Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Duri » Polsek Mandau Ungkap Kasus Pencabulan Anak, Pelaku Residivis Kasus Sama

Polsek Mandau Ungkap Kasus Pencabulan Anak, Pelaku Residivis Kasus Sama

  • account_circle Yusrizal Sikumbang
  • calendar_month Kamis, 21 Agt 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DURI, detak24.com – Polsek Mandau menangkap JS (34) warga Jalan Kasturi II RT 004 RW 005, Desa Tambusai Batang Dui, Kecamatan Bathin Solapan, seorang pelaku pencabulan terhadap dua anak l di Jalan Hangtuah, Duri, Sabtu (16/08/25).

Dijelaskan Kapolsek Mandau Kompol Primadona SIK MSi, pelaku JS melakukan aksi pencabulan terhadap dua korban di waktu dan tempat berbeda.

“Pelaku JS merupakan residivis yang mana pelaku JS sudah pernah dihukum sebanyak 2 kali dengan tindak pidana pencabulan anak. Ini merupakan perbuatan yang ketiga kali,” paparnya.

Ditambahkan Kapolsek, terhadap pelaku JS diterapkan Pasal 82 ayat 1 UU RI Nomor 17 tahun 2016 pengganti UU RI No. 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi undang undang dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun.

“Imbauan kepada masyarakat, Polres Bengkalis dan Polsek Mandau berkomitmen untuk melakukan penegakan hukum secara cepat, tegas, profesional dan tuntas. Apabila masyarakat membutuhkan kehadiran petugas kepolisian segera menghubungi Call Center 110,” ungkap Kapolsek.

Penangkapan terhadap pelaku berlangsung, Sabtu (16/08/25) sekira pukul 17.30 WIB, Team Opsnal Unit Reskrim Polsek Mandau mendapatkan informasi bahwa sepeda motor yang digunakan diduga pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur sedang digunakan oleh adik pelaku.

Sekira Pukul 18.00 WIB Team Opsnal Unit Reskrim Polsek Mandau berhasil mengamankan sepeda motor tersebut. Dari hasil interogasi terhadap adik pelaku bahwa sepeda motor tersebut sering digunakan abangnya JS. Ia juga menyampaikan bahwa posisi pelaku JS sedang berada di kedai Kopi 88 Jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Air Jamban.

Sekira pukul 18.30 WIB Team Opsnal Unit Reskrim Polsek Mandau berhasil menangkap diduga pelaku, dan dilakukan interogasi terhadap diduga pelaku, yang mana pelaku mengaku bernama JS. Ia mengakui melakukan perbuatan pencabulan anak.

“Pelaku melakukan pencabulan terhadap anak dengan modus mengajak korban untuk menemani pelaku mencari teman pelaku. Tersangka juga menjanjikan untuk membelikan korban jajanan dan memberi uang,” ujarnya.

Perbuatan pelaku terhadap korban pertama berlangsung, Kamis (05/06/25) sekira pukul 11.00 WIB, bertempat di Jalan Siak Desa Simpang Padang, Kecamatan Bathin Solapan.

Terjadinya peristiwa tersebut diketahui saat korban KNK (6) warga Jalan Purnama, Kayangan II, Jalan Hangtuah selesai les di AHE Jalan Perintis 1 Kelurahan Air Jamban. Namun korban KNK tidak kunjung tiba di rumah.

Kemudian saksi YF mengabari pelapor MT dan kemudian mencoba mencari korban KNK di jalan yang biasa dilalui korban KNK akan tetapi tidak juga ditemukan.

Selanjutnya, sekira pukul 13.00 WIB korban KNK pulang diantar oleh seorang perempuan yang tinggal di daerah Jalan Siak Desa Simpang Padang.

Saksi YF mencoba berkomunikasi dengan korban KNK dan korban KNK memberitahukan kalau korban KNK dibawa oleh seorang laki-laki lalu di bawa ke kebun ubi. Setelah itu korban KNK disuruh pelaku untuk membuka celananya dan kemaluannya dipegang oleh pelaku. Setelah itu korban ditinggal di TKP.

Sementara, perbuatan pelaku untuk korban kedua terjadi, Kamis (14/08/25) sekira jam 17.20 WIB korban NNR dan adik korban yang berusia 5 tahun bermain di belakang ruko Jalan Swadaya Kelurahan Duri Barat. Saat itu korban NNR dan adik korban sedang bermain, tiba-tiba pelaku JS datang sendirian dengan sepeda motornya lalu duduk dekat korban NNR bermain dalam keadaan masih memakai helmnya. Kemudian, pelaku JS mengajak korban untuk mencari teman dia.

Awalnya korban tidak mau, namun adiknya ikut meyakinkan. Sehingga, korban mau diajak tersangka, tapi dengan syarat sebentar saja.

Pelaku JS membawa korban keluar dari Jalan Swadaya menuju Jalan Hangtuah, lalu melewati lampu merah Jalan Mawar. Dalam perjalanan, pelaku JS mengatakan akan memberi korban uang jajan.

Selanjutnya, korban dibawa ke Jalan Sakura, kemudian ke Jalan Suka Maju yang sepi. Di sinilah pelaku JS memegang organ sensitif korban dengan tangan kirinya. Akibatnya korban kesakitan, namun pelaku terus melakukan aksinya.

Setelah sampai di Jalan Hangtuah, pelaku JS berhenti mencabuli korban NNR dan menyuruhnya pulang. (*)

Editor : Yus Sikumbang

  • Penulis: Yusrizal Sikumbang

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketua Kadin Dumai, Zulfan Ismaini menerima bendera pataka Kadin. (f: ist)

    Zulfan Ismaini Kembali Nahkodai Kadin Dumai, Ini Harapannya

    • calendar_month Senin, 23 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com — Kadin Dumai masa bakti 2024-2029 resmi dikukuhkan Ketua Umum Kadin Riau, Masudi SH di Balai Pertemuan Sri Bunga Tanjung Jalan Putri Tujuh, Sabtu (21/09/24) malam minggu. Pelantikan 32 pengurus Kadin Dumai tersebut bersamaan dengan momentum HUT ke-56 Kadin. Zulfan Ismaini SH kembali dipercaya memimpin untuk periode 2024-2029. Ini yang kedua kalinya putra […]

  • Gelar Reses di Desa Tambusai Batang Dui, Sanusi Tampung Aspirasi Warga

    Gelar Reses di Desa Tambusai Batang Dui, Sanusi Tampung Aspirasi Warga

    • calendar_month Sabtu, 12 Jul 2025
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    DURI, detak24.com – Anggota DPRD Bengkalis dari Partai Keadilan Sejahtera, Sanusi SH MH dari dapil Bathin Solapan, Sabtu (12/07/25) melaksanakan reses di Jalan Sukajadi, Gang Anda, Desa Tambusai Batang Dui. “Serap aspirasi ini untuk mendengarkan apa yang menjadi usulan masyarakat. Kita berharap masyarakat mengungkapkan permasalahan yang berkaitan dengan kepentingan umum seperti infrastruktur, kesehatan, pendidikan dan […]

  • Wartawan Kompas.com Digeledah Paksa, Komnas HAM: Itu Melanggar Hukum!

    Wartawan Kompas.com Digeledah Paksa, Komnas HAM: Itu Melanggar Hukum!

    • calendar_month Minggu, 30 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – Komnas HAM menegaskan, penggeledahan paksa barang-barang pribadi milik jurnalis oleh aparat berpakaian sipil adalah perbuatan melanggar hukum. Komisioner Komnas HAM Anis Hidayah mengatakan, penggeledahan yang dilakukan aparat seharusnya memiliki prosedur yang jelas, bukan asal main geledah, terlebih saat jurnalis sedang melakukan kerja-kerja jurnalistik. Penggeledahan yang dilakukan tanpa melalui prosedur yang jelas itu […]

  • POLISI TANGKAP Bandar Besar Narkoba di Mandau, Diamankan Uang Tunai Rp3,2 Miliar 

    POLISI TANGKAP Bandar Besar Narkoba di Mandau, Diamankan Uang Tunai Rp3,2 Miliar 

    • calendar_month Senin, 28 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Syabas!  Satresnarkoba Polresta Pekanbaru membekuk bandar narkoba inisial RAM di rumahnya Kecamatan Mandau, Aparat berhasil menyita Rp3,2 miliar hasil transaksi barang haram itu. Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Pria Budi, Senin (28/11/22)  mengungkapkan, pelaku ditangkap pada tanggal 21 November 2022. Petugas turut mengamankan barang bukti uang tunai sejumlah Rp3,2 miliar. “Sebelumnya beberapa bulan […]

  • RENTANG 22 Hari, Polisi Pekanbaru Gulung 28 Pencuri Beroperasi di 188 TKP

    RENTANG 22 Hari, Polisi Pekanbaru Gulung 28 Pencuri Beroperasi di 188 TKP

    • calendar_month Sabtu, 23 Sep 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Tak dipungkiri lagi, pasca kenaikan BBM dan pajak yang berdampak meroketnya harga barang, sangat telak memukul sektor ekonomi riil. Yang terparah, tingginya persentase kemiskinan, pengangguran hingga memicu angka kriminalitas. Polresta Pekanbaru mencatat selama September 2023 telah menangkap 28 pelaku pencurian, yang beroperasi di 188 TKP. Tiga kasus pencurian mendominasi yakni, curanmor, pencurian […]

  • Kebakaran Hebat, Rumah dan Motor Ludes di Kelakap Tujuh Dumai

    Kebakaran Hebat, Rumah dan Motor Ludes di Kelakap Tujuh Dumai

    • calendar_month Kamis, 18 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Sebuah rumah di Jalan Kenari, Kelakap Tujuh Dumai terbakar. Seketika bangunan dan satu unit motor ludes jadi abu, Kamis (18/07/24). Dikutip dari laman Facebook SorotDumai, kejadian nahas itu terjadi pada pada pukul 08.20 WIB pagi. Lima unit mobil damkar berjibaku padamkan api di TKP. Awalnya dilaporkan bahwa terdapat dua orang korban, namun […]

expand_less