Perkuat Layanan Rehabilitasi Napi, Rutan Dumai dan BNNK Teken Kerjasama
- account_circle Redaksi
- calendar_month Selasa, 21 Okt 2025
- print Cetak

Penekenan kerjasama Rutan Dumai dengan BNNK. f : ist
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DUMAI, detak24com – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Dumai dan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) setempat resmi menjalin kerjasama. Hal tersebut guna memperkuat layanan rehabilitasi napi kasus narkoba.
Kerjasama tersebut tertuang dalam PKS (Perjanjian Kerja Sama) yang dilaksanakan di Kantor BNNK Dumai, Senin (20/10/25) lalu.
Karutan Dumai, Enang Iskandi beserta jajaran disambut langsung oleh Kepala BNNK Dumai, AKBP Sasli Rais. Kegiatan penandatanganan ini berlangsung hangat dan penuh semangat kerja sama antar-lembaga. Hal tersebut sebagai bagian dari komitmen bersama dalam upaya penanggulangan penyalahgunaan narkotika.
Dalam PKS tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk mengadakan kerja sama dalam rangka Penyelenggaraan Layanan Rehabilitasi bagi Warga Binaan di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Dumai. Layanan ini mencakup pelaksanaan rehabilitasi medis maupun sosial serta kegiatan pembinaan yang bertujuan untuk mendukung proses pemulihan dan reintegrasi sosial warga binaan yang terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
Kepala BNNK Dumai menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah nyata untuk membangun sistem rehabilitasi yang lebih kuat di lapas dan rutan.
“Melalui kolaborasi ini, kami berharap penanganan warga binaan kasus narkotika dapat lebih terarah, terpadu, dan memberikan dampak positif jangka panjang,” ujar Kepala BNNK Dumai saat penekenan kerjasama.
Sementara itu, di tempat terpisah, Karutan menegaskan komitmen jajarannya untuk mendukung penuh pelaksanaan program rehabilitasi pemasyarakatan ini.
“Ini adalah bagian dari tugas kami untuk tidak hanya mengamankan, tapi juga membina. Dengan dukungan BNNK Dumai, kami optimis bisa mewujudkan lingkungan rutan yang lebih sehat dan produktif,” tegas Karutan kepada wartawan dihubungi, Selasa (21/10/23). (Red)
Editor : kar











