DETAK24COM

Cepat Lugas dan Akurat

Gubri Wahid Ancam Copot Pejabat Jika Tak Setor Japrem Rp 7 Miliar 

Dani M Nursalam, Abdul Wahid dan M Arief Setiawan (ki-ka). f : ist

JAKARTA, detak24comGubri Wahid ancam copot pejabat jika tak setor japrem (jatah preman) Rp 7 miliar. Uang tersebut bakal digunakan untuk pelesiran ke luar negeri.

KPK menetapkan Gubri Wahid sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan APBD. Abdul Wahid disebut mengancam bawahannya jika tak memberikan uang yang disebut ‘jatah preman’.

Baca juga : Tangan Diborgol, Gubri Wahid Pakai Rompi Oranye KPK 

“Bagi yang tidak menuruti perintah tersebut, diancam dengan pencopotan ataupun mutasi. Di kalangan Dinas PUPR PKPP Riau, permintaan ini dikenal dengan istilah japrem,” kata Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak dalam konferensi di gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (05/11/25).

Diketahui, dalam OTT di PUPR Riau tersebut, KPK mengamankan 10 orang. Namun, hanya tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Yakni, Gubri Wahid, Kadis PUPR Riau M Arief Setiawan dan Tenaga Ahli Gubernur Riau, Dani M Nursalam.

Baca juga : Sempat Kabur Saat OTT KPK, Gubri Wahid Terlibat Pemerasan Anggaran 

Tanak mengatakan kasus ini berawal dari pertemuan antara Sekdis PUPR Riau Ferry Yunanda dan enam kepala UPT wilayah I-VI Dinas PUPR PKPP pada Mei 2025.

Ferry melaporkan hasil pertemuan ke Kadis PUPR Riau Arief. Namun, menurut Tanak, Arief yang merepresentasikan Abdul Wahid meminta fee 5 persen atau sekitar Rp 7 miliar.

“Selanjutnya, seluruh Kepala UPT Wilayah Dinas PUPR PKPP beserta Sekretaris Dinas PUPR PKPP Riau melakukan pertemuan kembali dan menyepakati besaran fee untuk saudara AW (Abdul Wahid) sebesar 5 persen (Rp 7 miliar),” ujarnya.

KPK menduga sudah ada Rp 4 miliar yang diserahkan dari total permintaan Rp 7 miliar. KPK menyebutkan uang itu diberikan secara bertahap.

Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 12e dan/atau Pasal 12f dan/atau Pasal 12B UU Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (dtc)

Editor : kar