DETAK24COM

Cepat Lugas dan Akurat

Lokasi Galian C di Kawasan HPT Inhu Longsor, Timbun Alat Berat dan Truk Tanah

INHU, detak24com – Lokasi galian C ilegal di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) Inhu longsor, menyebabkan alat berat dan truk tertimbun pada Ahad (14/12/25).

Warga setempat menyebutkan, sejumlah alat berat serta truk pengangkut tanah tertimbun. Namun, saksi mata tak menyebut ada atau tidaknya korban jiwa.

Informasi dirangkum, aktivitas penambangan tanpa izin tersebut sudah berlangsung sekitar satu tahun di Jalan Kerampal, Gang Sunda, Kecamatan Batang Gangsal.

Selain merusak kondisi jalan yang menjadi berdebu dan rusak, aktivitas ini juga meresahkan masyarakat sekitar. Sudah beberapa kali ditegur, tapi pelaku, PR dan M, tetap melakukan penambangan.

Ketua DPW Topan Provinsi Riau, Uli Pasihar Hutabarat, menegaskan bahwa aktivitas galian C ilegal di kawasan HPT sangat meresahkan.

Ia meminta aparat penegak hukum segera menindak pelaku usaha yang beroperasi di lahan tersebut.

“Ini sudah meresahkan. Masyarakat menjadi korban akibat debu, kerusakan jalan, dan kini longsor. Aparat penegak hukum harus segera mengambil tindakan,” ujar Uli, Senin (22/12/25).

Terkait hal itu, hingga berita ini diterbitkan, Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, belum memberikan keterangan resmi terkait peristiwa longsor di HPT tersebut, dikutip dari cakaplah. (Red)

Editor : Kar