Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Inhil » Polisi Bekuk Pengedar Sabu 511 Gram di Jalan Suhada Tembilahan Hulu

Polisi Bekuk Pengedar Sabu 511 Gram di Jalan Suhada Tembilahan Hulu

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 2 Des 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

TEMBILAHAN, detak24com – Seorang pengedar terciduk di Jalan Suhada 1 Tembilahan Hulu. Dalam operasi tersebut, polisi berhasil menyita sabu 511,3 gram barang bukti siap edar.

Satuan Reserse Narkoba Polres Inhil kembali menunjukkan komitmen kuat dalam pemberantasan narkotika dengan berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu seberat 511,3 gram. Seorang tersangka yang diduga sebagai pengedar berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti.

Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat pada Rabu, 26 November 2025, mengenai aktivitas seorang pria berinisial FR (48) yang sering diduga melakukan transaksi narkotika jenis sabu di wilayah Jalan Suhada I, Kelurahan Tembilahan Hulu.

Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Kasat Resnarkoba Polres Inhil, AKP Adam Efendi dengan memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan mendalam.

“Setelah memastikan keberadaan target, pada Sabtu 29 November 2025 sekitar pukul 19.00 WIB, anggota Sat Res Narkoba bergerak menuju lokasi dan melakukan penggeledahan terhadap tersangka dengan disaksikan dua warga,” ujar Kasat, Selasa (02/12/25).

Dari hasil penggeledahan di rumah tersangka di Jalan Hangtuah, Kelurahan Sungai Beringin, Kecamatan Rengat, petugas menemukan barang bukti yang disembunyikan dalam kantong plastik merah berisi kotak bertuliskan Richeese Ahh. Di dalamnya terdapat lima paket plastik bening berisi narkotika jenis shabu.

Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya, yakni 1 unit handphone Vivo 1819 warna hitam merah lengkap dengan dua nomor IMEI dan kartu SIM, 1 unit sepeda motor Yamaha Vixion warna merah hitam BM 6553 VZ.

“Tersangka yang diketahui berprofesi sebagai wiraswasta, diduga kuat berperan sebagai penjual atau pengedar narkotika. Dari hasil tes urine, yang bersangkutan juga dinyatakan positif mengonsumsi narkotika,” pungkas Kasat. (Rls)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jemaah haji asal Pati Jateng sujud syukur setelah sampai di Tanah Air dengan selamat

    Jemaah Haji Kloter I Embarkasi Solo Tiba di Tanah Air, Langsung Sujud Syukur

    • calendar_month Sabtu, 16 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    Boyolali, detak24.com –Sebanyak 360 Jemaah Haji yang tergabung dalam kelompok terbang (Kloter) 1 asal Embarkasi Solo (SOC1) tiba di Bandara Adi Sumarmo, Boyolali Jawa Tengah. Menggunakan maskapai Garuda Indonesia (GA6201) jemaah berasal dari Kabupaten Pati mendarat pada pukul 22:49 WIB.       Kloter SOC 1 bertolak dari Bandara King Abdul Aziz International Airport (KAAIA) […]

  • Bukan Kakek Sugiono, Tapi Mbah Tarman Nikahi Gadis dengan Mahar Cek 3 M Lagi Bulan Madu 

    Bukan Kakek Sugiono, Tapi Mbah Tarman Nikahi Gadis dengan Mahar Cek 3 M Lagi Bulan Madu 

    • calendar_month Senin, 13 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DETAK24COM – Pria usila nyentrik ini bukan kakek Sugiono. Ia bernama mbah Tarman yang sanggup menikahi gadis 24 tahun, dengan mahar cek Rp 3 miliar. Nama mbah atau kakek Tarman (74) akhir-akhir ini jadi viral usai menikahi gadis muda asal Pacitan bernama Shela Arika (24). Bukan hanya karena ia berhasil mendapatkan daun muda, namun mahar […]

  • KETIK Monyet Pakai Jas Hujan di Google Search, Kamu Bakal Kaget Setengah Mati!

    KETIK Monyet Pakai Jas Hujan di Google Search, Kamu Bakal Kaget Setengah Mati!

    • calendar_month Rabu, 23 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 11Komentar

    NETIZEN Indonesia sedang heboh karena keusilan kecil: foto Presiden Jokowi akan muncul di daftar teratas saat pengguna Google memasukkan pencarian monyet pakai jas hujan di mesin pencari. Memang saat pengguna internet memasukkan frasa monyet pakai jas hujan di Google, maka foto paling atas yang akan muncul adalah Presiden Jokowi yang sedang mengenakan jas hujan hijau dan dipayungi seorang ajudan. […]

  • SEBAGIAN WILAYAH Inhu Gelap Gulita, Kabel PLN Tertimpa Pokok Tumbang

    SEBAGIAN WILAYAH Inhu Gelap Gulita, Kabel PLN Tertimpa Pokok Tumbang

    • calendar_month Kamis, 29 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    INHU, detak24.com – Sebagian wilayah Inhu terjadi pemadaman listrik besar-besaran. Hal Itu dipicu gangguan jaringan distribusi Saluran Udara Tegangan Menengah (SUTM) 20 Kv yang tertimpa pokok tumbang. Manajer PLN Area Rengat, Benny Indra mengatakan, pemadaman listrik terjadi karena jaringan SUTM padam tertimpa pohon. “Akibat pohon tumbang karena cuaca buruk di Desa Redang Seko, Kecamatan Lirik, […]

  • Kejam! 149 TKI Dilaporkan Tewas di Tahanan Malaysia, KBRI Ajukan Bantahan

    Kejam! 149 TKI Dilaporkan Tewas di Tahanan Malaysia, KBRI Ajukan Bantahan

    • calendar_month Kamis, 30 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    Jakarta, detak24.com — Koalisi Buruh Migran Berdaulat (KBMB) melaporkan sebanyak 149 TKI tewas dalam tahanan Imigrasi Malaysia selama dua tahun terakhir. Namun, data itu dibantah oleh KBRI. Duta Besar Republik Indonesia untuk Malaysia, Hermono, membantah laporan yang menyebutkan 149 buruh migran asal RI tewas di Pusat Tahanan Imigrasi (DTI) Malaysia, sebagaimana laporan        […]

  • PERIHAL Berita Gugatan Legal Standing Lahan 358 Ha di Batsol, Ini Konfirmasi dari AJPLH

    PERIHAL Berita Gugatan Legal Standing Lahan 358 Ha di Batsol, Ini Konfirmasi dari AJPLH

    • calendar_month Jumat, 3 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    DETAK24.COM – Aliansi Jurnalis Peduli Lingkungan Hidup (AJPLH) memberi konfirmasi resmi terkait pemberitaan berjudul ‘EDI AZMI: Gugatan AJPLH Tak Penuhi Syarat, Perkara Lahan 358 Hektar di Bathinsolapan’ yang terbit di detak24.com, edisi 2 Februari 2023 Menurut Ketua AJPLH, Soni bahwa redaksi detak24 tidak konfirmasi apakah benar gugatan AJPLH tidah penuhi syarat sesuai Undang-undang No.32 tahun […]

expand_less