Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Nasional » 22 Desa Lenyap Dampak Bencana Banjir dan Longsor Sumatra

22 Desa Lenyap Dampak Bencana Banjir dan Longsor Sumatra

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 3 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, detak24com – Sebanyak 22 desa hilang imbas bencana banjir dan longsor Sumatra yang terjadi di tiga prinsip, beberapa waktu lalu.

Hal tersebut disampaikan Mendagri Tito Karnavian saat melepas 1.138 Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) yang akan diberangkatkan ke sejumlah lokasi terdampak bencana di wilayah Sumatera.

Pelepasan dilakukan di Terminal B1 Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten, Sabtu (03/01/26).

Dalam kesempatan itu, Tito mengungkapkan dampak bencana yang melanda tiga provinsi di Sumatera menyebabkan 22 desa dinyatakan hilang. Perinciannya, 13 desa berada di Aceh, delapan desa di Sumatera Utara, dan satu desa di Sumbar.

Selain desa yang hilang, Tito mencatat sebanyak 1.580 kantor desa juga ikut terdampak. Kondisi tersebut mengakibatkan banyak pemerintahan desa tidak dapat berfungsi secara normal.

“Hampir seluruh daerah terdampak berjumlah 52 daerah, tersebar di tiga provinsi. Di Aceh ada 18 kabupaten/kota, Sumatera Utara 18 daerah, dan Sumatera Barat tiga daerah. Sumatera Barat paling cepat pulih dan kini hanya tersisa tiga daerah yang masih menjadi perhatian, terutama Kabupaten Agam,” ujarnya.

Ia menjelaskan, Provinsi Aceh menjadi wilayah dengan dampak terberat. Dari total kantor desa terdampak, 1.455 berada di Aceh, disusul Sumatera Utara sebanyak 93 kantor desa, dan Sumatera Barat 32 kantor desa. Daerah dengan jumlah desa terdampak terbanyak berada di Aceh Utara dan Aceh Tamiang.

“Sebagian besar daerah sudah recover. Namun masih ada lima daerah di Sumatera Utara yang perlu atensi, yaitu Tapanuli Tengah, Tapanuli Utara, Tapanuli Selatan, dan Kota Sibolga. Untuk Aceh, dari 18 kabupaten, 11 sudah jauh membaik, sedangkan tujuh daerah masih perlu penanganan khusus,” paparnya.

Tujuh daerah di Aceh yang masih membutuhkan pemulihan intensif tersebut, antara lain Aceh Tamiang, Aceh Utara, Aceh Timur, Aceh Tengah, hingga Gayo Lues.

Tito menjelaskan, selama masa penugasan, Praja IPDN beserta pengasuhnya akan menjalankan dua tugas utama. Pertama, membantu kegiatan pembersihan wilayah pascabencana. Kedua, mendukung pemulihan dan mengaktifkan kembali roda pemerintahan desa, agar layanan dasar kepada masyarakat kembali berjalan normal.

“Mereka akan membangkitkan lebih dari 200 desa yang saat ini belum berjalan layanan kependudukan dan pelayanan publik lainnya. Target waktu penugasan satu bulan, dan ini menjadi bagian dari kurikulum sebagai kerja nyata perkuliahan,” imbuh dia. (Red)

Editor : kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Oknum Polisi Berpangkat Iptu Perkosa Tahanan Empat Kali, Sanksi Hukumnya Tak Main-main!

    Oknum Polisi Berpangkat Iptu Perkosa Tahanan Empat Kali, Sanksi Hukumnya Tak Main-main!

    • calendar_month Jumat, 25 Apr 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PACITAN, detak24com – Seorang oknum anggota kepolisian Polres Pacitan berinisial Iptu LC resmi dipecat. Selain itu, tersangka langsung ditahan atas pidana pemerkosaan tahanan. Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast dalam keterangan pers nya yang dilansir dari Tempo, menerangkan bahwa LC telah menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) pada, Rabu (23/04/25) lalu. […]

  • MANTAN Wapres Jusuf Kalla Bongkar Utang RI Tembus Rp 8.000 Triliun

    MANTAN Wapres Jusuf Kalla Bongkar Utang RI Tembus Rp 8.000 Triliun

    • calendar_month Minggu, 11 Jun 2023
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    JAKARTA, detak24com – Mantan Wapres Jusuf Kalla membongkar utang Indonesia mencapai Rp 8.000 triliun. Untuk membayar cicilannya, pemerintah terpaksa memotong subsidi serta menaikkan pajak, yang berimbas melambungnya harga dan merosotnya nilai tukar rupiah. Pemerintah Jokowi membantah pernyataan Jusuf Kalla tersebut. Namun, di kesempatan yang sama pemerintah Jokowi mengakui utang negara mengalami kenaikan tiap tahun. Mantan […]

  • DIRLANTAS POLDA Riau Bagikan Helm Gratis dan Ajak Pengendara Jadi Pelopor Keselamatan

    DIRLANTAS POLDA Riau Bagikan Helm Gratis dan Ajak Pengendara Jadi Pelopor Keselamatan

    • calendar_month Kamis, 12 Jan 2023
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 22Komentar

    PEKANBARU, detak24.com — Direktur Lalulintas Polda Riau Kombes Pol Dwi Nur Setiawan SIK MH yang didampingi Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Riau AKBP Irmadison SH melaksanakan kegiatan Sosialisasi Berkeselamatan di Tugu Perjuangan Kota Pekanbaru, Kamis (12/01/23) “Alhamdulillah, hari ini kita bisa berinteraksi langsung bersama pengendara yang melintasi jalan Diponegoro tepatnya di depan tugu perjuangan, kita melaksanakan […]

  • Rutan Ambon Jalin Sinergi dengan BNNK, Program Rehabilitasi Warga Binaan

    Rutan Ambon Jalin Sinergi dengan BNNK, Program Rehabilitasi Warga Binaan

    • calendar_month Kamis, 25 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    AMBON, detak24com – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Ambon menjalin koordinasi dan sinergi dengan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) setempat, Kamis (25/09/2025) Hal ini dilakukan dalam upaya mendukung program pembinaan yang komprehensif bagi warga binaan yang direncanakan akan dimulai pada bulan depan. Dimana, sebagai bentuk keseriusan pelaksanaan program ini, Kepala Sub Seksi Pengelolaan Rutan […]

  • BREAKING News : Money Politics, Caleg Gerindra Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

    BREAKING News : Money Politics, Caleg Gerindra Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

    • calendar_month Kamis, 2 Mei 2024
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    DUMAI, detak24com – Seorang caleg Gerindra Dapil IV (Dumai Barat – Dumai Selatan, atas nama Syaifullah nomor urut 5 diganjar 8 bulan penjara dalam kasus money politics. Majelis hakim PN Dumai yang diketuai M Tahir menyatakan terdakwa terbukti melanggar pasal 523 Ayat 2 jo Pasal 278 Ayat (2) UU RI No 27 Tahun 2017 tentang […]

  • Diperingati Tiap Tahun, Simak Hukum Merayakan Maulid Nabi Muhammad SAW

    Diperingati Tiap Tahun, Simak Hukum Merayakan Maulid Nabi Muhammad SAW

    • calendar_month Sabtu, 8 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    HARI besar umat Islam, Maulid Nabi Muhammad SAW adalah momen peringatan kelahiran Nabi yang jatuh pada 12 Rabiul Awal di Tahun Gajah. Bagaimana hukum merayakan Maulid Nabi Muhammad SAW? Sebab momen tersebut diperingati setiap tahun oleh umat Islam. Berikut penjelasannya. Rabiul Awal merupakan bulan kelahiran Nabi Muhammad SAW yang penuh berkah, dan sesuai perintah Allah […]

expand_less