Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Duri » Polsek Mandau Ungkap Kasus Pencabulan Anak, Pelaku Residivis Kasus Sama

Polsek Mandau Ungkap Kasus Pencabulan Anak, Pelaku Residivis Kasus Sama

  • account_circle Yusrizal Sikumbang
  • calendar_month Kamis, 21 Agt 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DURI, detak24.com – Polsek Mandau menangkap JS (34) warga Jalan Kasturi II RT 004 RW 005, Desa Tambusai Batang Dui, Kecamatan Bathin Solapan, seorang pelaku pencabulan terhadap dua anak l di Jalan Hangtuah, Duri, Sabtu (16/08/25).

Dijelaskan Kapolsek Mandau Kompol Primadona SIK MSi, pelaku JS melakukan aksi pencabulan terhadap dua korban di waktu dan tempat berbeda.

“Pelaku JS merupakan residivis yang mana pelaku JS sudah pernah dihukum sebanyak 2 kali dengan tindak pidana pencabulan anak. Ini merupakan perbuatan yang ketiga kali,” paparnya.

Ditambahkan Kapolsek, terhadap pelaku JS diterapkan Pasal 82 ayat 1 UU RI Nomor 17 tahun 2016 pengganti UU RI No. 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi undang undang dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun.

“Imbauan kepada masyarakat, Polres Bengkalis dan Polsek Mandau berkomitmen untuk melakukan penegakan hukum secara cepat, tegas, profesional dan tuntas. Apabila masyarakat membutuhkan kehadiran petugas kepolisian segera menghubungi Call Center 110,” ungkap Kapolsek.

Penangkapan terhadap pelaku berlangsung, Sabtu (16/08/25) sekira pukul 17.30 WIB, Team Opsnal Unit Reskrim Polsek Mandau mendapatkan informasi bahwa sepeda motor yang digunakan diduga pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur sedang digunakan oleh adik pelaku.

Sekira Pukul 18.00 WIB Team Opsnal Unit Reskrim Polsek Mandau berhasil mengamankan sepeda motor tersebut. Dari hasil interogasi terhadap adik pelaku bahwa sepeda motor tersebut sering digunakan abangnya JS. Ia juga menyampaikan bahwa posisi pelaku JS sedang berada di kedai Kopi 88 Jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Air Jamban.

Sekira pukul 18.30 WIB Team Opsnal Unit Reskrim Polsek Mandau berhasil menangkap diduga pelaku, dan dilakukan interogasi terhadap diduga pelaku, yang mana pelaku mengaku bernama JS. Ia mengakui melakukan perbuatan pencabulan anak.

“Pelaku melakukan pencabulan terhadap anak dengan modus mengajak korban untuk menemani pelaku mencari teman pelaku. Tersangka juga menjanjikan untuk membelikan korban jajanan dan memberi uang,” ujarnya.

Perbuatan pelaku terhadap korban pertama berlangsung, Kamis (05/06/25) sekira pukul 11.00 WIB, bertempat di Jalan Siak Desa Simpang Padang, Kecamatan Bathin Solapan.

Terjadinya peristiwa tersebut diketahui saat korban KNK (6) warga Jalan Purnama, Kayangan II, Jalan Hangtuah selesai les di AHE Jalan Perintis 1 Kelurahan Air Jamban. Namun korban KNK tidak kunjung tiba di rumah.

Kemudian saksi YF mengabari pelapor MT dan kemudian mencoba mencari korban KNK di jalan yang biasa dilalui korban KNK akan tetapi tidak juga ditemukan.

Selanjutnya, sekira pukul 13.00 WIB korban KNK pulang diantar oleh seorang perempuan yang tinggal di daerah Jalan Siak Desa Simpang Padang.

Saksi YF mencoba berkomunikasi dengan korban KNK dan korban KNK memberitahukan kalau korban KNK dibawa oleh seorang laki-laki lalu di bawa ke kebun ubi. Setelah itu korban KNK disuruh pelaku untuk membuka celananya dan kemaluannya dipegang oleh pelaku. Setelah itu korban ditinggal di TKP.

Sementara, perbuatan pelaku untuk korban kedua terjadi, Kamis (14/08/25) sekira jam 17.20 WIB korban NNR dan adik korban yang berusia 5 tahun bermain di belakang ruko Jalan Swadaya Kelurahan Duri Barat. Saat itu korban NNR dan adik korban sedang bermain, tiba-tiba pelaku JS datang sendirian dengan sepeda motornya lalu duduk dekat korban NNR bermain dalam keadaan masih memakai helmnya. Kemudian, pelaku JS mengajak korban untuk mencari teman dia.

Awalnya korban tidak mau, namun adiknya ikut meyakinkan. Sehingga, korban mau diajak tersangka, tapi dengan syarat sebentar saja.

Pelaku JS membawa korban keluar dari Jalan Swadaya menuju Jalan Hangtuah, lalu melewati lampu merah Jalan Mawar. Dalam perjalanan, pelaku JS mengatakan akan memberi korban uang jajan.

Selanjutnya, korban dibawa ke Jalan Sakura, kemudian ke Jalan Suka Maju yang sepi. Di sinilah pelaku JS memegang organ sensitif korban dengan tangan kirinya. Akibatnya korban kesakitan, namun pelaku terus melakukan aksinya.

Setelah sampai di Jalan Hangtuah, pelaku JS berhenti mencabuli korban NNR dan menyuruhnya pulang. (*)

Editor : Yus Sikumbang

  • Penulis: Yusrizal Sikumbang

Rekomendasi Untuk Anda

  • KAPOLSEK Torgamba Usir Anggota dari Rumah Dinas, Sipanggaron Kau!

    KAPOLSEK Torgamba Usir Anggota dari Rumah Dinas, Sipanggaron Kau!

    • calendar_month Rabu, 15 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 19Komentar

    LABUSEL, detak24com – Kapolsek Torgamba Labusel, AKP Luhut Bapit Sihombing bersama istri mengusir Bripka Revo Sitorus dan keluarganya dari asrama.  Dalam video yang beredar, Selasa (14/03/23), Bripka Revo Sitorus mengaku tinggal di asrama itu karena sudah memiliki izin dari Kapolsek Torgamba sebelumnya. “Saya tinggal di sini karena sudah ada izin dari Kapolsek sebelumnya pak,” kata […]

  • GABUNG Partai Perindo, Micky AFI Daftar Bacaleg di Pekanbaru

    GABUNG Partai Perindo, Micky AFI Daftar Bacaleg di Pekanbaru

    • calendar_month Jumat, 12 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    PENYANYI jebolan Akademi Fantasi Indonesia (AFI), Micky AFI, resmi bergabung dengan Partai Perindo dan bakal maju sebagai bakal caleg pada Pemilu 2024 mendatang. Pria yang memiliki nama asli Micky Octapatika itu akan maju sebagai caleg DPRD Kota Pekanbaru untuk daerah pemilihan Payung Sekaki dan Senapelan. Dengan ketenaran yang dimilikinya plus dukungan Partai Perindo Micky optimis […]

  • Penumpang 5 Orang, Mobil Anggota DPRD Padang Panjang Masuk Jurang 10 Meter

    Penumpang 5 Orang, Mobil Anggota DPRD Padang Panjang Masuk Jurang 10 Meter

    • calendar_month Rabu, 2 Apr 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PADANG PANJANG, detak24com – Mobil yang dikendarai anggota DPRD Padang Panjang, Mahdelmi masuk jurang di kawasan jalan lintas Padang-Bukittinggi. Informasi dirangkum Rabu (02/04/25), Mahdelmi bersama empat penumpang lainya selamat. Insiden kecelakaan mobil Mitsubishi Strada Triton terjadi di Jorong Aia Mancua, Nagari Singgalang, Kabupaten Tanah Datar, Ahad (30/03/25). Kasat Lantas Polres Padang Panjang, Iptu Afrizal Sahar […]

  • KETUA DPRD Luwu Timur Tolak Jabat Tangan Warga, Alasan Buru-Buru Rapat

    KETUA DPRD Luwu Timur Tolak Jabat Tangan Warga, Alasan Buru-Buru Rapat

    • calendar_month Kamis, 9 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    detak24.com – Media sosial sedang dihebohkan dengan video Ketua DPRD Luwu Timur Sulawesi Selatan (Sulsel), Aripin menolak berjabat tangan dengan warga. Momen ini terjadi saat Ketua DPRD Luwu Timur Aripin hendak memimpin rapat pemilihan wakil bupati di gedung DPRD Luwu Timur. “Waktu hari Senin, tanggal 6 Maret 2023 kemarin, bertepatan dengan agenda pemilihan Wakil Bupati […]

  • ALHAMDULILLAH, Harga TBS Sawit Riau Kian Mantap, Berikut Rincian Per Umur Tandan

    ALHAMDULILLAH, Harga TBS Sawit Riau Kian Mantap, Berikut Rincian Per Umur Tandan

    • calendar_month Selasa, 4 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • 8Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Harga TBS sawit plasma maupun swadaya di Riau pekan ini kembali menunjukkan trend positif.  Kabid Pengolahan dan Pemasaran Disbun Riau, Defris Hatmaja mengatakan, bahwa berdasarkan hasil rapat penetapan harga TBS kelapa sawit swadaya pekan ke 3 tahun 2023 (periode 5 sampai 11 Juli 2023) harga tertinggi berada di kelompok umur 9 tahun […]

  • Dor! Maling Terkapar Usai Preteli Rumah Warga di Jalan Sisingamangaraja Minas

    Dor! Maling Terkapar Usai Preteli Rumah Warga di Jalan Sisingamangaraja Minas

    • calendar_month Selasa, 18 Jun 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SIAK, detak24com – Polisi menembak seorang maling yang berusaha kabur usai ditangkap di Jalan Sisingamangaraja Minas, Siak, Selasa (18/06/24). Penangkapan terhadap tersangka maling berinisial JS itu dipimpin Kapolsek Minas Kompol Wan Mantazakka SH MH beserta tim unit Reskrim Polsek Minas. Ia ditangkap lantaran kembali berulah melakukan, yakni mencuri. Ia dibekuk polisi saat berada di seputaran […]

expand_less