Angkut 2 Kilo Sabu, Dua Warga Aceh Terciduk di Mekarsari Dumai
- account_circle Redaksi
- calendar_month Sabtu, 9 Agt 2025
- print Cetak

Dua warga Aceh tersangka pengedar sabu 2 kilo ditangkap di Dumai. f : ist
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DUMAI, detak24com – Polda Riau gagalkan upaya penyelundupan sabu 2 kilo dengan menangkap dua kurir asal Aceh berinisial YRS (34) dan RFS (29) di Mekarsari Dumai.
Penangkapan dilakukan oleh tim Subdirektorat II Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau di Jalan Gatot Subroto KM 12, Kelurahan Mekar Sari, Kecamatan Dumai Selatan pada Selasa (05/08/25) sekitar pukul 18.30 WIB.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasubdit II Kompol Ryan Fajri. Pengintaian dilakukan berdasarkan informasi intelijen terkait pergerakan narkotika dari wilayah perairan Bengkalis.
“Kedua pelaku inisial YRB (34) dan RFS (29), berasal dari Aceh. Mereka mengaku akan mengantar sabu tersebut ke daerah Tembung, Kota Medan,” ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, Sabtu (09/08/25).
Petugas sempat membuntuti kendaraan pelaku, sebuah Nissan Evalia abu-abu bernomor polisi BK 1567 EV, sebelum akhirnya diberhentikan.
Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan dua bungkus besar sabu beraksara Tiongkok, tiga unit telepon genggam berbagai merek, uang tunai sebesar Rp 965.000, sert kendaraan yang digunakan sebagai alat transportasi.
Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa sabu tersebut diterima dari seseorang berinisial N, yang mendapatkan barang dari W. Keduanya kini ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).
“Barang bukti dan kedua tersangka telah kami bawa ke Mapolda Riau untuk proses hukum. Kami juga tengah melakukan pengembangan terhadap jaringan yang lebih luas,” tegas dia.
Untuk informasi, jalur perairan di wilayah pesisir Riau kembali terbukti menjadi salah satu titik rawan dalam rantai distribusi narkotika antarprovinsi.
Pihak kepolisian terus meningkatkan pengawasan dan memperkuat jaringan informasi untuk menutup celah penyelundupan yang melibatkan lintas wilayah. (Red)
Editor : Kar













