Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » Polsek Cerenti Bakar Belasan Rakit PETI di Desa Pulau Busuk 

Polsek Cerenti Bakar Belasan Rakit PETI di Desa Pulau Busuk 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KUANSING, detak24com – Aparat kepolisian membakar 12 unit rakit dompeng yang mengapung di sepanjang Sungai Kuantan Desa Pulau Busuk, Kecamatan Inuman. Hal tersebut dalam rangka penertiban aktifitas PETI.

Informasi dirangkum Rabu (11/03/26), Polsek Cerenti menertibkan aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) jenis dompeng di aliran Sungai Kuantan, Desa Pulau Busuk, Kecamatan Inuman, Kuansing, Selasa (10/03/26).

Penertiban tersebut dipimpin Kapolsek Cerenti Iptu Feri Padli bersama personel serta jajaran polisi Sub Sektor Inuman. Kegiatan ini juga melibatkan Pemerintah Kecamatan Inuman yang dipimpin Camat Inuman Suparman SPd beserta unsur pemerintah kecamatan.

Kapolsek Cerenti Iptu Feri Padli, mengatakan bahwa penertiban dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat serta pemberitaan media terkait aktivitas PETI yang marak di wilayah Desa Pulau Busuk.

“Penertiban ini merupakan bentuk komitmen Polri bersama pemerintah daerah dalam menindak aktivitas penambangan emas tanpa izin yang selain melanggar hukum juga berdampak pada kerusakan lingkungan,” ujar Kapolsek.

Ia menjelaskan, sebelum menuju lokasi, personel berangkat sekitar pukul 09.10 WIB menggunakan dua unit kendaraan roda empat dan tiga unit kendaraan roda dua menuju tepian Sungai Kuantan.

Sekitar pukul 09.45 WIB, petugas tiba di lokasi dan menemukan 12 unit rakit PETI jenis dompeng yang berada di aliran sungai tersebut. Namun saat dilakukan pengecekan, rakit-rakit tersebut dalam kondisi tidak beroperasi dan tidak ditemukan para penambang di lokasi.

Petugas kemudian mengambil tindakan dengan merusak serta membakar rakit dan peralatan yang ada agar tidak dapat digunakan kembali untuk aktivitas penambangan ilegal.

Dalam penertiban tersebut tidak ada pelaku yang berhasil diamankan. Selain itu, tidak ada barang bukti yang dibawa petugas karena seluruh peralatan yang ditemukan langsung dimusnahkan di tempat.

Kapolsek mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas penambangan emas tanpa izin karena dapat merusak ekosistem sungai serta membahayakan lingkungan, dikutip dari cakaplah. (*)

Editor : kar

“

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lagi Empat Penumpang KM Ladang Pertiwi Ditemukan Selamat, Hilang 21 Orang

    Lagi Empat Penumpang KM Ladang Pertiwi Ditemukan Selamat, Hilang 21 Orang

    • calendar_month Senin, 30 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 20Komentar

    Makassar, detak24.com– Empat orang penumpang Kapal Motor (KM) Ladang Pertiwi 02 yang tenggelam di Selat Makassar kembali ditemukan dalam kondisi selamat, Ahad (29/05.22).   Dikutip Senin (30/05/22), mereka diselamatkan kru kapal kargo ViarOcean dan dijemput kapal perang TNI Angkatan Laut (AL) KRI Hasanuddin untuk dievakuasi ke Banjarbaru. “Kita temukan korban tadi siang, empat orang korban yang ditemukan kapal kargo ViarOcean, […]

  • Ditinggal Keluarga, Nenek Renta Ditemukan di Rumah Kosong Wilayah Rumbai 

    Ditinggal Keluarga, Nenek Renta Ditemukan di Rumah Kosong Wilayah Rumbai 

    • calendar_month Jumat, 28 Feb 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Anggota DPRD Pekanbaru, Zulkardi mengantarkan Saimah, nenek renta yang ditelantarkan keluarganya di daerah Rumbai, ke panti lansia. Nenek malang itu sebelumnya ditemukan di rumah kosong dengan kondisi memprihatinkan. Setelah berkoordinasi dengan berbagai pihak, Zulkardi mengantarkan Saimah ke Panti Lansia Husnul Khatimah, yang berlokasi di Kecamatan Marpoyan Damai, di bawah naungan Pemerintah Provinsi […]

  • DIHIPNOTIS! Cewek Kampar Dijual ke Jakarta, Kabur Saat Disekap

    DIHIPNOTIS! Cewek Kampar Dijual ke Jakarta, Kabur Saat Disekap

    • calendar_month Rabu, 21 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    KAMPAR, detak24.com – MR (17 ), cewek ABG asal Tambang, Kampar berhasil kabur dari sekapan mafia human traficcking di Jakarta. Ia kini telah kembali ke rumah orangtuanya atas bantuan pengurus DPP PKS, Rabu (21/12/22). Enam bulan yang lalu, persisnya pada Juli 2022, salah seorang remaja, warga Riau yaitu dari Kabupaten Kampar yang berinisial MR hilang […]

  • Operasi Malam Jumat, Tim RAGA Polres Dumai Amankan Dua Pelaku Pungli di Simpang Purnama 

    Operasi Malam Jumat, Tim RAGA Polres Dumai Amankan Dua Pelaku Pungli di Simpang Purnama 

    • calendar_month Jumat, 30 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Dua orang diamankan dalam operasi anti premanisme dan geng motor di Simpang Purnama. Bersama pelaku, polisi mengamankan uang Rp 41 ribu, Kamis (29/01/26) malam Jumat. Upaya memulihkan rasa aman masyarakat terus diperkuat Polres Dumai melalui pengerahan Tim Raga untuk menekan premanisme, aksi pungli, dan aktivitas geng motor di sejumlah titik rawan. Operasi […]

  • BOM BANDUNG di Mapolsek Astanaanyar Renggut Dua Nyawa

    BOM BANDUNG di Mapolsek Astanaanyar Renggut Dua Nyawa

    • calendar_month Rabu, 7 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 12Komentar

    BANDUNG, detak24.com – Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Ibrahim Tompo mengonfirmasi ada 10 orang yang menjadi korban dalam insiden bom bunuh diri di Mapolsek Astanaanyar, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (7/12/2022). Dari 10 korban itu, delapan korban merupakan anggota polisi, satu warga sekitar, dan satu pelaku. Adapun satu polisi gugur dan pelaku tewas. […]

  • Masril bersama pengacaranya. F : CAKAPLAH.COM

    Ditangkap Polda Metro Jaya, Pembuat Video Tiktok Sambo Akhirnya Bebas

    • calendar_month Sabtu, 27 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 25Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Setelah ditahan selama 26 hari sejak ditangkap pada Ahad (31/7/2022) lalu di Pekanbaru oleh Polda Metro Jaya, Ketua Forum Pekanbaru Kota Bertuah (FPKB) Masril Ardi, akhirnya dibebaskan. Masril dibebaskan melalui restorative justice atau penyelesaian perkara di luar pengadilan. Dibebaskannya Masril Ardi dibenarkan tim kuasa hukumnya Mirwansyah, Jumat (26/8/2022) malam “Ini sekarang kita lagi […]

expand_less