Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » Gubri Wahid Ancam Copot Pejabat Jika Tak Setor Japrem Rp 7 Miliar 

Gubri Wahid Ancam Copot Pejabat Jika Tak Setor Japrem Rp 7 Miliar 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 6 Nov 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, detak24com – Gubri Wahid ancam copot pejabat jika tak setor japrem (jatah preman) Rp 7 miliar. Uang tersebut bakal digunakan untuk pelesiran ke luar negeri.

KPK menetapkan Gubri Wahid sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan APBD. Abdul Wahid disebut mengancam bawahannya jika tak memberikan uang yang disebut ‘jatah preman’.

Baca juga : Tangan Diborgol, Gubri Wahid Pakai Rompi Oranye KPK 

“Bagi yang tidak menuruti perintah tersebut, diancam dengan pencopotan ataupun mutasi. Di kalangan Dinas PUPR PKPP Riau, permintaan ini dikenal dengan istilah japrem,” kata Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak dalam konferensi di gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (05/11/25).

Diketahui, dalam OTT di PUPR Riau tersebut, KPK mengamankan 10 orang. Namun, hanya tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Yakni, Gubri Wahid, Kadis PUPR Riau M Arief Setiawan dan Tenaga Ahli Gubernur Riau, Dani M Nursalam.

Baca juga : Sempat Kabur Saat OTT KPK, Gubri Wahid Terlibat Pemerasan Anggaran 

Tanak mengatakan kasus ini berawal dari pertemuan antara Sekdis PUPR Riau Ferry Yunanda dan enam kepala UPT wilayah I-VI Dinas PUPR PKPP pada Mei 2025.

Ferry melaporkan hasil pertemuan ke Kadis PUPR Riau Arief. Namun, menurut Tanak, Arief yang merepresentasikan Abdul Wahid meminta fee 5 persen atau sekitar Rp 7 miliar.

“Selanjutnya, seluruh Kepala UPT Wilayah Dinas PUPR PKPP beserta Sekretaris Dinas PUPR PKPP Riau melakukan pertemuan kembali dan menyepakati besaran fee untuk saudara AW (Abdul Wahid) sebesar 5 persen (Rp 7 miliar),” ujarnya.

KPK menduga sudah ada Rp 4 miliar yang diserahkan dari total permintaan Rp 7 miliar. KPK menyebutkan uang itu diberikan secara bertahap.

Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 12e dan/atau Pasal 12f dan/atau Pasal 12B UU Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (dtc)

Editor : kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kenal di Facebook Rp 365 Juta Raib, Cewek Pekanbaru Tertipu Pemuda Nigeria 

    Kenal di Facebook Rp 365 Juta Raib, Cewek Pekanbaru Tertipu Pemuda Nigeria 

    • calendar_month Rabu, 19 Feb 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Satreskrim Polresta Pekanbaru menangkap pria warna WNA Nigeria bernama Valentine Iheanacho (27), dalam kasus penipuan melalui Facebook. Kasus ini berawal dari laporan seorang korban bernama Dian Fifiyanti (44), warga Pekanbaru yang mengalami kerugian hingga Rp 365 juta akibat modus penipuan melalui media sosial. Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra mengungkapkan, […]

  • PEMILU MALAYSIA 2022 : Anwar Ibrahim Dipastikan Menang

    PEMILU MALAYSIA 2022 : Anwar Ibrahim Dipastikan Menang

    • calendar_month Minggu, 20 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    KUALALUMPUR, detak24.com –  Hasil Pemilu Malaysia 2022 sudah diperoleh. Pemilihan Umum (Pemilu) Malaysia 2022 rampung digelar pada 19 November 2022. Hasil pemilu ini menentukan suara mayoritas dalam parlemen, dengan partai atau koalisi yang menang berhak membentuk pemerintahan baru dan menentukan Perdana Menteri (PM) berikutnya. Untuk diketahui, pertarungan utama dalam pemilu parlemen kali ini terjadi antara […]

  • ‘Tangan Kedua’ Pertegas Komitmen PDC Berdayakan Komunitas dan Lingkungan

    ‘Tangan Kedua’ Pertegas Komitmen PDC Berdayakan Komunitas dan Lingkungan

    • calendar_month Sabtu, 28 Feb 2026
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24.com – Lemari pakaian di rumah kerap menyimpan beragam cerita. Kemeja yang menemani hari pertama bekerja, jaket yang menghangatkan perjalanan dinas, hingga seragam lama yang tak lagi digunakan. Di balik setiap helai kain tersebut, tersimpan peluang untuk berbagi sekaligus menghadirkan perubahan yang berarti. Semangat inilah yang diusung PT Patra Drilling Contractor (PDC) melalui Program […]

  • Kepala BIN Soal IKN, Indonesia Bukan hanya Pulau Jawa

    Kepala BIN Soal IKN, Indonesia Bukan hanya Pulau Jawa

    • calendar_month Senin, 7 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    JAKARTA, detak24.com — Rencana pemerintah memindahkan ibukota negara (IKN) dari Jakarta ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur merupakan upaya untuk menunjukkan Indonesia bukan hanya Pulau Jawa. Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Budi Gunawan mengatakan bahwa dengan keputusan pemindahan ibukota ini, Presiden Joko Widodo ingin mengurangi kesenjangan antara Pulau Jawa dan pulau lain. “Pemerintah ingin mengubah stigma […]

  • Info BMKG: Hujan Lebat Disertai Petir Landa Riau, Cuaca Hari Ini

    Info BMKG: Hujan Lebat Disertai Petir Landa Riau, Cuaca Hari Ini

    • calendar_month Sabtu, 22 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Kondisi cuaca di Riau diperkirakan masih turun hujan lebat yang dapat disertai petir dan angin kencang, Sabtu (21/10/22). Menurut Forecaster On Duty BMKG Stasiun Pekanbaru Bibin Sulianto mengatakan, hujan sudah mengguyur Riau sejak pagi hari dan akan kembali mengguyur Riau pada sore hari dan akan berlangsung hingga dini hari. “Hujan bersifat tidak […]

  • MENANG Pemilu, Erdogan Presiden Turki Tiga Periode

    MENANG Pemilu, Erdogan Presiden Turki Tiga Periode

    • calendar_month Senin, 29 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 23Komentar

    TURKI, detak24com – Recep Tayyip Erdogan resmi memenangkan pemilihan umum (Pemilu) Turki putaran kedua, Ahad (28/05/23). Hasil pemungutan suara menunjukkan sang petahana sukses meraup 52,14 persen suara. Kemenangan ini mengokohkan predikat Erdogan Presiden Turki tiga periode.  Pemilu pada 2023 ini sendiri merupakan yang ketiga kalinya dimenangkan Erdogan selama 20 tahun memerintah Turki. Masa pemerintahannya pun […]

expand_less