Detak Kampar Air Tiris, Aksi Penjarahan Toko Buku Terekam CCTV di KM 51
- account_circle Redaksi
- calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
- print Cetak

Tersangka penjarahan toko buku di Air Tiris terekam kamera CCTV saat beraksi. f : ist
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
KAMPAR, detak24com – Info detak Kampar Air Tiris kali menyajikan peristiwa kriminal tentang aksi penjarahan terekam kamera CCTV di sebuah toko buku jalan lintas Pekanbaru-Bangkinang KM 51.
Seorang pria berinisial PR ( 36), warga Kelurahan Air Tiris diringkus polisi dalam kasus pencurian dan pemberatan. Pelaku terekam CCTV saat beraksi di sebuah ruko Reza Bangunan dan toko buku Poster Kelana, jalan lintas Pekanbaru-Bangkinang KM 51, Kecamatan Kampar.
Informasi dirangkum Sabtu (10/01/26), kejadian ini terungkap pada Ahad (04/01/26) lalu. Saat pengecekan CCTV, korban Reza (38) melihat pelaku beraksi dan melaporkan kejadian tersebut pada Kamis (8/1/2026) ke Polsek Kampar.
“Usai mendapat laporan dari korban Unit Reskrim Polsek Kampar langsung bergerak dan mengetahui siapa pelaku yang merupakan PR dan ia juga residivis kasus yang sama pad tahun 2023 di Rohul,” ungkap Kapolres Kampar, AKBP Boby Putra Ramadhan S dirilis, Sabtu (10/01/26).
Kapolres dihubungi melalui Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursyid mengatakan, korban Reza melaporkan kejadian pencurian ke Polsek Kampar yang berlokasi di jalan lintas Pekanbaru-Bangkinang KM 51, Kecamatan Kampar.
“Saat itu, korban membuka pintu ruko dan melihat di meja kasir sudah tidak ada lagi Tab Samsung Galaxi. Uang tunai Rp 1 juta dalam laci juga hilang,” ungkapnya.
Korban langsung cek CCTV dan didapati seorang pria sekira pukul 02.53 WIB. “Korban mengalami kerugian Rp 4,5 juta dan melaporkan kejadian itu ke Polsek Kampar,” terang dia.
Setelah mendapatkan laporan dari korban, Kanit Reskrim Ipda Didi Herfiandi langsung melakukan penyelidikan. “Anggota langsung memeriksa CCTV dan mengetahui pelaku yaitu PR,” sebutnya.
Selanjutnya Unit Reskrim langsung cari keberadaan pelaku dan diketahui berdasarkan di Gang Iklas kelurahan Air Tiris Kecamatan Kampar tepatnya dirumah salah satu warga terduga pelaku bersembunyi dibawah tumpukan kain dan kasur.
“Tanpa perlawanan pelaku langsung dibawa ke Mapolsek dan saat diinterogasi mengakui perbuatannya dan ia juga telah melakukan pencurian di Toko Poster Kelana dan mencuri peralatan alat tulis pada Kamis (01//1/26) dan menunjukkan tempat penyimpan barang tersebut petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti,” tambahnya.
Barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku yaitu buku, penangkapan, pensil, benang bogor dan spidol. “Kerugian yang dialami tokoh Poster Kelana diperkirakan Rp 1,350.000,” kata Kapolsek.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke kantor Polsek Kampar guna dilakukan penyelidikan serta pengusutan lebih lanjut. “Untuk itu kita berharap kepada pelaku kejahatan di wilayah hukum Polsek Kampar jangan coba-coba untuk berbuat kejahatan pastinya kita tangkap,” pungkasnya. (Rls)
Editor : Kar











