Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Rohil » Diduga Pengaruh Video Bokep, Kakek Ajak Cucu Kandung ‘Bercocok Tanam’ di Kubu, Terungkap dari Diary Korban 

Diduga Pengaruh Video Bokep, Kakek Ajak Cucu Kandung ‘Bercocok Tanam’ di Kubu, Terungkap dari Diary Korban 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 6 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

ROHIL, detak24com – Diduga berpengaruh tayangan video bokep, seorang kakek tega merudapaksa cucu kandung di Kubu Rohil. Aksi durjana itu terungkap dari buku diary korban.

Informasi dirangkum, Senin (06/04/26), tersangka berinisial SY 54), warga Kecamatan Kubu Babussalam, Kabupaten Rokan Hilir. Ia ditangkap aparat kepolisian setelah diduga mencabuli cucu kandungnya yang masih berusia 14 tahun. Penangkapan dilakukan tim Opsnal Polsek Kubu pada Jumat (03/04/26) siang sekitar pukul 14.00 WIB.

Kasus ini mencuat setelah NA, nenek korban sekaligus istri pelaku, melaporkan dugaan perbuatan asusila tersebut. Laporan itu diperkuat dengan catatan harian milik korban yang berisi pengalaman pahitnya bersama sang kakek.

Kapolsek Kubu AKP Rudi Artono Sitinjak, menyampaikan bahwa pihaknya masih mendalami modus dan kronologi kejadian. Sejumlah barang bukti berupa pakaian korban serta hasil visum dari fasilitas kesehatan telah diamankan. Pemeriksaan medis menunjukkan adanya tanda-tanda kekerasan seksual.

Dikatakan Kapolsek, peristiwa menyayat hati itu diketahui terjadi pada Rabu, 1 April 2026 sekira pukul 12.00 WIB di Jalan Teluk Medan Parit II, Kepenghuluan Sungai Panji Panji, Kecamatan Kubu Babussalam, Rohil.

Kasus ini terungkap setelah pelapor menemukan catatan harian (diary) milik korban yang berisi dugaan tindakan asusila yang dilakukan oleh kakeknya. Dari isi catatan tersebut, korban diduga mengalami perbuatan tidak senonoh berupa pelecehan fisik oleh pelaku.

Mengetahui hal tersebut, pelapor langsung mengonfirmasi kepada terlapor, namun yang bersangkutan tidak mengakui perbuatannya.

Selanjutnya, pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kubu untuk ditindaklanjuti. Korban kemudian dibawa ke fasilitas kesehatan untuk dilakukan visum. Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, ditemukan adanya indikasi kekerasan seksual terhadap korban.

Dalam perkara ini, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti. Antara lain, pakaian korban serta hasil visum dari tenaga medis. Selain itu, penyidik juga telah memeriksa sejumlah saksi guna memperkuat proses penyidikan.

Adapun terlapor disangkakan melanggar ketentuan Pasal 81 Ayat (1) jo Pasal 76D Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dan/atau ketentuan lain yang relevan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kapolsek menegaskan, tindak pidana terhadap anak apalagi dilakukan oleh orang terdekat adalah kejahatan serius yang tidak bisa ditoleransi. Proses hukum akan dijalankan secara tegas dan transparan.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada serta tidak ragu melaporkan setiap bentuk kekerasan terhadap anak. “Kami mengajak semua pihak berperan aktif melindungi anak-anak dari kejahatan serupa,” ujarnya.

Sementara itu, ibu kandung korban mengaku menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian. Ia masih mencari tahu apakah pelaku hanya satu orang atau ada pihak lain yang terlibat, mengingat kondisi medis korban dinilai cukup parah.

Saat ini, penyidik Polsek Kubu terus melakukan pendalaman guna melengkapi berkas perkara dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan.

Polri menegaskan komitmennya dalam memberikan perlindungan terhadap anak, serta menindak tegas segala bentuk kejahatan seksual, khususnya terhadap anak-anak. (rls)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • MT DOLPHIN II Terlibat  Kasus Pencurian CPO? Begini Penjelasan BC Dumai

    MT DOLPHIN II Terlibat  Kasus Pencurian CPO? Begini Penjelasan BC Dumai

    • calendar_month Minggu, 20 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 12Komentar

    DUMAI, detak24.com – Terkait dilepaskannya tanker MT Dolphin II oleh KPPBC TMP B Dumai dalam kasus pencurian CPO di laut, ternyata telah melewati pemeriksaan ekstra ketat. Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi KPPBC TMP B Dumai,  Mahendra didampingi Han Fran, menyatakan MT Dolphin II tak terbukti melakukan pelanggaran ekspor atau UU Kepabeanan. “Dari hasil penyelidikan […]

  • Razia Dini Hari, Satpol PP Angkut Sejumlah Pasangan Mesum di Hotel dan Wisma Pekanbaru 

    Razia Dini Hari, Satpol PP Angkut Sejumlah Pasangan Mesum di Hotel dan Wisma Pekanbaru 

    • calendar_month Kamis, 20 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Satpol PP Pekanbaru jaring belasan pasangan mesum dalam razia pekat di hotel dan wisma, Kamis (20/03/25) dini hari. Dalam razia itu, Satpol PP Pekanbaru melakukan pengawasan di beberapa tempat, di antaranya kawasan Stadion Utama Riau, penginapan wisma dan hotel melati. Dari razia yang dilakukan, Satpol PP mendapati 19 pria dan wanita di […]

  • Tangkapan Besar, Sergap Tiga Kurir Lanal Dumai Amankan 11 Kg Sabu di Selinsing

    Tangkapan Besar, Sergap Tiga Kurir Lanal Dumai Amankan 11 Kg Sabu di Selinsing

    • calendar_month Selasa, 16 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Tim F1QR Lanal bersama Bea Cukai Dumai gagalkan penyelundupan 11 Kg sabu di perairan di Selinsing Dumai. Sementara, tiga orang tersangka berinisial S (41), A (54) dan l (20) yang ketiganya merupakan warga Rupat, tak berkutik saat speedboat mereka ditabrak aparat. Informasi dirangkum, Lanal Dumai bersama tim penindakan dan penyidikan KPPBC TMP […]

  • Tiga Pelaku Diamankan, Polres Bengkalis Ungkap Dugaan Illegal Logging di Siak Kecil 

    Tiga Pelaku Diamankan, Polres Bengkalis Ungkap Dugaan Illegal Logging di Siak Kecil 

    • calendar_month Jumat, 30 Jan 2026
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    BENGKALIS, detak24.com – Polres Bengkalis kembali menunjukkan komitmennya dalam menindak tegas kejahatan terhadap lingkungan hidup. Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Bengkalis berhasil mengungkap dugaan tindak pidana pembalakan liar (illegal logging) di kawasan Sungai Nibung, Kecamatan Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau. Pengungkapan tersebut dilakukan, Rabu (28/01/26) sekitar pukul 22.00 WIB, di tepi Sungai […]

  • Tim Voli Putra Jinakkan Malaysia 3-0, Tembus Semifinal

    Tim Voli Putra Jinakkan Malaysia 3-0, Tembus Semifinal

    • calendar_month Selasa, 17 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    Hanoi, detak24. com – Tim voli putra Indonesia memastikan tiket ke semifinal SEA Games 2021. Kepastian itu diperoleh usai mengalahkan Malaysia 3-0. Indonesia yang tergabung dalam Grup A menjalani laga terakhir babak penyisihan berjumpa dengan tim Negeri Jiran pada Selasa (17/5/2022). Bertanding di Quang Ninh Gymnasium, Dimas Saputra Pratama dkk menang telak dengan skor akhir […]

  • Bantah Serang APMM Malaysia, Kemenlu Bakal Selidiki Tuntas Penembakan WNI 

    Bantah Serang APMM Malaysia, Kemenlu Bakal Selidiki Tuntas Penembakan WNI 

    • calendar_month Rabu, 29 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – WNI yang selamat dari insiden penembakan aparat Malaysia di Perairan Tanjung Rhu, Selangor, bantah tudingan melakukan serangan terhadap petugas. Hal ini ditegaskan Direktur Perlindungan WNI Kemenlu, Judha Nugraha saat mengantar jenazah Basri, WNI asal Rupat Riau yang tewas dalam insiden tersebut, di terminal kargo Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru, […]

expand_less