolres mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, karena berbahaya serta memiliki konsekuensi hukum. (Rls)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Update Terbaru Korban Banjir dan Longsor Sumatra : 1.090 Orang Tewas, 186 Hilang 

    Update Terbaru Korban Banjir dan Longsor Sumatra : 1.090 Orang Tewas, 186 Hilang 

    • calendar_month Sabtu, 20 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – Jumlah korban tewas akibat banjir Sumatra akhir November 2025 lalu bertambah mencapai 19 jiwa. Angka itu membuat jumlah seluruh korban meninggal dunia mencapai 1.090 jiwa per Sabtu (20/12/25). Dalam pemaparan BNPB, terdapat 472 korban jiwa di Aceh, 370 di Sumatra Utara, dan 248 di Sumatra Barat hingga hari ini. “Untuk hari ini […]

  • Kajari Pringsewu Ade Indrawan SH MH dan Wiwik Barokah. f : ist

    DIKENAL Peduli Sesama, Kajari Pringsewu Ade Indrawan Tuntaskan Utang Pedagang Pecel

    • calendar_month Rabu, 8 Mei 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    LAMPUNG, detak24com – Kajari Pringsewu Ade Indrawan SH MH tuntaskan persoalan utang yang menjerat seorang pedagang pecel di Sukoharjo Lampung. Penuntasan utang tersebut dihadirkan secara langsung pemilik toko material dan tukang bangunan yang mengerjakan rumah di kediaman pedagang pecel Wiwik Barokah, Selasa (07/05/24). “Persoalan seperti ini harus segera dituntaskan agar tidak terjadi hal hal yang […]

  • PULUHAN PERUSAHAAN BESAR Garap 50 Ribu Ha Hutan Riau Secara Ilegal, Ini Daftarnya!

    PULUHAN PERUSAHAAN BESAR Garap 50 Ribu Ha Hutan Riau Secara Ilegal, Ini Daftarnya!

    • calendar_month Selasa, 22 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Kemen LHK mengeluarkan surat keputusan tentang data dan informasi kegiatan usaha yang telah terbangun di kawasan hutan yang tidak memiliki perizinan di bidang kehutanan tahap II. Dalam  SK.531/MENLHK/SETJEN /KUM.1/8/2021 itu ada 50.847,175 hektar (Ha) lahan perkebunan sawit yang belum memiliki perizinan di bidang kehutanan tahap II. Di poin pertama dalam surat keputusan […]

  • RBG Riau Dikukuhkan, Dorong Gibran Maju Jadi Cawapres

    RBG Riau Dikukuhkan, Dorong Gibran Maju Jadi Cawapres

    • calendar_month Rabu, 13 Sep 2023
    • account_circle Redaksi
    • 4Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Relawan Beta Gibran (RBG) Riau resmi dilantik, Rabu (13/09/23). Kelompok yang sudah terbentuk di beberapa daerah di Indonesia ini mendorong Walikota Solo, Gibran Rakabuming menjadi calon wakil Presiden Indonesia 2024 – 2029. Deklarasi ini bertemakan “anak muda Riau dukung mas Gibran Wakil Presiden RI 2024 – 2029. Saatnya yang beneran muda yang […]

  • Karim Benzema Raja Gol, Top Skor Champions

    Karim Benzema Raja Gol, Top Skor Champions

    • calendar_month Minggu, 29 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 11Komentar

    BINTANG Real Madrid, Karim Benzema menuntaskan musim sebagai top skor Liga Champions 2021/2022. Termasuk Benzema, ada tiga pemain yang dua digit gol di kompetisi itu musim ini. Total 15 gol dicetak Benzema dalam perjalanan timnya, Real Madrid, menjuarai Liga Champions musim ini. Ia mengungguli Robert Lewandowski (Bayern Munich) yang berada di posisi kedua dengan 13 […]

  • Saat Diperiksa ABK KLM Cahaya Indah Melompat ke Sungai, Kasus 20 Kg Sabu di Selatpanjang

    Saat Diperiksa ABK KLM Cahaya Indah Melompat ke Sungai, Kasus 20 Kg Sabu di Selatpanjang

    • calendar_month Selasa, 27 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    MERANTI, detak24.com – Seorang ABK KLM Cahaya Indah melarikan diri dengan carar meompat ke sungai, saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas Bea Cukai di Sungai Tohor, Kepulauan Meranti, Riau. Kepala Basarnas Pekanbaru, I Nyoman Sidakarya mengatakan, pihaknya menerima informasi bahwa ada 1 orang ABK bernama M. Ilham yang berada di atas Kapal KLM Cahaya Indah jatuh […]

expand_less