Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Dumai » Pedagang Ikan Nyambi Jual Sabu, Diringkus Tim RAGA Polres Dumai 

Pedagang Ikan Nyambi Jual Sabu, Diringkus Tim RAGA Polres Dumai 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24com – Seorang pedagang ikan diringkus Tim RAGA Polres Dumai karena kedapatan menyimpan sabu 0,82 gram. Pengakuan tersangka, barang tersebut hendak dijual kembali.

Polres Dumai mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 0,82 gram.

Penangkapan pelaku dilakukan oleh Tim RAGA (Riau Anti Geng dan Anarkisme) pada Kamis 22 Januari 2026 dini hari di sekitar Jembatan Kuala Jalan Bahtera Kelurahan Pangkalan Sesai, Dumai Barat.

Kapolres Dumai AKBP Angga Febrian Herlambang SIK saat dikonfirmasi, menyampaikan bahwa keberhasilan penangkapan ini tidak terlepas dari peran aktif Tim RAGA yang selalu menjaga kewaspadaan selama patroli.

“Tim Raga adalah untuk memberantas aksi premanisme, serta menciptakan rasa aman dan ketertiban di masyarakat Riau dengan patroli aktif, penindakan tegas, dan pelayanan responsif secara menyeluruh di wilayah hukum. Kali ini, mereka berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku yang membawa barang bukti narkotika,” jelas Kapolres.

Pelaku yang ditangkap berinisial RM (36) seorang pedagang ikan yang bertempat tinggal di Jalan Sadar Kelurahan Teluk Binjai, Dumai Timur. Saat ditemukan, pelaku berada di atas motor Yamaha RX-King warna ungu BK 1210 RR.

“Kami menemukan satu paket barang yang diduga sabu dalam tas selempang milik tersangka. Selain itu, kami juga menyita handphone Realme warna putih dan kendaraannya sebagai barang bukti,” ungkapnya.

Hasil tes urin terhadap pelaku menunjukkan positif terhadap amphetamine, namun negatif terhadap methamphetamine dan tetra hydro cannabinol. Pelaku mengaku menyimpan dan akan menjual barang tersebut.

“Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini dalam proses penyidikan. Atas perbuatannya, tersangka akan didakwa berdasarkan Pasal 114 ayat (1) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo UU No 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, atau Pasal 609 ayat (1) huruf a KUHP jo UU No 1 Tahun 2026,” tambahnya.

Kapolres Dumai menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap segala bentuk kejahatan narkotika untuk menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat Dumai.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berpotensi terkait narkotika. Bersama-sama kita bisa membersihkan Dumai dari ancaman narkotika,” pungkas Kapolres. (Rls)

Editor : kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • DUA Lagi Tertangkap, Tujuh Tahanan Polisi Pekanbaru Kabur Terus Diburu

    DUA Lagi Tertangkap, Tujuh Tahanan Polisi Pekanbaru Kabur Terus Diburu

    • calendar_month Selasa, 26 Sep 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Sekitar pukul 02.30 WIB dini hari Kamis (21/09/23) lalu, 17 orang tahanan Polsek Tenayan Raya melarikan diri dari sel tahanan. Dimana 7 tahanan berhasil ditangkap tidak lama usai aksi mereka diketahui petugas. Hingga hari ini, Senin (26/09/23) sudah 10 tahanan berhasil dibekuk petugas. Artinya sudah ada penambahan 3 orang tahanan sejak terkahir […]

  • KENAL di Facebook, Cewek Muda Larikan Honda Beat Warga Dumai

    KENAL di Facebook, Cewek Muda Larikan Honda Beat Warga Dumai

    • calendar_month Kamis, 30 Mei 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Polisi mencokok cewek muda inisial ND (19), warga Baganbesar Dumai yang melarikan Honda Beat temannya. Pelaku membawa kabur Honda Beat korbannya yang baru ia kenal di Facebook. Sehingga, korban membuat laporan ke polisi hingga tersangka ditangkap. Informasi dirangkum, Kamis (30/05/24), seorang terduga pelaku tindak pidana penggelapan sepeda motor yang terjadi di wilayah […]

  • Warga Sidomulyo Timur Adukan Sekolah IT Al-Fatih ke DPRD Pekanbaru, Ini Pasalnya!

    Warga Sidomulyo Timur Adukan Sekolah IT Al-Fatih ke DPRD Pekanbaru, Ini Pasalnya!

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Pemuka masyarakat RW 06 Kelurahan Sidomulyo Timur, Pekanbaru H Sabaruddin Zainal didampingi RT 06, Bardizbah serta beberapa masyarakat mendatangi Komisi I DPRD Pekanbaru, Rabu (04/02/26). Kedatangan warga ini mengeluhkan keberadaan Sekolah IT Tahfizh Al-Fatih Pekanbaru di Jalan Rasamala, Kelurahan Sidomulyo Timur, Kecamatan Marpoyan Damai, Perwakilan warga RW 06 RT 06 diterima Sekretaris […]

  • Opini : Tindakan Pemerintah RI Terhadap Larangan Impor Pakaian Bekas dalam Permendag No 40 Tahun 2022 

    Opini : Tindakan Pemerintah RI Terhadap Larangan Impor Pakaian Bekas dalam Permendag No 40 Tahun 2022 

    • calendar_month Senin, 27 Mar 2023
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 19Komentar

    MULAI Maret 2023, Pemerintah Republik Indonesia secara tegas melarang jual beli pakaian bekas impor (luar negeri). Hal ini tak terlepas dari Indonesia sebagai salah satu negara yang banyak mengkonsumsi pakaian bekas.  Maraknya aktivitas ilegal penyeludupan pakaian bekas, disebabkan terdapatnya pelabuhan- pelabuhan tikus di sepanjang pinggiran pantai Provinsi Riau, Aceh, Lampung, termasuk pulau Kalimantan.  Selain itu, barang […]

  • BB Narkoba 0,33 Gram Disimpan dalam Uang Kertas Rp2000, Penangkapan Kurir Sabu di Rimbasekampung Dumai

    BB Narkoba 0,33 Gram Disimpan dalam Uang Kertas Rp2000, Penangkapan Kurir Sabu di Rimbasekampung Dumai

    • calendar_month Kamis, 1 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    Dumai, detak24.com– Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Dumai mengamankan barang bukti 0,33 gram sabu dalam uang kertas Rp2000 saat penggerebekan kurir narkoba di Rimbasekampung, beberapa waktu lalu. “Uang kertas Rp2000 yang kita amankan saat penggerebekan tersangka narkoba di Rimbasekampung, Kecamatan Dumai Kota waktu lalu adalah untuk membungkus barang bukti 0,33 gram sabu,” jelas Kasat Narkoba […]

  • Meriahkan Hari Ibu, Gonjong Limo Mandau Gelar Aneka Lomba 

    Meriahkan Hari Ibu, Gonjong Limo Mandau Gelar Aneka Lomba 

    • calendar_month Minggu, 15 Des 2024
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    DURI, detak24.com – Dalam rangka memeriahkan Hari Ibu 2024, Gonjong Limo Mandau, Ahad (15/12/24), bertempat di Aula Yayasan Pendidikan Islam Terpadu (YPIT) Al Kautsar, Jalan Kayangan, Kelurahan Babussalam, Kecamatan Mandau, mengelar aneka perlombaan.  “Acara ini dilaksanakan bersamaan dengan kegiatan silaturahmi bulanan. Jadi momen ini selain memperkuat tali silaturahmi antar sesama warga Gonjong Limo Mandau, sekaligus […]

expand_less