Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Dumai » Mabes Polri Ringkus WN Malaysia Kurir 100 Ribu Butir Happy Five di Hotel Dumai 

Mabes Polri Ringkus WN Malaysia Kurir 100 Ribu Butir Happy Five di Hotel Dumai 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24com – Seorang WN Malaysia terciduk dengan barang bukti hampir 100 ribu butir narkoba jenis happy five di sebuah hotel wilayah Dumai.

Informasi dirangkum, Jumat (13/02/26), Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri di Dumai menangkap WN Malaysia bernama M Syafiq (22) usai kedapatan membawa hampir 100 ribu butir Happy Five dalam tiga koper. Polisi kini memburu jaringan internasional yang diduga terlibat.

Dirtipidnarkoba Narkoba Bareskrim Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan, pengungkapan ini dilakukan setelah penyidik mendapatkan informasi adanya peredaran narkoba di wilayah Dumai.

Berdasarkan informasi itu tim yang Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri yang dipimpin oleh Kombes Handik Zusen bersama Satgas Narcotic Investigation Center (NIC) yang dipimpin oleh Kombes Kevin Leleury dan Kompol Tomy Haryono langsung turun melakukan penyelidikan.

“Pada Kamis, 12 Februari 2026 tim gabungan berhasil mengamankan seorang pria WNA asal Malaysia bernama Muhammad Syafiq Bin Mohd Suhaimi di kamar hotel yang berada di Jalan Pangeran Diponegoro, Dumai Kota, Riau,” kata Eko melalui keterangannya dikutip Jumat (13/02/26).

Dari tangan tersangka, polisi menemukan tiga koper yang berisi 99.600 butir narkotika jenis Happy Five yang dibungkus menggunakan plastik wrap. Setiap bungkus berisi 1.200 butir.

Polisi juga menyita ponsel hingga paspor milik tersangka Syafiq. Termasuk uang tunai Rp 1.715.000 yang diduga kuat terkait praktik peredaran narkotika tersebut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka mengaku ditawari pekerjaan sebagai kurir narkoba oleh rekannya bernama Abu Faiz yang juga merupakan WN Malaysia.

“Setelah menerima tawaran tersebut, tersangka dihubungi oleh seseorang yang mengaku bernama Abu Ubaida dan diminta untuk mengunduh aplikasi Zangi sebagai sarana komunikasi,” jelasnya.

Sebagai informasi, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memblokir aplikasi Zangi. Pemutusan akses ini karena layanan tersebut belum memenuhi kewajiban pendaftaran sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat (PSE Privat).

Hingga kemudian, pada Rabu (11/02), tersangka diperintahkan untuk mengambil tiga koper berisi narkoba itu. Meski begitu, Eko belum menjelaskan tujuan peredaran barang haram itu.

Dari pengungkapan ini polisi telah berhasil menyelamatkan potensi penyalahgunaan narkotika yang dilakukan oleh masyarakat sekitar 19.920 ribu jiwa.

Ia memastikan bakal melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan tersebut. (dtc)
Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • NAAS! Bocah 7 Tahun Tewas dalam Parit Baru Digali, Kejadian di Gayung Kiri Rangsang

    NAAS! Bocah 7 Tahun Tewas dalam Parit Baru Digali, Kejadian di Gayung Kiri Rangsang

    • calendar_month Jumat, 8 Sep 2023
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    MERANTI, detak24com – Ibunda Hafis histeris mendapati anaknya yang baru 7 tahun mengapung dalam parit baru digali. Perempuan itu akhirnya meratap panjang, mengetahui putra kesayangan tak bernyawa lagi. Seorang bocah kelas I SD di Desa Gayung Kiri, Kecamatan Rangsang, Kepulauan Meranti dinyatakan meninggal dunia setelah tercebur dalam parit depan rumahnya di Dusun 2 Kampung Harapan, […]

  • Ponsel Luar Negeri Wajib Daftar IMEI, Agar Bisa Digunakan

    Ponsel Luar Negeri Wajib Daftar IMEI, Agar Bisa Digunakan

    • calendar_month Jumat, 17 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 20Komentar

    PONSEL buatan luar negeri yang riskan beredar di Kota Dumai khususnya, wajib daftar  international mobile equipment identity (IMEI) melalui aplikasi Bea Cukai Mobile. Agar perangkat tersebut berfungsi serta dapat digunakan. Kantor Pengawasan, Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) B Dumai memberikan edukasi bagi masyarakat yang membeli ponsel di luar negeri. Yakni, dengan […]

  • Lorem ipsum dolor sit amet

    Lorem ipsum dolor sit amet

    • calendar_month Jumat, 13 Mar 2015
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Suspendisse nec justo quis leo malesuada volutpat id eget lacus. Cras rhoncus sem ante. Cum sociis natoque penatibus et magnis dis parturient montes, nascetur ridiculus mus. Vivamus dignissim rutrum tincidunt. Etiam tempor luctus elit eget tempus. Integer vehicula libero at lorem elementum sodales. Duis non blandit erat. […]

  • TRUK Indofood Tabrak Beruntun di Pelalawan, Kendaraan Ringsek Terjebak di Jalan

    TRUK Indofood Tabrak Beruntun di Pelalawan, Kendaraan Ringsek Terjebak di Jalan

    • calendar_month Jumat, 24 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 21Komentar

    PELALAWAN, detak24com – Kecelakaan beruntun terjadi di Jalan Lintas Timur KM 51 + 800, Kecamatan Bandar Sei Kijang, Kabupaten Pelalawan, Kamis (23/03/23) sekitar pukul 22.10 WIB malam. Kasat Lantas Polres Pelalawan, AKP Lily Sulfiani menjelaskan, kecelakaan beruntun tersebut melibatkan truk Hino trailer box B 9914 USU mengangkut bumbu PT Indofood bertabrakan dengan d unit Mitsubishi […]

  • Lurah Balik Alam Adakan Buku Bacaan Bagi Kader Posyandu 

    Lurah Balik Alam Adakan Buku Bacaan Bagi Kader Posyandu 

    • calendar_month Selasa, 3 Jan 2023
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 12Komentar

    DURI, detak24.com – Untuk menambah wawasan dan pengetahuan kader Posyandu, Lurah Balik Alam Rifky Ellyaningsih S.STP M.Si membelikan buku bacaan umum sebanyak 181 buah. Buku bacaan ini nantinya akan didistribusikan ke tiap-tiap Posyandu yang ada di Kelurahan Balik Alam. ” Tahun 2022 kita mengadakan buku bacaan umum yang diperuntukkan bagi ibu-ibu kader Posyandu sebagai bahan […]

  • Gegara Uang Rp 50 Ribu, Warga Kubang Jaya Bacok dan Bakar Motor Kawan 

    Gegara Uang Rp 50 Ribu, Warga Kubang Jaya Bacok dan Bakar Motor Kawan 

    • calendar_month Sabtu, 3 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SIAK HULU, detak24com – Seorang pria berinisial CA (45), warga Desa Kubang Jaya tak berkutik saat diringkus tim Reskrim Polsek Siak Hulu. Ia ditangkap atas kasus pembacokan terhadap Herbin Sitompul. Diketahui, peristiwa pembacokan itu terjadi pada Kamis (01/01/26) siang sekitar pukul 13.00 WIB. Korban dilarikan ke rumah sakit terdekat guna mendapatkan pertolongan medis. Kapolres Kampar, […]

expand_less