Dikeroyok Debt Collector, Emak emak Pekanbaru Terkapar di Depan Kantor Polisi

Tersangka pengeroyok emak emak di Pekanbaru. f : ist
PEKANBARU, detak24com – Seorang emak emak berinisial RP (31) dikeroyok empat debt collector di Jalan Datuk Setia Maharaja Pekanbaru, depan Mapolsek Bukit Raya.
Informasi dirangkum Senin (21/04/25), peristiwa naas itu terjadi pada Sabtu (19/04/25) dini hari, sekitar pukul 00.30 WIB.
Kapolsek Bukit Raya, Kompol Syafnil mengatakan keempat pelaku berinisial A alias Kevin (46), MHA (18), R alias Riau (46) dan RS alias Garong (34). Mereka ditangkap di tempat berbeda pada Ahad (20/04/25) dini hari.
“Dua orang ditangkap di Rumbai dan dua di Kubang Raya. Mereka anggota debt collector Fighter, tujuh dari mereka saat ini telah masuk daftar pencarian orang (DPO),” ujarnya, Senin (20/04/25).
Kapolsek menjelaskan pelaku mengeroyok RP (31). Peristiwa bermula dari adanya permasalahan pribadi antara korban dan beberapa pelaku terkait penarikan mobil klien.
Sebelum pengeroyokan terjadi, korban dan rekannya sempat menghadiri pertemuan dengan para pelaku di Hotel Furaya guna menyelesaikan sengketa penarikan kendaraan. Namun, pertemuan tersebut tidak membuahkan hasil.
Korban kemudian diarahkan oleh Kevin untuk bertemu kembali di Jalan Datuk Setia Maharaja/Jalan Parit Indah. Namun, saat tiba di lokasi, para pelaku yang telah berkumpul justru melakukan perusakan terhadap mobil korban.
Pelaku juga melakukan pemukulan menggunakan batu dan kayu. “Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka di bagian kepala serta rasa sakit di kaki sebelah kiri,” katanya.
Korban lalu kabur menyelamatkan diri ke Polsek Bukit Raya. Sesampainya di depan kantor Polsek Bukit Raya, korban dihalangi oleh pelaku.
Mendengar keributan itu, anggota intel dan personel piket Polsek Bukit Raya lalu keluar untuk menetralisir keadaan. “Setelah itu pelaku kabur, sedangkan korban membuat laporan polisi,” ungkap Kapolsek.
Saat ini, keempat pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Bukit Raya guna proses hukum lebih lanjut. Mereka diancam dengan Pasal 170 KUHPidana tentang Pengeroyokan. (Red)
Editor : Kar
1 thought on “Dikeroyok Debt Collector, Emak emak Pekanbaru Terkapar di Depan Kantor Polisi”
Comments are closed.