Delapan TKI Bermasalah ‘Ditendang’ Via Pelabuhan Dumai
Delapan TKI dideportasi dari Malaysia via Pelabuhan Dumai. f : ist
DUMAI, detak24com – Delapan TKI bermasalah dipulangkan melalui Pelabuhan Dumai usai menjalani masa penahan di penjara Pahang, Malaysia.
Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau memfasilitasi pemulangan delapan Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau TKI bermasalah yang dideportasi dari Malaysia melalui Pelabuhan Dumai, Ahad (25/1/2026).
Para PMI diberangkatkan dari Depot Tahanan Imigresen (DTI) Kemayan, Pahang, Malaysia menindaklanjuti Surat Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru Nomor 0233/WNI/B/1/2026/06 perihal deportasi delapan PMI menuju Dumai.
“Para pekerja itu tiba di Pelabuhan Dumai pada Minggu (25/1/2026) sekitar pukul 15.50 WIB menggunakan kapal Indomal Dinasty,” ujar Kepala BP3MI Riau Fanny Wahyu Kurniawan, Selasa (27/01/26).
Setibanya di pelabuhan, seluruh PMI menjalani pemeriksaan kelengkapan dokumen oleh petugas Imigrasi Dumai serta pemeriksaan kesehatan awal oleh petugas Balai Kekarantinaan Kesehatan Pelabuhan.
Dalam pemeriksaan tersebut, terdapat satu PMI atas nama Sanusi, laki-laki asal Provinsi Nusa Tenggara Barat, yang diketahui mengidap penyakit jantung dan mengalami sesak napas.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara Balai Kekarantinaan Kesehatan, yang bersangkutan dinyatakan dalam kondisi stabil dan dapat dipulangkan ke daerah asalnya,” kata dia.
Selain pemeriksaan keimigrasian dan kesehatan, P4MI Kota Dumai juga melakukan pendampingan kepada para PMI dalam proses registrasi IMEI di Bea Cukai Pelabuhan Dumai.
Selanjutnya, BP3MI Riau bersama P4MI Kota Dumai memberikan pelayanan, pelindungan, fasilitasi, serta informasi kepada seluruh PMI bermasalah.
“Para PMI kemudian kami bawa ke Rumah Ramah Pekerja Migran Indonesia di P4MI Kota Dumai untuk dilakukan pendataan lanjutan, pelayanan, serta fasilitasi sambil menunggu proses pemulangan ke daerah asal masing-masing,” jelas Fanny.
Ia menambahkan, P4MI Kota Dumai juga memberikan edukasi kepada para PMI mengenai bahaya bekerja ke luar negeri secara nonprosedural.
“Negara melalui Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia hadir memberikan pelayanan dan pelindungan kepada PMI,” kata Fanny.
Adapun delapan PMI bermasalah tersebut terdiri atas empat laki-laki dan empat perempuan. Mereka berasal dari berbagai daerah, yakni empat orang dari Provinsi Sumatera Utara, dua orang dari Provinsi Nusa Tenggara Barat, satu orang dari Provinsi Jawa Timur, dan satu orang dari Provinsi Jawa Tengah.
Ia menegaskan, BP3MI Riau berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan dan pelindungan maksimal kepada PMI. Khususnya mereka yang mengalami permasalahan di luar negeri.
“Kami berharap para PMI yang telah dipulangkan dapat kembali ke daerah asal dengan aman serta tidak lagi bekerja ke luar negeri secara nonprosedural,” tutupnya. (Rls)
Editor : kar

1 thought on “Delapan TKI Bermasalah ‘Ditendang’ Via Pelabuhan Dumai ”
Comments are closed.