Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Pekanbaru » Sabu dalam Botol Sampo Pantene, Petugas Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Rutan Pekanbaru 

Sabu dalam Botol Sampo Pantene, Petugas Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Rutan Pekanbaru 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 22 Agt 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Aparat gagalkan penyelundupan sabu dalam botol sampo Pantene di Rutan Sialang Bungkuk, Pekanbaru.

Upaya penyelundupan narkotika ke dalam Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I A Sialang Bungkuk, Pekanbaru kembali digagalkan. Pelaku mencoba mengelabui petugas dengan modus memasukkan sabu dalam botol sampo.

Peristiwa tersebut terjadi Kamis (31/07/25) petang sekitar pukul 15.30 WIB. Saat itu, dua petugas Rutan Sialang Bungkuk, Alvian Yuda Putra dan Muhammad Fadhil, mencurigai isi sebuah paket titipan yang diserahkan oleh seorang pria berinisial RA (35) di pos penjagaan pintu utama.

Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Didi Antoni menjelaskan, paket tersebut ditujukan kepada napi berinisial AN (28) dan berisi makanan ringan serta satu botol sampo bermerek Pantene.

“Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan 9 bungkus plastik bening berlis merah berisi sabu seberat total 9,1 gram yang disembunyikan di dalam botol sampo tersebut,” ujar Kapolsek, Jumat (22/08/25).

Ketika diinterogasi, RA mengaku hanya diminta mengantarkan paket oleh seseorang tak dikenal di kawasan Pasar Rumbai, atas perintah dari AN yang merupakan napi di dalam Rutan.

Mendapati temuan tersebut, petugas segera berkoordinasi dengan kepolisian. Penyelidikan lanjutan mengungkap keterlibatan warga binaan lain, yakni AJ alias Jabar (29), yang diduga menjadi bagian dari jaringan peredaran narkoba di dalam Rutan.

Selain mengamankan tiga pelaku, polisi menyita tiga unit telepon genggam, satu botol sampo bekas, serta uang tunai pecahan Rp 50 ribu yang diduga terkait transaksi narkotika.

“Modus seperti ini membuktikan bahwa para pelaku terus mencari celah untuk menyelundupkan narkoba ke dalam rutan. Barang bukti sabu ini rencananya akan diedarkan di dalam lapas oleh jaringan mereka,” ujarnya.

Ketiganya disangkakan melanggar Pasal 114, 112, 127, dan 132 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Dia menegaskan, keberhasilan penggagalan upaya penyelundupan ini merupakan hasil pengawasan ketat dan kerja sama yang baik antara petugas rutan dan kepolisian, dikutip dari cakaplah. (Red)

Editor : kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • ENAM Orang Meninggal, 23 Guru PPPK Riau 2022 Mundur 

    ENAM Orang Meninggal, 23 Guru PPPK Riau 2022 Mundur 

    • calendar_month Selasa, 4 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Sebanyak 5.851 peserta yang dinyatakan lulus seleksi PPPK guru Pemprov Riau tahun 2022, saat ini hanya tersisa 5.810 orang. Demikian disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau, Ikhwan Ridwan melalui Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian, Endinovelly, Selasa (04/,07/23). “Saat ini PPPK guru yang lulus tahun 2022 tersisa 5.810 orang. […]

  • Ungkap Kasus Dugaan TPPO dan Keimigrasian, Polres Bengkalis Amankan Dua Pelaku 

    Ungkap Kasus Dugaan TPPO dan Keimigrasian, Polres Bengkalis Amankan Dua Pelaku 

    • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    BENGKALIS, detak24.com – Polres Bengkalis melalui Satreskrim berhasil mengungkap dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan/atau pelanggaran keimigrasian pada Senin (9/2/2026) malam. Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, melalui Kasi Humas AIPDA Juliandi Bazrah, S.Pd, menyampaikan bahwa pengungkapan tersebut dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/5/II/2026/SPKT/Polres Bengkalis/Polda Riau, tertanggal 10 Februari 2026. Dalam pengungkapan itu, petugas […]

  • UDARA di Riau Tidak Sehat, Dokter Paru: Anak-anak Terancam ISPA!

    UDARA di Riau Tidak Sehat, Dokter Paru: Anak-anak Terancam ISPA!

    • calendar_month Senin, 2 Okt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Kualitas udara di Riau mulai tidak sehat sejak beberapa hari terakhir. Ini akibat bencana karhutla pada beberapa daerah, serta kabut asap kiriman dari Jambi dan Sumsel. Menyikapi kondisi udara saat ini, Sekretaris Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) cabang Riau, dr Indra Yovi SpP (K) mengatakan, orang-orang berisiko dan anak-anak sangat rentan terdampak […]

  • Security Temukan Koper Berisi Sabu 1 Kilogram di Bandara SSK Pekanbaru 

    Security Temukan Koper Berisi Sabu 1 Kilogram di Bandara SSK Pekanbaru 

    • calendar_month Minggu, 5 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Security di Bandara SSK II Pekanbaru temukan koper yang ditinggal pemiliknya. Saat dibuka, isinya sabu 1 kilogram. Petugas Aviation Security (Avsec) bersama personel Lanud Roesmin Nurjadin (RSN) kembali menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu di Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru. Barang bukti sabu seberat hampir 1 kilogram diamankan dari […]

  • Dua Dibekuk, Polisi Amankan Sabu 29 Kg dan Ratusan Ekstasi di Pelintung Dumai 

    Dua Dibekuk, Polisi Amankan Sabu 29 Kg dan Ratusan Ekstasi di Pelintung Dumai 

    • calendar_month Jumat, 16 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Polisi menangkap dua kurir narkoba di Pelintung Dumai, dengan barang bukti sabu 29 Kg serta ratusan butir pil ekstasi. Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Dumai, Kapolres Dumai AKBP Hardi Dinata H mengungkap keberhasilan besar jajarannya dalam membongkar jaringan narkotika internasional. Polisi berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 28 kilogram dan […]

  • Ferdy Sambo Cs Diserahkan ke Jaksa, Polri: Semua Tersangka Sehat

    Ferdy Sambo Cs Diserahkan ke Jaksa, Polri: Semua Tersangka Sehat

    • calendar_month Rabu, 5 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 11Komentar

    Jakarta, detak24.com  – Polisi mengatakan para tersangka kasus dugaan pembunuhan Brigadir J dalam keadaan sehat. Polri pun menyerahkan para tersangka itu ke Kejaksaan Agung, selanjutnya dibawa ke Kejari Jaksel.  “Semua dinyatakan sehat. Oleh sebab itu, oleh penyidik langsung digeser ke Kejagung,” kata Kepala Biro Multimedia Brigjen Gatot Repli Handoko di Bareskrim Mabes Polri, Rabu (05/10/22). […]

expand_less