Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Duri » Ungkap Kasus Dugaan TPPO dan Keimigrasian, Polres Bengkalis Amankan Dua Pelaku 

Ungkap Kasus Dugaan TPPO dan Keimigrasian, Polres Bengkalis Amankan Dua Pelaku 

  • account_circle Yusrizal Sikumbang
  • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BENGKALIS, detak24.com – Polres Bengkalis melalui Satreskrim berhasil mengungkap dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan/atau pelanggaran keimigrasian pada Senin (9/2/2026) malam.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, melalui Kasi Humas AIPDA Juliandi Bazrah, S.Pd, menyampaikan bahwa pengungkapan tersebut dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/5/II/2026/SPKT/Polres Bengkalis/Polda Riau, tertanggal 10 Februari 2026.

Dalam pengungkapan itu, petugas mengamankan dua orang terduga pelaku yang berinisial J (62) dan S (39), yang merupakan pasangan suami istri. Keduanya diduga berperan sebagai penyedia rumah penampungan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural.

Peristiwa tersebut terjadi di sebuah rumah yang beralamat di Jalan Hasanah, Desa Senggoro, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, sekitar pukul 23.30 WIB. Dari lokasi tersebut, petugas juga mengamankan lima orang PMI yang baru dipulangkan dari Malaysia melalui jalur ilegal.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, para PMI dibawa dari Malaysia menggunakan speed boat, kemudian dijemput di darat menggunakan mobil Fortuner warna hitam dan dikawal langsung oleh kedua terduga pelaku menuju rumah penampungan. Para PMI diketahui sempat ditampung dengan fasilitas yang tidak layak sebelum akhirnya diamankan oleh petugas.

Selain mengamankan para terduga pelaku dan PMI, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa dua unit handphone, satu unit speed boat, satu unit mobil Fortuner warna hitam, dan satu unit mobil Rush warna silver.

Saat ini, kedua terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Bengkalis guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Perkara ini disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 10 Undang-Undang RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, dan/atau Pasal 120 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian jo Pasal 457 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Polres Bengkalis menegaskan komitmennya untuk terus memberantas praktik TPPO dan mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam pengiriman PMI secara nonprosedural.(*)

  • Penulis: Yusrizal Sikumbang

Rekomendasi Untuk Anda

  • Api Mengganas, Lima Rumah Warga di Merdeka Baru Dumai Ludes Terbakar

    Api Mengganas, Lima Rumah Warga di Merdeka Baru Dumai Ludes Terbakar

    • calendar_month Rabu, 24 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Kebakaran hebat meludeskan lima unit rumah warga di Jalan Merdeka Baru Dumai, Rabu (24/07/24) sekitar pukul 06.30 WIB. Peristiwa naas tersebut terjadi persis di depan Gedung Pinang Kampai RT 020 Kelurahan Teluk Binjai, Kecamatan Dumai Timur. Pantauan di lapangan, api dalam sekejap meratakan lima rumah warga yang merupakan bangunan semi permanen tersebut. […]

  • Jatuh dari Speedboat, Nelayan Paruh Baya Hilang di Perairan Rupat Utara 

    Jatuh dari Speedboat, Nelayan Paruh Baya Hilang di Perairan Rupat Utara 

    • calendar_month Sabtu, 30 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    BENGKALIS, detak24com – Seorang nelayan paruh baya bernama Yanto (40), hilang di Perairan Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis dengan koordinat 02°15 41″N 101°24 46″E. Operasi pencarian dan penyelamatan (SAR) masih berlangsung setelah dilaporkan satu orang terjatuh dari speedboat ketika pergi memancing pada Jumat (29/11/24) malam. Insiden ini pertama kali dilaporkan oleh Polsek Rupat Utara kepada Kantor […]

  • PT SDS Tanam 2.000 Bibit Mangrove di Pantai Pesona Batu Bintang

    PT SDS Tanam 2.000 Bibit Mangrove di Pantai Pesona Batu Bintang

    • calendar_month Rabu, 22 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 12Komentar

    DUMAI, detak24.com – Upaya mendukung pemerintah dalam pelestarian dan menyelamatkan ekosistem hutan, PT SDS (Sari Dumai Sejati) menanam 2.000 pohon mangrove di pinggiran Pantai Pesona Batubintang, Purnama, Dumai. PT SDS (Apical Group) sebagai perusahaan pengolah minyak nabati terkemuka bekerjasama dengan Dinas Lingkungan Hidup Kota Dumai serta NGO mendukung rehabilitasi mangrove 600.000 hektar di tahun 2024. Hal […]

  • Plh Biro Humas, Data dan Informasi Kemenag, Wawan Djunaedi

    52 Jemaah Haji Indonesia Meninggal, 107 Dirawat

    • calendar_month Sabtu, 16 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 25Komentar

    Jakarta, detak24.com – Plh Biro Humas, Data dan Informasi, Wawan Djunaedi menyebut sebanyak 52 jemaah haji  Indonesia meninggal di Arab Saudi. Sementara, 107  dirawat di berbagai klinik kesehatan di Makkah. Wawan menyampaikan bahwa data jemaah sakit yang dirawat hingga saat ini sebanyak 107 orang. Dengan rincian 28 orang dirawat di Rumah Sakit Arab Saudi (RSAS), […]

  • Pamit Merantau, Pemuda Sergai Ditemukan Jadi Kerangka Manusia dalam Pohon Aren 

    Pamit Merantau, Pemuda Sergai Ditemukan Jadi Kerangka Manusia dalam Pohon Aren 

    • calendar_month Jumat, 12 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SERGAI, detak24com – Warga Dusun I Desa Pematang Ganjang, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumut geger atas penemuan kerangka manusia dalam pohon aren. Tulang belulang tersebut ditemukan di dalam batang pohon aren yang tumbang, tepat di belakang rumah warga. Baca juga : Sindikat Ganja Sumut Terbongkar, 143 Kilogram Diamankan di Tangerang Dikutip, Jumat […]

  • Suharso Tepis Isu IKN Dibangun Pengembang Cina

    Suharso Tepis Isu IKN Dibangun Pengembang Cina

    • calendar_month Kamis, 27 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    Jakarta (detak24.com) – Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menepis isu Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara akan dibangun pengembang China. Dia mengatakan banyak pihak yang berminat membangun IKN Nusantara. “Saya kira tidak. (Pembangunan IKN) ini terbuka untuk siapa saja,” kata Suharso dalam acara ‘Adu Perspektif: Ibu Kota Nusantara, Antara Realita dan Utopia’ yang disiarkan di detikcom, Rabu […]

expand_less