Pelaku Curanmor di Kubang Jaya Kabur ke Tambang, Ini Orangnya!
Polisi menangkap pelaku curanmor di Tambang, Kampar. f : ist
KAMPAR, detak24com – Dua tersangka curanmor di perumahan PT Panca Surya Garden, Desa Kubang Jaya, Kecamatan Siak Hulu terciduk di Tambang.
Tim Reserse Mobile (Resmob) Satreskrim Polres Kampar menangkap dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di perumahan PT Panca Surya Garden, Desa Kubang Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar.
Kapolres Kampar, AKBP Boby Putra Sebayang melalui Kasat Reskrim, AKP Gian Wiatma Jonimandala mengatakan, dua pelaku yang diamankan berinisial AW (26) warga Kabupaten Langkat, dan HS (38) warga Cirebon.
“Kedua pelaku diamankan pada Senin, 26 Januari lalu. Sementara satu pelaku lainnya berinisial JK masih buron dan masuk dalam DPO (daftar pencarian orang),” ujar Kasat, Sabtu (31/01/26).
Ia menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban WA (36), warga Kabupaten Rokan Hilir, yang kehilangan sepeda motor Honda Scoopy warna cokelat hitam saat diparkir di teras rumahnya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Resmob Polres Kampar melakukan penyelidikan. Hasilnya, diketahui pelaku berada di Desa Tarai Bangun, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar.
Tim langsung turun ke lokasi dan menangkap tersangka AW yang bersembunyi di bawah tempat tidur.
“Dari hasil pemeriksaan, AW mengakui perbuatannya dan menyebut HS dan JK sebagai rekan pelaku,” kata Gian.
Berdasarkan pengembangan, Tim Resmob kembali bergerak dan menangkap pelaku HS di sebuah warung tidak jauh dari lokasi.
“Pelaku JK berhasil melarikan diri dan masih dalam pengejaran,” sebutnya.
Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna cokelat hitam dan empat buah kunci T yang digunakan pelaku.
Kedua tersangka kini ditahan di Mapolres Kampar. Mereka disangkakan melanggar Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. (Rls)
Editor : Kar
