Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Muncul Air Terjun Musiman, BPBD Karangasem Imbau Warga Jangan Mendaki Gunung Agung

Muncul Air Terjun Musiman, BPBD Karangasem Imbau Warga Jangan Mendaki Gunung Agung

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 30 Nov 2021
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

detak24.com – Sebuah video yang menampilkan kemunculan air terjun musiman di jalur pendakian Gunung Agung, di Kabupaten Karangasem, Bali, viral di media sosial, pada Senin (29/11).

Di video itu, terlihat jalur pendakian dialiri air begitu deras dari atas dan diabadikan oleh warga yang sedang mendaki. Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Karangasem, IB Ketut Arimbawa mengatakan baru baru mengetahui adanya kemunculan air terjun musiman itu.

Dia menjelaskan, di Gunung Agung memang ada sekitar 7 aliran air yang nanti akan mengalir ke Sungai Tukad Yeh Sah yang berada di Desa Muncan, Selat, Karangasem, Bali.

“Saya, juga baru tau air terjun yang sifatnya musiman. Yang jelas di Gunung Agung itu ada aliran-aliran sungai nantinya terfokus menjadi satu di Tukad Yeh Sah. Sehingga, pada saat hujan pasti terjadi banjir bandang,” kata Arimbawa, saat dihubungi Senin (29/11).

Ia juga menyebutkan, aliran air di Gunung Agung sudah ada sejak dulu karena terjadi erupsi pada tahun 2017 dan 2019.

“Jadi, memang di tubuh Gunung Agung ini ada aliran sungai yang ada sejak dulu. Kalau, yang namanya air terjun musiman saya juga melihat dari media tadi,” imbuhnya.

Meski begitu, Arimbawa mengimbau kepada para pemandu dan pendaki di Gunung Agung agar saat musim hujan tidak mendaki Gunung Agung karena berbahaya.

Walaupun status Gunung Agung dinyatakan turun menjadi Level I atau normal, pada 13 September 2021 masih ada ancaman bahaya bagi pendaki dan perlu diwaspadai.

“Pertama, dalam kondisi musim hujan para pendaki agar hati-hati atau waspada atau tidak lama berada di puncak kawah Gunung Agung, karena satu kemungkinan pada saat mendung, kawah itu akan tertutup oleh awan kemungkinan apabila terjadi gas berbahaya sangat beresiko bagi para pendaki,” imbuhnya.

Kemudian, kedua bisa terjadi longsor di pinggir kawah Gunung Agung sehingga tidak diperkenankan begitu lama di kawah Gunung Agung pada saat hujan. Kemudian, yang ketiga dengan adanya aliran air kerikil-kerikil kecil di Gunung Agung akan hanyut dan itu bisa menyebabkan para pendaki tergelincir dan jatuh.

Selain itu, di musim hujan banyak jalur pendakian yang merubah sehingga itu bisa menyesatkan para pendaki

“Buat pendaki untuk yang diperingatkan tiga faktor bahaya. Satu gas berbahaya, kedua terjadi longsoran ketiga adanya aliran air yang menyebabkan batu kerikil itu hanyut dan bisa menimbulkan resiko pendaki itu tergelincir saat dilalui oleh pendaki,” ujarnya.

“Kalau larangan tidak ada, karena sudah normal cuma masih ada ancaman bahaya yang perlu diwaspadai oleh pemandu dan pendaki. Sebaiknya tidak melakukan pendakian pada saat hujan karena resikonya tinggi. Karena satu rute jalan banyak yang berubah karena jalan pendakian tadinya agak lurus. Sekarang waktu saya ikut pemantauan, ada yang tersesat dulu itu yang jalan di atas, ” ujar Arimbawa. [bal]

Sumber: Merdeka

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rutan Dumai Gelar Buka Puasa Bersama Warga Binaan 

    Rutan Dumai Gelar Buka Puasa Bersama Warga Binaan 

    • calendar_month Rabu, 4 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Dumai mengadakan buka puasa bersama antara pegawai dan warga binaan. Suasana penuh kehangatan dan kebersamaan kentara di momen bulan penuh berkah tersebut. Kegiatan buka puasa bersama dihelat pada Selasa (03/03/26). Bertujuan untuk mempererat silaturahmi sekaligus menumbuhkan rasa kekeluargaan di lingkungan Rutan Dumai selama bulan suci Ramadan. […]

  • Danrem 031 Wira Bima Tutup Pelaksanaan TMMD ke-124 di Wilayah Kodim 0303/Bengkalis

    Danrem 031 Wira Bima Tutup Pelaksanaan TMMD ke-124 di Wilayah Kodim 0303/Bengkalis

    • calendar_month Rabu, 4 Jun 2025
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    DURI, detak24.com – Setelah berjibaku dalam sebulan, program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-124 di wilayah Kodim 0303 Bengkalis resmi berakhir, Rabu (04/06/25). Danrem 031/Wira Bima, Brigjend TNI Sugiyono memimpin upacara penutupan TMMD ke-124 yang dipusatkan di halaman utama Kantor Kecamatan Mandau, Duri. Didampingi sejumlah penjabat utama dan staf Korem 031, kehadiran Danrem disambut hangat […]

  • Kaki dan Mulut Dilakban, Daycare ESLC Pekanbaru Aniaya Balita 4 Tahun

    Kaki dan Mulut Dilakban, Daycare ESLC Pekanbaru Aniaya Balita 4 Tahun

    • calendar_month Kamis, 8 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Bocah berusia empat tahun berinisial F diduga jadi korban penganiayaan di tempat penitipan anak atau daycare ESLC Pekanbaru. Kaki dan mulut korban diisolasi. Dugaan penganiyaan itu dilaporkan orang tua korban, Aya Sofia (41) ke Polresta Pekanbaru. Dia tidak terima anaknya dianiaya oleh pengasuh di daycare ESLC. “Dugaan penganiayaan di sebuah penitipan anak. […]

  • Tiga Bocah Dipaksa Mengemis di Pangkalan Kerinci, Orangtua Korban Ditangkap 

    Tiga Bocah Dipaksa Mengemis di Pangkalan Kerinci, Orangtua Korban Ditangkap 

    • calendar_month Minggu, 14 Jun 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PELALAWAN, detak24com – Polisi menangkap SM dan MM, tersangka eksploitasi tiga orang anak di Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan. Informasi dirangkum Ahad (14/06/26), kedua tersangka adalah orangtua korban yang memaksa tiga anak mereka mengemis, mengamen hingga jadi manusia silver hingga larut malam. Setiap hari para korban wajib menyetor hingga Rp 250 ribu. Ketiga korban berinisial MH […]

  • MK Tolak Gugatan UU Cipta Kerja, Pemerintah Sambut Positif

    MK Tolak Gugatan UU Cipta Kerja, Pemerintah Sambut Positif

    • calendar_month Selasa, 3 Okt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 5Komentar

    JAKARTA, detak24com – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan uji formil terkait UU Cipta Kerja, disambut positif pemerintah. Dengan demikian, pemerintah akan tetap melaksanakan UU 6/2023 tentang Penetapan Perppu 2/2022 tentang Cipta Kerja menjadi undang-undang demi mendorong perluasan lapangan kerja melalui kemudahan, perlindungan, dan pemberdayaan koperasi dan UMKM. “Kemudian meningkatkan ekosistem investasi, mempercepat PSN, […]

  • KUOTA Jemaah Haji Cadangan Ditambah, Riau Dapat Jatah 536 Porsi

    KUOTA Jemaah Haji Cadangan Ditambah, Riau Dapat Jatah 536 Porsi

    • calendar_month Selasa, 16 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Kemenag kembali memperpanjang masa pelunasan dan pembayaran BPIH reguler tahun 2023 tahap ketiga hingga 19 Mei. Sementara, untuk jemaah cadangan Riau dapat tambahan 536 porsi. Hal tersebut sebagaimana tertuang di dalam Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nomor 195 Tahun 2023, tentang perubahan atas keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah […]

expand_less