Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Dumai » Isu Pencemaran Udara di Pelabuhan Dumai Perlu Dikaji Secara Objektif 

Isu Pencemaran Udara di Pelabuhan Dumai Perlu Dikaji Secara Objektif 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Minggu, 19 Okt 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24com – Isu pencemaran udara di kawasan PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 Cabang Dumai atau Pelindo kembali mencuat ke ruang publik. Kalangan praktisi hukum menilai tudingan tersebut perlu dilihat secara objektif dan proporsional, berdasarkan ketentuan hukum.

Praktisi hukum asal Riau, Dr (Cand) Eko Saputra SH MH menegaskan, bahwa Pelindo sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memiliki standar operasional ketat, termasuk dalam aspek pengelolaan lingkungan hidup.

Menurutnya, setiap aktivitas bongkar muat di pelabuhan wajib memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH).

“Pelindo Dumai adalah pelabuhan resmi yang diatur dan diawasi langsung oleh pemerintah. Untuk setiap kegiatan bongkar muat, mereka sudah diwajibkan memiliki dokumen UKL-UPL atau bahkan AMDAL bila skalanya besar. Jadi, tuduhan pencemaran udara tanpa data laboratorium atau hasil uji baku mutu adalah klaim yang tidak berdasar secara hukum,” ujar Eko, Sabtu (19/10/25).

Eko menjelaskan, Pasal 68 ayat (1) UU PPLH mengatur kewajiban setiap pelaku usaha untuk menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah pencemaran. Namun, Pasal 69 ayat (2) menegaskan bahwa pembuktian adanya pencemaran harus berdasarkan hasil uji kualitas lingkungan, bukan asumsi visual seperti asap atau debu semata.

“Kalau ada warga merasa terganggu dengan debu atau aroma tertentu, hal itu harus diverifikasi melalui uji laboratorium independen yang mengukur kadar debu, SO₂, atau partikulat, lalu dibandingkan dengan baku mutu udara ambien nasional,” jelasnya.

Ia menilai pernyataan General Manager (GM) Pelindo Dumai yang menyebut aktivitas bongkar muat “aman dan terkontrol” merupakan bentuk tanggung jawab korporasi dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

Menurut Eko, sikap tersebut sejalan dengan prinsip Presumption of Compliance, yakni praduga bahwa perusahaan telah menjalankan kewajibannya sesuai standar hukum dan teknis, sepanjang belum ada bukti sebaliknya dari lembaga berwenang.

Dari sisi administrasi lingkungan, kata dia, hanya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) atau Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi/Kota yang berwenang menentukan ada tidaknya pelanggaran.

“Kita harus membedakan antara dugaan sosial dan fakta hukum. Dalam negara hukum, kebenaran harus diuji lewat instrumen yuridis, bukan opini publik,” tegasnya.

Selain itu, Eko juga menyoroti penerapan Good Corporate Governance (GCG) dan sistem K3L (Keselamatan, Kesehatan Kerja, dan Lingkungan) yang selama ini dijalankan Pelindo. Ia menilai langkah Pelindo membuka komunikasi dan transparansi dengan masyarakat sudah sesuai Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 17 Tahun 2012 tentang Pedoman Keterlibatan Masyarakat dalam Proses AMDAL dan Izin Lingkungan.

“Sebagai BUMN strategis, Pelindo Dumai tentu tidak ingin mencoreng citra perusahaan dengan praktik yang melanggar hukum. Namun, publik juga harus bijak. Jika ada dugaan, tempuh mekanisme resmi ke DLH atau KLHK, bukan sekadar membangun opini di media sosial,” ungkap Eko.

Ia menambahkan, kehadiran Pelindo Dumai justru berperan penting dalam menopang ekonomi nasional dan daerah karena menjadi jalur vital ekspor-impor serta distribusi komoditas strategis seperti CPO, batu bara, dan pupuk.

“Pelindo Dumai telah menjadi urat nadi logistik nasional. Jika ada kekeliruan teknis, tentu bisa diperbaiki secara administratif. Namun jangan langsung divonis sebagai pencemar, karena secara hukum itu tidak adil,” tutupnya.

Disampaikan sebelumnya, Executive General Manager (EGM) Pelindo Dumai Jonatan Ginting, terkait isu dugaan pencemaran udara, Jonatan memastikan pihaknya terus melakukan berbagai langkah untuk menjaga lingkungan dan kesehatan masyarakat sekitar.

“Kegiatan bongkar muat bungkil di kawasan Pelindo Dumai tetap kami jalankan dengan memperhatikan aspek lingkungan dan kesehatan masyarakat. Kami juga berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan semua berjalan sesuai aturan,” tegasnya.

Lebih lanjut, EGM Pelindo Dumai menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas operasional bongkar muat agar semakin ramah lingkungan dan berkelanjutan.

“Kami berkomitmen melakukan perbaikan berkelanjutan. Jika dalam kegiatan bongkar muat bungkil sawit ditemukan ada debu berterbangan akibat faktor cuaca, maka kegiatan akan segera kami hentikan sementara,” pungkas Jonathan Ginting. (rls/red)

Editor : kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • 1.838 Sapi di Riau Terpapar PMK, 5 Mati 21 Dipotong Paksa

    1.838 Sapi di Riau Terpapar PMK, 5 Mati 21 Dipotong Paksa

    • calendar_month Senin, 25 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) hewan ternak di Provinsi Riau terus naik. Hingga kini, total 1.838 ekor sapi warga terpapar PMK. Sementara, lima ekor mati serta 21 sempat dipotong. “Sampai saat ini sudah 1.838 ekor sapi peternak yang terpapar kasus PMK,” kata Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Provinsi Riau, […]

  • APBD ‘Dikapling’, Eks Pj Wako Pekanbaru Cs Didakwa Korupsi Rp 8,9 Miliar

    APBD ‘Dikapling’, Eks Pj Wako Pekanbaru Cs Didakwa Korupsi Rp 8,9 Miliar

    • calendar_month Rabu, 30 Apr 2025
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    PEKANBARU , detak24com  – Pj Wako Pekanbaru, Risnandar Mahiwa cs korupsi uang APBD 2024 sebesar Rp 8,9 miliar, dengan modus pemotongan Ganti Uang (GU) dan Tambahan Uang (TU). Risnandar bersama Sekretaris Daerah Pekanbaru, Indra Pomi Nasution dan eks Plt Kepala Bagian Umum Setdako Pekanbaru, Novin Karmila diadili di Pengadilan Tipikor PN  Pekanbaru, Selasa (29/04/25). Sidang mengagendakan […]

  • PERANG KARTEL NARKOBA dan Militer, 29 Orang Tewas di Meksiko

    PERANG KARTEL NARKOBA dan Militer, 29 Orang Tewas di Meksiko

    • calendar_month Minggu, 8 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    MEKSIKO, detak24.com – Setbanyak 29 anggota geng narkoba dan 10 personel militer terbunuh di Meksiko ketika gelombang kekerasan menyeruak usai penangkapan anak gembong  Joaquin ‘El Chapo’ Guzman,, pekan ini. Menurut Menteri Pertahanan Meksiko Luis Cresencio Sandoval menjelaskan pasukan menangkap Guzman, yang merupakan bos kartel narkoba Sinaloa, pada Kamis pagi. Setelah itu kerusuhan terjadi hingga tembak menembak […]

  • Hilang Dua Hari, Kakek 70 Tahun Ditemukan di Semak Jalan Nilam Pekanbaru 

    Hilang Dua Hari, Kakek 70 Tahun Ditemukan di Semak Jalan Nilam Pekanbaru 

    • calendar_month Kamis, 24 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Sesosok mayat kakek berinisial TR (70) ditemukan di semak Jalan Putri Nilam, Sukajadi, Pekanbaru. Korban ditemukan pada Kamis (24/10/24) sekitar pukul 10.10 WIB. Berdasarkan informasi dari pihak keluarga dan warga setempat, TR diketahui tidak pulang ke rumah selama 2 hari. Kemudian pihak keluarga menemukan jasadnya di semak belukar dengan kondisi sudah mengeluarkan […]

  • Kasat Reskrim Dumai dan Kapolsek Medang Kampai Dimutasi, Ini Sosok Penggantinya 

    Kasat Reskrim Dumai dan Kapolsek Medang Kampai Dimutasi, Ini Sosok Penggantinya 

    • calendar_month Kamis, 2 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Polres Dumai menggelar upacara sertijab dan pelantikan pejabat baru di lapangan apel Mapolres setempat, Kamis  (02/01/24). Diantara pejabat baru yang diganti yakni Wakapolres, Kasat Samapta, Kasat Reskrim dan Kapolsek Medang Kampai. Kegiatan tersebut dihadiri oleh berbagai pejabat utama Polres Dumai, Kapolsek jajaran, serta personel. Upacara ini dimulai dengan sambutan dari Kapolres Dumai […]

  • Dikeroyok Debt Collector, Emak emak Pekanbaru Terkapar di Depan Kantor Polisi

    Dikeroyok Debt Collector, Emak emak Pekanbaru Terkapar di Depan Kantor Polisi

    • calendar_month Senin, 21 Apr 2025
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Seorang emak emak berinisial RP (31) dikeroyok empat debt collector di Jalan Datuk Setia Maharaja Pekanbaru, depan Mapolsek Bukit Raya. Informasi dirangkum Senin (21/04/25), peristiwa naas itu terjadi pada Sabtu (19/04/25) dini hari, sekitar pukul 00.30 WIB.   Kapolsek Bukit Raya, Kompol Syafnil mengatakan keempat pelaku berinisial A alias Kevin (46), MHA (18), […]

expand_less