Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Sumatera » JTTS Seksi Tempino-Interchange Ness Tuntas, Jarak Jambi-Palembang Terasa Sejengkal 

JTTS Seksi Tempino-Interchange Ness Tuntas, Jarak Jambi-Palembang Terasa Sejengkal 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 12 Agt 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, detak24com – Kementerian PU mulai melaksanakan Uji Laik Fungsi dan Operasi (ULFO) pada Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) Betung – Tempino – Jambi Seksi 4 Tempino – Interchange Ness di Kabupaten Muara Jambi, Jumat (08/08/25).

Pemeriksaan dilaksanakan untuk memastikan seluruh spesifikasi teknis persyaratan dan kelengkapan jalan tol sesuai dengan standar manajemen dan keselamatan lalu lintas, guna menjamin keselamatan dan kenyamanan sesuai dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Menteri PU Dody Hanggodo mengatakan, kehadiran jalan tol dibutuhkan untuk mempercepat distribusi barang dan jasa, meningkatkan efisiensi serta menurunkan biaya transportasi.

“Karena diharapkan dapat memangkas waktu tempuh antar wilayah pada sektor logistik, sehingga diharapkan dapat mendorong pertumbuhan pusat-pusat ekonomi baru,” ungkap Dody dalam keterangannya, dikutip Selasa (12/08/25).

Pelaksanaan Uji Laik Fungsi dan Operasi merupakan rangkaian terakhir sebelum Jalan Tol Betung – Tempino – Jambi Seksi 4 Tempino – Interchange Ness dioperasikan. Setelah mendapatkan laik fungsi dari Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, dan Sertifikat Laik Operasi (SLO) dari Ditjen Bina Marga Kementerian PU.

Pemeriksaan dilaksanakan mulai dari aspek struktur jalan utama, bahu jalan, sistem drainase, hingga rambu keselamatan, serta peninjauan kelengkapan dokumen administratif yang menjadi syarat utama sertifikasi pengoperasian.

Secara teknis, konstruksi Tol Betung – Tempino – Jambi Seksi Tempino – Interchange Ness saat ini tengah dilaksanakan percepatan penyelesaian tahap akhir dengan progres lahan 99,76% dan progres fisik 93,03%. Ditargetkan untuk pekerjaan konstruksi Seksi 4 Tol Betung – Tempino – Jambi selesai pada kuartal III tahun 2025.

Dengan selesainya Seksi 4 Tempino – Interchange Ness diharapkan akan memangkas waktu tempuh dan memperlancar arus distribusi barang dari pusat-pusat industri di wilayah Sumatera Selatan menuju Jambi atau sebaliknya. Terlebih sebelumnya Seksi 3 Bayung Lencir-Tempino telah beroperasi penuh sepanjang 34,10 km.

Diketahui, waktu tempuh Bayung Lencir yang berada di batas wilayah Provinsi Sumatera Selatan menuju Kota Jambi melalui Jalan Lintas Sumatera sekitar 3 jam. Diharapkan dengan beroperasinya Seksi 4 Tol Betung – Tempino – Jambi akan memangkas waktu tempuh menjadi 45 menit dari Interchange Bayung Lencir- Interchange Ness.

Secara keseluruhan Jalan Tol Betung – Tempino – Jambi memiliki panjang 170,73 km yang terbagi menjadi 4 seksi. Untuk Seksi 1 Betung-Tungkal Jaya sepanjang 62,38 km dikerjakan oleh kontraktor pelaksana PT Adhi Karya – PT Waskita Karya – PT Jaya Konstruksi dalam 2 paket, Paket 1A sepanjang 30,80 km dengan progres konstruksi hingga 25 Juli 2025 telah mencapai 42% dan Paket 1B sepanjang 31,58 km progresnya 2,75%.

Selanjutnya, Seksi 2 Tungkal Jaya – Bayung Lencir sepanjang 55,76 km dikerjakan oleh kontraktor PT PP (Persero) Tbk – PT Nindya Karya (KSO) dalam 2 paket pekerjaan, yakni Seksi 2A sepanjang 37,36 km dengan progres fisik 8,7% dan Seksi 2B sepanjang 18,40 km progresnya 13,5%.

Kemudian, Seksi 3 Banyung Lencir – Tempino sepanjang 34,10 km telah beroperasi pada akhir 2024 dan Seksi 4 Tempino – Interchange Ness di Kabupaten Muara Jambi. (Red)

Editor : Kar

/

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • CERITA DUKA di Balik Kecelakaan Maut Pekanbaru, Annisa Ngotot Ikut Kembaran Naik Motor

    CERITA DUKA di Balik Kecelakaan Maut Pekanbaru, Annisa Ngotot Ikut Kembaran Naik Motor

    • calendar_month Minggu, 30 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Tiga orang adik beradik tewas dan kedua orangtuanya kritis dalam kecelakaan maut Pekanbaru. Korban yang meninggal dunia adalah Tomy Suwirman (25), Annisa Rahmati (19), dan Zahra Suwirman (12). Sementara kedua orangtua mereka luka parah adalah Janawir (57) dan Sumarni (53) saat ini masih dirawat di rumah sakit. Ternyata, ketiga korban meninggal memiliki […]

  • Ridwan Kamil Bisa Sebagai Ayah dan Pacar, Bikin Lisa Mariana Luluh 

    Ridwan Kamil Bisa Sebagai Ayah dan Pacar, Bikin Lisa Mariana Luluh 

    • calendar_month Senin, 14 Apr 2025
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    DETAK24COM – Kasus perselingkuhan mantan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil dan Lisa Mariana kian viral. RK bisa sebagai ayah sekaligus pacar. Ditambah lagi, pasca beredarnya dua link video bokep mirip Lisa Mariana yang dihubungkan-hubungkan dengan RK sebagai pemeran pria. Baca juga : Beredar Dua Link Video Bokep Lisa Mariana, Dengan Ridwan Kamil? Selebgram Lisa Mariana akhirnya […]

  • Tersangka penggelapan di PT Krisbow Dumai. F. :. HMSPOL

    Karyawan PT Krisbow Dumai Gelapkan Aset Perusahaan, Ditangkap di Tempat Kerja

    • calendar_month Sabtu, 13 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    DUMAI, detak24.com – Satuan Reserse dan Kriminal Polres Dumai menangkap seorang tersangka penggelapan aset PT Krisbow Indonesia Cabang Dumai. “Tersangka ER alias RN  (27), karyawan PT Krisbow Indonesia Cabang Dumai yang tinggal di Kelurahan STDI Kecamatan Dumai Barat. Ia ditangkap pada Rabu 10/08/22) dalam kasus penggelapan,” jelas Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto, melalui Kasat Reskrim […]

  • Duh! Mantan Lurah Tirta Siak Divonis Percobaan, Terima Suap SKGR

    Duh! Mantan Lurah Tirta Siak Divonis Percobaan, Terima Suap SKGR

    • calendar_month Senin, 24 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    PEKANBARU, detak24.com –  Mantan Lurah Tirta Siak, Aris Nardi dinyatakan terbukti menerima suap pengurusan SKGR. Meski bersalah, hanya dijatuhi hukuman percobaan selama 1,5 tahun. Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Pekanbaru yang diketuai Dr Dahlan, Senin (24/10/22) menyatakan terdakwa melanggar Pasal 11 Jo Pasal 12 A ayat (2) Undang-undang (UU) RI […]

  • Polda Riau Musnahkan 82,94 Kg Sabu, Dapat Apresiasi dari Wagubri

    Polda Riau Musnahkan 82,94 Kg Sabu, Dapat Apresiasi dari Wagubri

    • calendar_month Kamis, 10 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • 10Komentar

    PEKANBARU, detak24.com –  Polda Riau melakukan pemusnahan barang bukti 82,94 Kg sabu, Kamis (10/02/22). Kinerja aparat ini dapat apresiasi dari Wagubri Riau Edy Natar. Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution memuji gerak cepat Polda Riau dalam penindakan peredaran gelap Narkotika. Dalam medio Januari 2022, aparat hukum mencatatkan prestasi mencegangkan di mana telah menggagalkan peredaran Sabu […]

  • Terpengaruh Bokep, Pria Kampar Garap Bocah 13 Tahun Berkali-kali di Kebun Sawit 

    Terpengaruh Bokep, Pria Kampar Garap Bocah 13 Tahun Berkali-kali di Kebun Sawit 

    • calendar_month Minggu, 1 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAMPAR, detak24com – Seorang pria di Kampar berinisial JU (25), dilaporkan ke polisi atas tuduhan pencabulan anak. Tersangka menggarap bocah 13 tahun berkali-kali diduga terpengaruh bokep. Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kampar menangkap seorang pria berinisial JU (25), warga Kecamatan XIII Koto Kampar, karena diduga melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak di […]

expand_less