Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Duri » Hj Nurhasanah Reses di Balik Alam, Warga Pertanyakan Kriteria Penerima Kartu KBS 

Hj Nurhasanah Reses di Balik Alam, Warga Pertanyakan Kriteria Penerima Kartu KBS 

  • account_circle Yusrizal Sikumbang
  • calendar_month Minggu, 9 Nov 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DURI, detak24.com – Salah seorang warga, Hj Asra mempertanyakan kriteria penerima Kartu Bengkalis Sejahtera (KBS) kepada anggota DPRD Bengkalis Hj Nurhasanah LC dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), saat reses di Gang Singgalang, Kelurahan Balik Alam, Kecamatan Mandau, Ahad (09/11/25).

“Kami heran ada orang yang ekonominya bagus tapi dapat kartu KBS, disisi lain masih banyak orang susah yang layak dapat bantuan malah tak dapat. Ini yang mau kita pertanyakan kepada Bu Nurhasanah,” ujar Hj Asra.

Menanggapi pertanyaan itu, Nurhasanah yang juga anggota Komisi IV DPRD Bengkalis itu menjelaskan bahwa warga yang tak layak dapat kartu KBS harus dikeluarkan, dan diganti dengan orang yang berhak, seperti orang miskin dan keluarga tak mampu.

“Kita minta data ini diperbaiki lagi. Mulai dari usulan dari ketua RT, ketua RW hingga ke kelurahan. Pilihlah orang yang benar-benar membutuhkan. Orang yang ekonominya bagus, tak perlu dibantu, karena begitu banyak yang layak dimasukkan,” ungkapnya.

Nurhasanah permasalahan kartu KBS ini dibenahi untuk memenuhi rasa keadilan bagi masyarakat. Jangan sampai kesenjangan ini memicu kecemburuan yang bisa mengganggu keharmonisan masyarakat.

“Datanya harus diversifikasi lagi karena sudah banyak masyarakat yang mempertanyakan,” ungkap Nurhasanah.

Pada kesempatan itu turut hadir, Ketua DPD PKS Kabupaten Bengkalis H Khairul Umam LC ME, ketua RW, ketua RT dan warga setempat.(*)

  • Penulis: Yusrizal Sikumbang

Rekomendasi Untuk Anda

  • Oknum Aktivis Riau Dituntut 5 Bulan Penjara, Rusak Pintu DPRD

    Oknum Aktivis Riau Dituntut 5 Bulan Penjara, Rusak Pintu DPRD

    • calendar_month Selasa, 18 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Seorang oknum aktivis Riau inisial LYS dituntut 5 bulan penjara. Ia didakwa merusak pintu ruang BK DPRD Riau Menurut JPY, oknum aktivis itu dinilai bersalah masuk ke ruang Badan Kehormatan (BK) DPRD Riau tanpa izin dan melakukan pengrusakan. Selain LYS, JPU juga menuntut rekannya, RY dengan tuntutan yang sama. Kedua terdakwa dinyatakan […]

  • Bus Masuk Jurang di Tasikmalaya, Tiga Tewas Seorang Hilang

    Bus Masuk Jurang di Tasikmalaya, Tiga Tewas Seorang Hilang

    • calendar_month Minggu, 26 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 11Komentar

    Jabar, detak24.com – Tim SAR gabungan melakukan pencarian korban hilang atas nama Siti Munawaroh (30) pada kecelakaan lalu lintas bus masuk jurang di Rajapolah Kabupaten Tasikmalaya. Kantor SAR Bandung menerima informasi dari keluarga korban pada Sabtu (25/06) pukul 21.30 WIB bahwa terdapat satu korban penumpang bus yang belum diketahui keberadaannya. Hingga kini belum ditemukan yang […]

  • Sempena HUT PGRI ke-77 Tingkat Provinsi Riau, Kadisdik Bengkalis Ajak Wartawan Ikut Mensukseskan 

    Sempena HUT PGRI ke-77 Tingkat Provinsi Riau, Kadisdik Bengkalis Ajak Wartawan Ikut Mensukseskan 

    • calendar_month Minggu, 20 Nov 2022
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 23Komentar

    DURI, detak24.com – Acara peringatan dan pelaksanaan Hari Ulang Tahun Persatuan Guru Republik Indonesia (HUT PGRI) ke-77 dan Hari Guru Nasional (HGN) tingkat Provinsi Riau akan dilaksanakan di Kecamatan Mandau, Duri, Kabupaten Bengkalis, pada 26, 27 dan 28 November 2022 mendatang. Sempena kegiatan itu, PGRI Kabupaten Bengkalis menjadi tuan rumah dalam perhelatan akbar yang nantinya […]

  • Jual Tanah Pemda, Lurah Pangkalan Kasai Inhu Dituntut 1,5 Tahun Penjara

    Jual Tanah Pemda, Lurah Pangkalan Kasai Inhu Dituntut 1,5 Tahun Penjara

    • calendar_month Jumat, 5 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    INHU, detak24com – Petugas ukur Badan Pertanahan Nasional (BPN) Inhu, Abdul Karim dan Lurah Pangkalan Kasai, Zaizul dituntut hukuman masing-masing 4 tahun penjara dan 1,5 tahun penjara. Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Inhu, Muhammad Fadil, menyatakan terdakwa bersalah melakukan korupsi penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM) atas tanah milik Pemkab Inhu. Kedua terdakwa […]

  • KETUM PBB Yusril Sarankan Prabowo Tak Pilih Cawapres karena Banyak Duit

    KETUM PBB Yusril Sarankan Prabowo Tak Pilih Cawapres karena Banyak Duit

    • calendar_month Rabu, 16 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    JAKARTA, detak24com – Ketum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra mengusulkan Prabowo Subianto memilih cawapres yang bisa membuatnya menang. Bukan sekadar memiliki dana besar dan kursi di DPR saja. “Beliau (Prabowo)  harus memilih cawapres orang yang akan mampu membuat beliau menang, bukan faktor yang lain seperti seperti faktor punya cadangan pendanaan yang besar, atau […]

  • Tersangka dan BB yang ditangkap Polsek Dumai Timur. F :. IST

    Polisi Dumai Bekuk Tiga Kurir Sabu, Ditangkap di Tempat Berbeda

    • calendar_month Senin, 25 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    Dumai, detak24.com – Tim Opsnal Polsek Dumai Timur kembali membekuk tiga kurir sabu, yang ditangkap pada tempat berbeda. Ketiganya yakni,  DMS aias DD (36) warga Kelurahan Ratu Sima Kecamatan Dumai Selatan, AAC allias DB (43) warga Kelurahan Teluk Binjai Kecamatan Dumai Timur dan DB alias MB (43) warga Kelurahan Bukit Batrem Kecamatan Dumai Timur. Bersamaan […]

expand_less