Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » Gubri Wahid Ancam Copot Pejabat Jika Tak Setor Japrem Rp 7 Miliar 

Gubri Wahid Ancam Copot Pejabat Jika Tak Setor Japrem Rp 7 Miliar 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 6 Nov 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, detak24comGubri Wahid ancam copot pejabat jika tak setor japrem (jatah preman) Rp 7 miliar. Uang tersebut bakal digunakan untuk pelesiran ke luar negeri.

KPK menetapkan Gubri Wahid sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan APBD. Abdul Wahid disebut mengancam bawahannya jika tak memberikan uang yang disebut ‘jatah preman’.

Baca juga : Tangan Diborgol, Gubri Wahid Pakai Rompi Oranye KPK 

“Bagi yang tidak menuruti perintah tersebut, diancam dengan pencopotan ataupun mutasi. Di kalangan Dinas PUPR PKPP Riau, permintaan ini dikenal dengan istilah japrem,” kata Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak dalam konferensi di gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (05/11/25).

Diketahui, dalam OTT di PUPR Riau tersebut, KPK mengamankan 10 orang. Namun, hanya tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Yakni, Gubri Wahid, Kadis PUPR Riau M Arief Setiawan dan Tenaga Ahli Gubernur Riau, Dani M Nursalam.

Baca juga : Sempat Kabur Saat OTT KPK, Gubri Wahid Terlibat Pemerasan Anggaran 

Tanak mengatakan kasus ini berawal dari pertemuan antara Sekdis PUPR Riau Ferry Yunanda dan enam kepala UPT wilayah I-VI Dinas PUPR PKPP pada Mei 2025.

Ferry melaporkan hasil pertemuan ke Kadis PUPR Riau Arief. Namun, menurut Tanak, Arief yang merepresentasikan Abdul Wahid meminta fee 5 persen atau sekitar Rp 7 miliar.

“Selanjutnya, seluruh Kepala UPT Wilayah Dinas PUPR PKPP beserta Sekretaris Dinas PUPR PKPP Riau melakukan pertemuan kembali dan menyepakati besaran fee untuk saudara AW (Abdul Wahid) sebesar 5 persen (Rp 7 miliar),” ujarnya.

KPK menduga sudah ada Rp 4 miliar yang diserahkan dari total permintaan Rp 7 miliar. KPK menyebutkan uang itu diberikan secara bertahap.

Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 12e dan/atau Pasal 12f dan/atau Pasal 12B UU Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (dtc)

Editor : kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Riau Sumbang 259 Titik Api, Terbanyak di Rohul 107 Hot Spot 

    Riau Sumbang 259 Titik Api, Terbanyak di Rohul 107 Hot Spot 

    • calendar_month Sabtu, 19 Jul 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ROHUL, detak24com – Provinsi Riau mencatat jumlah titik panas (hotspot) terbanyak di Pulau Sumatera hari ini, Sabtu (19/07/25) dengan total 259 titik yang terpantau oleh citra satelit. Forecaster On Duty BMKG Pekanbaru, Gita Dewi S dalam laporan pemantauan cuaca dan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) merincikan, dari 259 titik panas di Riau, paling banyak ditemukan […]

  • Empat Pesawat Delay Satu Jam di Bandara SSK, Jarak Pandang Terbatas

    Empat Pesawat Delay Satu Jam di Bandara SSK, Jarak Pandang Terbatas

    • calendar_month Senin, 12 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Akibat jarak pandang terbatas, sejumlah penerbangan di Bandara SSK II Pekanbaru mengalami delay sekitar satu jam, Senin (12/9/2022) pagi. “Pagi tadi memang terjadi gangguan kabut yang berdampak terhadap keterbatasan jarak pandang di Bandara SSK II Pekanbaru,” ujar EGM Bandara SSK II Pekanbaru M Hendra Irawan, Senin (12/9/2022). Ia mengatakan jarak pandang terendah yaitu 200 […]

  • Resepsi HBA ke-67 Kejari Pringsewu Lampung. F. :. DOK

    Penanganan Perkara Kedepankan Hati Nurani, HBA ke-62 di Kejari Pringsewu Khidmat

    • calendar_month Sabtu, 23 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 10Komentar

    Pringsewu, detak24.com –Kejaksaan Negeri Pringsewu memperingati HUT ke-62 Adhiyaksa dengan sederhana tetapi penuh khidmat, Jumat (22/07/22) di ruang lobi institusi tersebut. Pemotongan tumpeng bersama unsur Forkopimda menandai kegiatan puncak acara. Mitra kerja Kejari Pringsewu seperti Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi serta unsur Forkopimda lainnya turut menghadiri acara puncak pemotongan tumpeng tersebut. Kajari Pringsewu Ade Indrawan […]

  • Dampak Tragedi Bullying di Pekanbaru, DPRD Gesa Evaluasi Total Sistem Pendidikan 

    Dampak Tragedi Bullying di Pekanbaru, DPRD Gesa Evaluasi Total Sistem Pendidikan 

    • calendar_month Senin, 24 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Wakil Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru, Tekad Abidin sangat prihatin atas kasus bullying yang menimpa murid kelas VI SDN 108 Tangkerang Labuai, hingga menyebabkan korban meninggal dunia. Ia menegaskan bahwa insiden ini menjadi pukulan berat, terutama bagi keluarga korban. Baca juga : Murid SD di Pekanbaru Dibuli Saat Belajar dalam Kelas hingga […]

  • Biadab! Pria Bejat di Bengkulu Perkosa Anak Kandung, Saat Istri Pergi Arisan

    Biadab! Pria Bejat di Bengkulu Perkosa Anak Kandung, Saat Istri Pergi Arisan

    • calendar_month Minggu, 7 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 12Komentar

    Bengkulu, detak24.com – Seorang pria di Bengkulu ditangkap polisi karena memperkosa anak kandungnya yang masih di bawah umur. Pria bejat bernisial HH (36) itu mencabuli korban saat istrinya pergi arisan. “Pelaku perkosaan adalah ayah kandung korban,” kata Kasat Reskrim Polres Bengkulu, AKP Welliwanto Malau, Sabtu (06/08/22). HH sendiri merupakan pembuat batu bata. Dia memperkosa anaknya […]

  • Motor Curian Diembat Maling, Martogi Huni Penjara Mapolsek Peranap 

    Motor Curian Diembat Maling, Martogi Huni Penjara Mapolsek Peranap 

    • calendar_month Senin, 12 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    INHU, detak24com – Niat Martogi Sinaga (22) untuk memiliki motor curian kandas. Saat tertidur di masjid, benda yang baru digasaknya itu justru diembat maling. Setelah berhasil membawa kabur satu unit Kawasaki KLX 150 CC, motor itu hilang di tengah pelariannya. Ironisnya, motor curian itu raib saat tersangka tertidur di masjid. Kejadian ini bermula pada 28 […]

expand_less