Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » Gegara Uang Rp 50 Ribu, Warga Kubang Jaya Bacok dan Bakar Motor Kawan 

Gegara Uang Rp 50 Ribu, Warga Kubang Jaya Bacok dan Bakar Motor Kawan 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 3 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SIAK HULU, detak24com – Seorang pria berinisial CA (45), warga Desa Kubang Jaya tak berkutik saat diringkus tim Reskrim Polsek Siak Hulu. Ia ditangkap atas kasus pembacokan terhadap Herbin Sitompul.

Diketahui, peristiwa pembacokan itu terjadi pada Kamis (01/01/26) siang sekitar pukul 13.00 WIB. Korban dilarikan ke rumah sakit terdekat guna mendapatkan pertolongan medis.

Kapolres Kampar, AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Siak Hulu Kompol Hendra Setiawan menjelaskan, pelaku menyerang korban dengan senjata tajam dan membacok bagian kepala korban sebanyak dua kali hingga korban harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

“Korban mengalami luka robek di bagian belakang kepala akibat sabetan parang,” ujarnya, Sabtu (03/01/26).

Peristiwa kekerasan ini dipicu persoalan sepele, yakni uang sebesar Rp 50 ribu. Awalnya, pelaku meminta korban untuk menyimpan uang miliknya. Korban sempat meminta agar uang tersebut dibawa ke rumahnya, namun kemudian mengatakan bahwa uang tersebut telah ditransfer ke seseorang bernama Aldo.

Merasa tidak puas, pelaku kembali mendatangi rumah korban, namun korban sudah tidak berada di tempat.

Dengan emosi, pelaku kemudian sempat mendatangi rumah pacar korban bernama Ade di Kelurahan Sri Meranti, Kecamatan Rumbai, Pekanbaru. Pelaku mengetuk pintu rumah tersebut, namun tidak mendapat respons.

Karena emosi, pelaku melampiaskan amarahnya dengan membakar motor pacar korban yang terparkir di depan rumah tersebut. Setelah kejadian itu, pelaku pulang ke rumah orangtuanya di Desa Kubang Jaya.

Beberapa waktu kemudian, sekitar pukul 10.00 WIB, pelaku kembali bertemu dengan korban. Saat itu korban meminta pelaku untuk ikut ke Polsek Rumbai karena telah dilaporkan terkait dugaan pembakaran sepeda motor.

Pelaku menolak ajakan tersebut hingga terjadi cekcok. Korban sempat mencoba memukul pelaku, namun pelaku justru tersulut emosi, mengeluarkan parang, dan mengejar korban. Pelaku kemudian membacok korban sebanyak dua kali di bagian belakang kepala.

Tidak lama setelah kejadian, Polsek Siak Hulu menerima laporan dari masyarakat. Petugas piket Reskrim segera mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan pelaku dengan bantuan warga setempat.

“Pelaku langsung kami bawa ke Mapolsek Siak Hulu untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” demikian Kapolsek dikutip dari RPG. (Red)

Editor : kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • PENGEMPLANG Pajak Rp 8,3 Miliar Dijebloskan ke Penjara

    PENGEMPLANG Pajak Rp 8,3 Miliar Dijebloskan ke Penjara

    • calendar_month Senin, 6 Nov 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Kejati Riau menahanan Komisaris CV Putra Mulia Sawit (PMS) berinisial J, Senin (06/11/23). Tersangka diduga mengemplang pajak sebesar Rp 8.306.295.361. Penahanan dilakukan usai proses tahap II yakni penyerahan tersangka dan barang bukti dari Tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Riau bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus […]

  • EMPAT Tersangka Korupsi Masjid Raya Pekanbaru Dijebloskan ke Rutan Sialang Bungkuk

    EMPAT Tersangka Korupsi Masjid Raya Pekanbaru Dijebloskan ke Rutan Sialang Bungkuk

    • calendar_month Selasa, 13 Jun 2023
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Berkas perkara dugaan korupsi proyek pembangunan Masjid Raya Pekanbaru atau Masjid Raya Senapelan dinyatakan lengkap. Empat tersangkanya ditahan di Rutan Sialang Bungkuk. Keempat tersangka adalah Syafri selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) merangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Lalu, Ajira Miazawa selaku Direktur CV Watashiwa Miazawa, Anggun Bestarivo Ernesia selaku Direktur PT Riau Multi […]

  • Terpaksa Masuk Lokap, Pria di Kandis Siak Hamili Anak Gadis Orang

    Terpaksa Masuk Lokap, Pria di Kandis Siak Hamili Anak Gadis Orang

    • calendar_month Rabu, 14 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SIAK, detak24com – Kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur terjadi di Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak. Pelaku FA (24) terpaksa menghuni lokap karena menghamili anak gadis orang. Kapolsek Kandis Kompol David Richardo kepada wartawan di Mapolsek Kandis membenarkan tindakan tersebut. Setelah menerima laporan dari orangtua korban, pihaknya langsung menangkap tersangka. “Benar, ada tindak pidana persetubuhan […]

  • Makasar Dilanda Hujan Es dan Puting Beliung, Warga Mengungsi

    Makasar Dilanda Hujan Es dan Puting Beliung, Warga Mengungsi

    • calendar_month Minggu, 2 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    MAKASAR, detak24.com – Bencana hujan es dan angin puting beliung terjadi di Kelurahan Katimbang, Kecamatan Biringkanaya, Makassar, Sabtu (01/10/22).  Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Makassar, Hendra Hakamuddin mengatakan bencana angin puting beliung merusak dua rumah warga di Jalan Kotipa, Kelurahan Katimbang, Kecamatan Biringkanaya. Akibatnya 12 orang harus mengungsi untuk sementara waktu. “Atap dua rumah […]

  • Terciduk di Hotel Wisata, Ucok Gasak Motor Tamu Wisma Amira Dumai 

    Terciduk di Hotel Wisata, Ucok Gasak Motor Tamu Wisma Amira Dumai 

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Tersangka curanmor tamu Wisma Amira berinisial RF alias Ucok (25) diringkus polisi saat berada di kamar Hotel Wisata Dumai. Polres Dumai melalui Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi pada 04 Januari 2026 di parkiran Wisma Amira, Jalan MH Thamrin No 77, […]

  • BOCAH Lima Tahun Boleh Daftar SD di Pekanbaru, Ini Syaratnya

    BOCAH Lima Tahun Boleh Daftar SD di Pekanbaru, Ini Syaratnya

    • calendar_month Rabu, 14 Jun 2023
    • account_circle Redaksi
    • 11Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Penerimaan Peserta Didik Baru jenjang SD di Kota Pekanbaru segera dibuka. Pendaftaran dimulai tanggal 26 Juni hingga 1 Juli 2023 mendatang. “Waktu pendaftaran dimulai pukul 08.00 WIB sampai pukul 12.00 WIB,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Abdul Jamal, dikutip detak24com,  Rabu (14/60/23). Ia mengatakan, ada beberapa persyaratan yang mesti dilengkapi orang […]

expand_less