Gegara Uang Rp 50 Ribu, Warga Kubang Jaya Bacok dan Bakar Motor Kawan
Tersangka pembacokan dan pembakaran motor di Mapolsek Siak Hulu. f : ist
SIAK HULU, detak24com – Seorang pria berinisial CA (45), warga Desa Kubang Jaya tak berkutik saat diringkus tim Reskrim Polsek Siak Hulu. Ia ditangkap atas kasus pembacokan terhadap Herbin Sitompul.
Diketahui, peristiwa pembacokan itu terjadi pada Kamis (01/01/26) siang sekitar pukul 13.00 WIB. Korban dilarikan ke rumah sakit terdekat guna mendapatkan pertolongan medis.
Kapolres Kampar, AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Siak Hulu Kompol Hendra Setiawan menjelaskan, pelaku menyerang korban dengan senjata tajam dan membacok bagian kepala korban sebanyak dua kali hingga korban harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
“Korban mengalami luka robek di bagian belakang kepala akibat sabetan parang,” ujarnya, Sabtu (03/01/26).
Peristiwa kekerasan ini dipicu persoalan sepele, yakni uang sebesar Rp 50 ribu. Awalnya, pelaku meminta korban untuk menyimpan uang miliknya. Korban sempat meminta agar uang tersebut dibawa ke rumahnya, namun kemudian mengatakan bahwa uang tersebut telah ditransfer ke seseorang bernama Aldo.
Merasa tidak puas, pelaku kembali mendatangi rumah korban, namun korban sudah tidak berada di tempat.
Dengan emosi, pelaku kemudian sempat mendatangi rumah pacar korban bernama Ade di Kelurahan Sri Meranti, Kecamatan Rumbai, Pekanbaru. Pelaku mengetuk pintu rumah tersebut, namun tidak mendapat respons.
Karena emosi, pelaku melampiaskan amarahnya dengan membakar motor pacar korban yang terparkir di depan rumah tersebut. Setelah kejadian itu, pelaku pulang ke rumah orangtuanya di Desa Kubang Jaya.
Beberapa waktu kemudian, sekitar pukul 10.00 WIB, pelaku kembali bertemu dengan korban. Saat itu korban meminta pelaku untuk ikut ke Polsek Rumbai karena telah dilaporkan terkait dugaan pembakaran sepeda motor.
Pelaku menolak ajakan tersebut hingga terjadi cekcok. Korban sempat mencoba memukul pelaku, namun pelaku justru tersulut emosi, mengeluarkan parang, dan mengejar korban. Pelaku kemudian membacok korban sebanyak dua kali di bagian belakang kepala.
Tidak lama setelah kejadian, Polsek Siak Hulu menerima laporan dari masyarakat. Petugas piket Reskrim segera mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan pelaku dengan bantuan warga setempat.
“Pelaku langsung kami bawa ke Mapolsek Siak Hulu untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” demikian Kapolsek dikutip dari RPG. (Red)
Editor : kar
