Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » VIRAL » KPK Periksa Harta Walikota Prabumulih Arlan, Buntut Anak Bawa Mobil ke Sekolah 

KPK Periksa Harta Walikota Prabumulih Arlan, Buntut Anak Bawa Mobil ke Sekolah 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 18 Sep 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, detak24com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan mengecek Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Walikota Prabumulih, Arlan.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan kesesuaian laporan harta dengan kondisi sebenarnya.

Baca juga : Viral Bokep Sahroni dengan Nafa Urbach, Fakta atau Akal-akalan Netizen?

“Kalau kita bicara soal kepatuhan LHKPN, tentu tidak hanya patuh soal waktu pelaporan, tapi juga patuh terkait dengan isinya,” ujar juru bicara KPK, Budi Prasetyo, di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (17/09/25).

Menurut Budi, pengecekan ini penting karena LHKPN merupakan instrumen efektif pencegahan korupsi.

Baca juga : Sebut ke Pelanggan Kambing, Warga Pagar Alam Jual Daging Kucing 100 Ekor Lebih

“Publik bisa ikut mengawasi kewajaran aset yang dimiliki pejabat negara,” tegasnya.

Berdasarkan data situs resmi LHKPN KPK, Arlan tercatat memiliki kekayaan total Rp17,002 miliar yang dilaporkan pada 13 Agustus 2024.

Kekayaan tersebut terdiri dari 18 bidang tanah dan bangunan senilai Rp 5,87 miliar, 12 kendaraan (mobil pikap, truk, hingga buldoser) senilai Rp 4,92 miliar, harta bergerak Rp 202 juta, kas dan setara kas Rp 8 miliar, serta utang Rp 2 miliar.

Arlan belakangan ramai diperbincangkan usai polemik pencopotan Kepala SMPN 1 Prabumulih, Roni Ardiansyah, yang disebut karena menegur anaknya.

Namun, pihak Dinas Pendidikan Kota Prabumulih membantah alasan itu.

Walikota Arlan melalui akun Instagram pribadinya @cak.arlan_official telah meminta maaf atas kegaduhan tersebut.

Ia menegaskan belum memindahkan Roni, melainkan hanya menegurnya terkait sejumlah persoalan internal sekolah.

Dengan sorotan publik yang semakin tajam, KPK menegaskan proses verifikasi LHKPN Arlan akan menjadi bagian dari pengawasan terhadap pejabat negara agar transparan dan akuntabel. (jpnn)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perwakilan Apical Dumai, Kamero Bangun membagikan telur dan kacang hijau kepada Bumil. (f : ist)

    Cegah Stunting, Apical Dumai Sosialisasi PHBS serta Pemberian Makanan Tambahan kepada Bumil

    • calendar_month Jumat, 29 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com– Apical Dumai kembali melaksanakan kegiatan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) kepada ibu hamil (bumil). Hal tersebut sebagai upaya pencegahan stunting. Kegiatan PMT dilaksanakan di Kelurahan Lubuk Gaung, Kecamatan Sungai Sembilan, Dumai, Selasa (26/11/24). Tak hanya memberikan PMT untuk pencegahan stunting bumil, Apical Dumai juga melaksanakan Program Sosialisasi Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) yang […]

  • Terlibat Judi Online, 12 Pegawai Kemenkominfo Disikat Polisi 

    Terlibat Judi Online, 12 Pegawai Kemenkominfo Disikat Polisi 

    • calendar_month Minggu, 3 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – Polda Metro Jaya menangkap 12 pegawai Kemenkominfo (sekarang Kemenkomdigi) serta empat warga sipil dalam kasus judi online.  Dilansir dari unggahan akun X @PartaiSocmed, sosok pelaku yang memelihara 1.000 situs judi online dan meraup Rp 8,5 miliar merupakan pejabat dari Kemenkomdigi. Pertama, adalah DIS yang merupakan ketua tim keamanan informasi Direktorat Pengendalian Aplikasi […]

  • Viral! Pipa PT PHR Bocor di Blok Rokan Rohil, Minyak Menyembur

    Viral! Pipa PT PHR Bocor di Blok Rokan Rohil, Minyak Menyembur

    • calendar_month Rabu, 24 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ROHIL, detak24com – Pipa PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) bocor di wilayah kerja Blok Rokan. Minyak menyembur hujani rumah dan pekarangan warga. Kejadian viral dan menghebohkan itu terjadi tepatnya di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) KM 16 Balam, Kepenghuluan Bangko Bakti Rohil, Rabu (24/07/24) sekira pukul 12.30 WIB. Akibat kebocoran itu, dilakukan buka tutup oleh warga […]

  • ASTAGFIRULLAH! Ayah Durjana di Pekanbaru ‘Garap’ Anak Gadisnya, Gegara Film Dewasa

    ASTAGFIRULLAH! Ayah Durjana di Pekanbaru ‘Garap’ Anak Gadisnya, Gegara Film Dewasa

    • calendar_month Selasa, 22 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Seorang ‘apak rutiang’ di Pekanbaru inisial BS (39), terpaksa huni kerangkeng. Pria sedeng itu nekat memperkosa anaknya sendiri, gegara kecanduan nonton film dewasa. Menurut Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Andrie Setiawan, Selasa (22/11/22) menerangkan, pada Ahad (13/11/22) sekitar pukul 06.40 WIB, ibu korban saat itu sedang pergi senam. Korban bersama adiknya sedang […]

  • ARTIS Korea Yoo Ah In Berjaya Sebelum Ditangkap, Ini Rekomendasi Film Terbaiknya

    ARTIS Korea Yoo Ah In Berjaya Sebelum Ditangkap, Ini Rekomendasi Film Terbaiknya

    • calendar_month Selasa, 28 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    BELAKANG ini, penggemar Yoo Ah In heboh atas penangkapan artis idola mereka. Yoo Ah In dikabarkan terlibat narkoba. Berikut rekomendasi sejumlah film terbaik yang dibintangi aktor Korea itu. Di balik kasusnya tersebut, Yoo Ah In adalah seorang aktor berbakat yang telah membintangi banyak film dan berhasil membawa pulang beberapa penghargaan. Berikut adalah beberapa rekomendasi film yang pernah dibintangi oleh Yoo Ah In. […]

  • Korupsi Rp 4,3 Miliar, Mantan Kadisdikbud Rohil Dituntut 4,5 Tahun

    Korupsi Rp 4,3 Miliar, Mantan Kadisdikbud Rohil Dituntut 4,5 Tahun

    • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ROHIL, detak24com – Mantan Kadisdikbud Rohil, Asril Arief dituntut pidana penjara selama 4 tahun 6 bulan dalam kasus korupsi Rp 4,3 miliar. Koruptor itu dinilai bersalah melakukan dalam perkara dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) pembangunan dan rehabilitasi SMPN 4 Panipahan, Pasir Limau Kapas, senilai Rp Rp 4.316.651.000. Tuntutan dibacakan JPU Hade Rachmat Daniel SH […]

expand_less