Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Siak » Mahasiswi di Bungaraya Siak Dianiaya Ayah Kandung, Diludahi dan Kepala Dibentur ke Dinding 

Mahasiswi di Bungaraya Siak Dianiaya Ayah Kandung, Diludahi dan Kepala Dibentur ke Dinding 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SIAK, detak24com – Mahasiswi berinisial SGR (20), warga Kecamatan Bungaraya, Kabupaten Siak melaporkan ayah kandungnya dengan tuduhan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) ke Polres Siak, Kamis (05/02/26).

SGR melapor ke Polres Siak pada pukul 12.28 WIB, diterima langsung oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) dengan menerbitkan Surat Tanda Penerimaan Laporan Pengaduan (STPLP).

Dalam laporan itu dijelaskan, peristiwa dugaan KDRT terjadi pada Kamis, 5 Februari 2026 sekitar pukul 09.22 WIB di sebuah rumah Kampung Bungaraya, Kecamatan Bungaraya, Kabupaten Siak.

Usai membuat laporan, SGR menceritakan kejadian yang dialaminya kepada wartawan. Sebelumnya, ia datang ke rumah di Bungaraya dengan maksud mengambil paspor serta berkas pribadi milik ibunya yang masih tertinggal. Ia tak berniat membuat konflik.

“Awalnya saya masuk ke kamar untuk mengambil paspor saya dan berkas mama secara baik-baik, tapi respons ayah tidak baik. Beliau langsung memberi respon negatif,” ungkap SGR dengan mata berlinang.

Situasi kemudian memanas ketika terlapor, yang diketahui merupakan ayah kandung korban, menolak memberikan dokumen tersebut. SGR menyebut ayahnya kemudian meludahi wajahnya, sebelum melakukan kekerasan fisik.

“Waktu saya hendak mengambil paspor dan berkas, saya diludahi. Kemudian, kepala saya dibenturkan ke dinding,” ujar korban SGR.

Tak hanya mengalami kekerasan fisik, korban juga mengaku mendapat kekerasan verbal. Ia disebut dilontarkan kata-kata kasar dan dituduh sebagai perampok dengan alasan korban tidak meminta izin kepada pengacara terlapor.

“Rumah yang saya datangi adalah rumah kami sendiri, rumah ibu dan ayah saya, rumah yang kami tinggali selama bertahun-tahun, karena ibu dan ayah saya bercerai, terusirlah ibu saya dari rumah,” ujar SGR yang saat ini juga berstatus sebagai mahasiswi.

Ia tidak menyangka perilaku ayahnya jauh berubah. Selain melakukan kekerasan fisik dan verbal, sebelumnya juga sering marah-marah. Bahkan saat SGR menasehati ayahnya terhadap perbuatan yang memalukan, seperti membawa perempuan ke rumah itu.

“Dia ada juga pacarnya, kami semua tahu pacarnya tersebut. Selain itu, dia juga sering memfitnah ibu saya, bahkan dengan mengatakan ibu saya telah dipenjara, padahal ibu saya punya usaha travel yang tidak mempunyai masalah apa-apa,” ungkapnya.

Korban SGR mengatakan, kejadian kekerasan yang dialaminya dirasakan puncak dari segalanya. Karena tidak melihat itikad baik, kekerasannya yang dialaminya tersebut menjadi pintu untuk melaporkan ayahnya sendiri.

Ia melaporkan dugaan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 44 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Selain melapor ke kepolisian, SGR juga telah menjalani pemeriksaan medis di Puskesmas Dayun. Berdasarkan bukti administrasi pelayanan kesehatan, korban tercatat menerima pemeriksaan umum dan tindakan medis.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman dan penyelidikan, dikutip dari cakaplah. (*)

Editor : kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penambang Emas Tewas Tertimbun Longsor di Desa Jake Kuansing 

    Penambang Emas Tewas Tertimbun Longsor di Desa Jake Kuansing 

    • calendar_month Minggu, 30 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KUANSING, detak24com – Seorang penambang emas ilegal (PETI) dilaporkan tewas tertimbun longsor di Dusun Sungai Berung, Desa Jake, Kuantan Tengah. Korban berinisial CNR (20) tahun saat dievakuasi secara manual sudah tak bernyawa lagi. Kejadian naas itu terjadi pada Jumat (28/11/25) petang. Menurut Kasat Reskrim Polres Kuansing, Iptu Gerry Agnar Timur menyampaikan, pihaknya telah mengantongi identitas pemodal […]

  • GAWAT! Enam Dosen UIN Suska Dipolisikan, Rektor yang Lapor

    GAWAT! Enam Dosen UIN Suska Dipolisikan, Rektor yang Lapor

    • calendar_month Minggu, 10 Sep 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Enam orang dosen UIN Sultan Syarif Kasim (Suska) Riau dilaporkan ke Polda Riau. Mereka dilaporkan oleh Rektor UIN Suska Riau, Hairunnas dengan dugaan pencemaran nama baik. Keenam dosen tersebut yakni Irwandra, Rhonny Riansyah, Alimuddin, Rado Yendra, Iskandar Arnel, dan Masbukin. “Kita laporkan mereka karena menyebarkan fitnah hingga merugikan universitas,” ujar Hairunnas kepada […]

  • RESES Haji Adri di Jalan Perluasan Talang Mandi, Warga Antusias Mengikuti

    RESES Haji Adri di Jalan Perluasan Talang Mandi, Warga Antusias Mengikuti

    • calendar_month Sabtu, 22 Jul 2023
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 20Komentar

    DURI, detak24.com — Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bengkalis dari Partai PKS Haji Adri SE, Sabtu sore (22/7/23) melakukan kegiatan reses atau serap reses di Kelurahan Talang Mandi tepatnya di Jalan Perluasan RT4 RW14, Kelurahan Talang Mandi, Kecamatan Mandau.  Turut hadir pada kesempatan, Ketua RT 4 Amrizal, Ketua RW 14 Endang Supriyatno, Ketua RW 12 […]

  • PRIA Bejat Ini Hamili Siswi SMA di Hulu Kuantan, Korban Sempat Dibawa Kabur

    PRIA Bejat Ini Hamili Siswi SMA di Hulu Kuantan, Korban Sempat Dibawa Kabur

    • calendar_month Senin, 3 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • 11Komentar

    TELUKKUANTAN, detak24com – Satreskrim Polres Kuansing menciduk JS (36), warga Kelurahan Bandar Raya Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru dalam kasus asusila. Tersangka menghamili siswi SMA dan membawa kabur SN (17) asal Kecamatan Hulu. Kapolres Kuansing, AKBP Pangucap Priyo Soegiyo, Senin (03/07/23) mengatakan, JS diamankan Ahad (02/07/23) siang sekira pukul 17.30 WIB atas laporan orangtua korban LP […]

  • CUACA EKSTREM, Nelayan dan Perusahaan Jangan Paksakan Berlayar!

    CUACA EKSTREM, Nelayan dan Perusahaan Jangan Paksakan Berlayar!

    • calendar_month Kamis, 17 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    DUMAI, detak24.com – Kondisi ekstrem akhir-akhir ini ditambah banyaknya tragedi di laut, harus menjadi pelajaran bagi masyarakat. Yakni, dengan tidak memaksakan diri berlayar saat cuaca kurang bagus. Belakangan ini, cuaca ekstrem di Riau tidak bisa diprediksi secara akurat. Oleh karenanya, Kesyahbandaran dan Otoritas Kepelabuhanan (KSOP) Kelas I Dumai mengeluarkan surat edaran peringatan dalam berlayar. Surat […]

  • Anggota KPUD Bengkalis Dipecat Gegara Selingkuh serta Tindak Kekerasan, Putusan DKPP

    Anggota KPUD Bengkalis Dipecat Gegara Selingkuh serta Tindak Kekerasan, Putusan DKPP

    • calendar_month Rabu, 27 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    Bengkalis, detak24.com – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memecat Anggota KPU Kabupaten Bengkalis Riau, Anggi Ramadhan Siregar dalam perkara dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu. “Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Anggi Ramadhan Siregar selaku Anggota KPU Kabupaten Bengkalis terhitung sejak putusan ini dibacakan,” kata Ketua Majelis Didik Supriyanto, di Jakarta, Rabu (27/07/22). Sanksi pemberhentian […]

expand_less