Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Inhil » Bea Cukai Inhil Musnahkan 2 Juta Lebih Batang Rokok Ilegal 

Bea Cukai Inhil Musnahkan 2 Juta Lebih Batang Rokok Ilegal 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 16 Des 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

INHIL, detak24com – KPPBC Tipe Madya Pabean C Tembilahan melaksanakan kegiatan pemusnahan barang milik negara (BMN) pelanggaran kepabeanan dan cukai di halaman kantor setempat, Selasa (16/12/25).

Menjawab tantangan organisasi dan harapan masyarakat luas, dalam rangka menjalankan tugas dan fungsi sebagai institusi pelindung masyarakat serta penegak hukum di bidang kepabeanan dan cukai,

Barang-barang yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan di wilayah kerja Bea Cukai Tembilahan periode Juni – November 2025, mencakup Kabupaten Indragiri Hilir, Indragiri Hulu, dan Kuantan Singingi. Barang hasil penindakan yang telah berstatus BMN tersebut terdiri atas 2.118.090 batang rokok ilegal, 25.200 ml minuman mengandung Etil Alkohol (MMEA).

Selanjutnya, 1.094 unit handphone berbagai tipe, 30 pcs sparepart handphone, dan 3 pack sparepart HP lainnya. Jumlah tersebut mencerminkan masih rawannya wilayah pesisir timur Sumatera dan perairan Indragiri terhadap upaya penyelundupan barang kena cukai dan barang impor ilegal.

Barang hasil penindakan tersebut telah ditetapkan sebagai BMN berdasarkan ketentuan yang berlaku dan telah memperoleh persetujuan pemusnahan dari Menteri Keuangan melalui Direktur Pengelolaan Kekayaan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN). Pemusnahan dilakukan dengan metode perusakan fisik sehingga seluruh barang tidak dapat dipergunakan kembali atau dimanfaatkan untuk tujuan apapun.

Proses pemusnahan turut disaksikan oleh perwakilan dari Pemerintah Daerah, TNI, Kepolisian, Kejaksaan, serta instansi terkait lainnya sebagai bentuk transparansi pelaksanaan tugas. Total potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan dari penindakan ini mencapai Rp 1.612.658.340 di bidang cukai serta Rp 1.494.570.000 di bidang kepabeanan.

Adapun terkait penindakan handphone dan aksesoris, kronologis penindakan bermula pada 14 Agustus 2025 ketika Tim Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Tembilahan menerima informasi intelijen terkait adanya pengeluaran handphone dari Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Batam tanpa memenuhi ketentuan kepabeanan.

Barang-barang tersebut dibawa menggunakan modus barang bawaan penumpang transit rute Tanjung Pinang–Tembilahan dengan sarana angkut SB Terubuk Express. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim kemudian melakukan pemeriksaan terhadap sarana pengangkut di perairan Sungai Perak, Indragiri Hilir, dan menemukan 7 koper, 6 tas ransel, serta 5 karton berisi handphone dan aksesoris.

Kepala KPPBC TMP C Tembilahan, Setiawan Rosyidi menjelaskan, bahwa pemusnahan ini merupakan langkah penting dalam menjaga tertibnya arus barang serta melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal.

“Tindakan ini kami lakukan untuk memastikan bahwa barang-barang yang melanggar ketentuan tidak kembali masuk ke pasar. Peredaran barang ilegal tidak hanya mengurangi penerimaan negara, tetapi juga menimbulkan persaingan usaha yang tidak sehat dan berpotensi membahayakan konsumennya,” paparnya.

Setiawan juga menegaskan bahwa Bea Cukai Tembilahan akan terus memperkuat pengawasan, sinergi dan kolaborasi dengan instansi lain.

“Kami berkomitmen meningkatkan kerja sama dengan aparat penegak hukum dan pemerintah daerah agar upaya pemberantasan barang ilegal dapat berjalan lebih optimal. Dukungan dan informasi dari masyarakat juga sangat kami harapkan untuk memperkuat pengawasan di lapangan,” tambahnya.

Sebagai garda terdepan dalam menjaga perbatasan dan mengamankan penerimaan negara, Bea Cukai Tembilahan akan terus menjalankan pengawasan secara konsisten, mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran, serta mendukung terciptanya iklim usaha yang sehat dan adil untuk masyarakat. (*)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Geng Motor Pekanbaru Membahayakan, Warga Diminta Tak Keluar Malam

    Geng Motor Pekanbaru Membahayakan, Warga Diminta Tak Keluar Malam

    • calendar_month Rabu, 14 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Masyarakat Pekanbaru kembali dihebohkan dengan aksi geng motor. Mereka tak segan-segan menganiaya warga. Hal ini membuat khawatir dan was-was jika bepergian, khususnya di malam hari. Menanggapi hal ini, Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Muflihun mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan hati-hati, terlebih di malam hari. “Jika sudah larut malam sebaiknya di rumah saja,” […]

  • Upacara HUT RI di Desa Kuala Selat Inhil. F. :. Riaulink

    Mantap! Warga Inhil Upacara HUT RI di Lokasi Abrasi

    • calendar_month Kamis, 18 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 19Komentar

    Inhil, detak24.com – Pemerintah Desa Kuala Selat Kecamatan Kateman, Inhil upacara HUT ke-77 RI di lahan perkebunan kelapa yang terkena abrasi, Rabu (17/08/22). Bertindak sebagai inspektur upacara Kepala Desa Kuala Selat Imam Taufik, dan diikuti oleh peserta upacara Pemerintah Desa Kuala Selat dan masyarakat setempat. Kepala Desa Kuala Selat, Imam Taufik, S.Pd menyebut bahwa Meskipun […]

  • VIRAL! Kadiskes Kampar Kena OTT, Simak Profil Penggagas PDPKMI Kelahiran Sumbar Itu

    VIRAL! Kadiskes Kampar Kena OTT, Simak Profil Penggagas PDPKMI Kelahiran Sumbar Itu

    • calendar_month Selasa, 16 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    KAMPAR, detak24com – Informasi Kadiskes Kampar kena OTT Polda Riau mendadak viral. Baik pada pemberitaan surat kabar, media online dan berbagai media sosial lainnya. Kadiskes Kampar dr Zulhendri Das’at kena OTT Ditreskrimsus Polda Riau saat Kepala Puskesmas Sibiruang menyerahkan sejumlah uang di rumahnya. Ternyata dana tersebut dipungut dari masing-masing Puskesmas se Kabupaten Kampar. Usut punya […]

  • SOSOK Widy Heriyanto, Pegawai Bea Cukai yang Sebut Warganet Babu dan Bacot Lagi Viral

    SOSOK Widy Heriyanto, Pegawai Bea Cukai yang Sebut Warganet Babu dan Bacot Lagi Viral

    • calendar_month Jumat, 24 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 22Komentar

    JAKARTA, detak24com – Dirjen Bea dan Cukai (DJBC) Kemenkeu kembali jadi sorotan usai salah seorang pegawainya merespons keluhan masyarakat dengan kata tak pantas dan menghina di media sosial Twitter. Diketahui bahwa yang bersangkutan bernama Widy Heriyanto pegawai Bea Cukai. Tentu saja hal ini membuat banyak netizen yang penasaran dengan sosok pegawai Bea Cukai tersebut. Banyak […]

  • Spanduk tarif parkir di Pekanbaru membingungkan. F. :. CAKAPLAH.COM

    DPRD Pekanbaru Suruh Warga Koyak Spanduk Parkir, Tarif Membingungkan!

    • calendar_month Jumat, 29 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 11Komentar

    Pekanbaru, detak24.com – Masyarakat Kota Pekanbaru dibikin bingung oleh spanduk yang terpasang di sejumlah ruas jalan, terkait kenaikan tarif parkir. Spanduk yang terpasang di area kantor di Jalan Hangtuah tersebut bertuliskan tarif parkir kendaraan roda dua Rp2 ribu. Sedangkan kendaraan roda empat Rp3 ribu dengan embel-embel Perda Tahun 2022. Belum diketahui apakah ada ulah oknum […]

  • Amankan Ganja dan Sabu, Polisi Bongkar Sindikat Narkoba di Bukit Datuk Dumai 

    Amankan Ganja dan Sabu, Polisi Bongkar Sindikat Narkoba di Bukit Datuk Dumai 

    • calendar_month Rabu, 23 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Polisi menciduk bandar narkotika di Bukit Datuk Dumai, dengan barang bukti 35 paket sabu, serta tujuh paket daun ganja kering. Polres Dumai mengungkap kasus peredaran narkotika dengan penangkapan seorang pelaku berinisial VS alias V di sebuah rumah petak Jalan Ahmad Yani Gang Tiara, RT 009, Kelurahan Bukit Datuk, Selasa (22/10/24). Dari hasil […]

expand_less