Info dari Medsos, Polisi Bongkar Transaksi Sabu di Pasir Penyu Inhu
- account_circle Redaksi
- calendar_month Selasa, 20 Agt 2024
- print Cetak

Oplus_131072
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
INHU, detak24com – Berawal informasi dari medsos, Polres Inhu menangkap pengedar sabu di Desa Batu Gajah, Kecamatan Pasir Penyu, Inhu.
Informasi dirangkum, Selasa (20/08/24), dalam operasi tersebut polisi menangkap seorang kurir sabu inisial MW alias Andi (39). Saat digeledah, tersangka menyimpan sabu seberat 14,66 gram, Ahad (18/08/24) sekitar pukul 21.00 WIB malam.
“Tersangka, MW alias Andi (39), warga Desa Pasir Kuranji, Kecamatan Pasir Penyu. Ia ditangkap di jalan Desa Batu Gajah, Kecamatan Pasir Penyu. Tepatnya belakang sebuah pondok pesantren,” ujar Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar.
Dari tangan tersangka, gabungan Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Inhu, bersama Polsek Lubuk Batujaya (LBJ) berhasil mengamankan 16 paket sabu siap edar, dengan berat 14,66 gram, serta pil ekstasi 1 setengah butir.
“Pengungkapan kasus narkoba tersebut bermula dari informasi yang diterima Kapolres Inhu melalui medsos tentang peredaran narkoba di Desa Rimpian. Kemudian diteruskan kepada Kasat Narkoba dan Kapolsek Lubuk Batujaya,” ungkapnya.
Diterangkan Kapolres, operasi tersebut dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Inhu. Tim gabungan kemudian menuju Desa Rimpian untuk melakukan penyelidikan. Tak berselang lama tim berhasil mengantongi satu nama yakni Dison.
“Namun, saat digeledah tidak ditemukan narkoba, tapi Dison mengaku jika beberapa hari yang lalu dia membeli sabu dari MW alias Andi di Desa Pasir Kuranji,” tandasnya.
Tim gabungan kemudian memburu MW dan meminta Dison menghubungi MW alias Andi untuk mengetahui keberadaannya. Setelah mengetahui posisi MW alias Andi, tim menuju Jalan Desa Batu Gajah, Air Molek. Sekitar pukul 21.00 WIB, tim berhasil menciduk MW alias Andi dipinggir Jalan Desa Batu Gajah.
“Saat digeledah, ditemukan 1 paket sabu dalam genggaman tangan sebelah kirinya. MW alias Andi juga mengaku masih menyimpan 16 paket sabu dan 1 setengah butir pil ekstasi warna biru dalam boks sepeda motor miliknya,” urainya.
Ditambahkannya, tersangka beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek LBJ. Polisi terus mengembangkan kasus tersebut. Kuat dugaan masih ada tersangka lainnya yang terlibat. (*)
Editor : kar












