Beraksi di Jayamukti Dumai, Maling Hp Kabur ke Bathin Solapan
- account_circle Redaksi
- calendar_month Kamis, 18 Jul 2024
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DUMAI, detak24com – Maling Hp warga Jalan Janur Kuning Dumai berinisial BA (23), dicokok di Desa Batang Dui Bathin Solapan.
Informasi dirangkum, Kamis (18/07/24), tersangka BA dibekuk di rumah orangtuanya, Rabu (17/07/24). Maling Hp itu sebelumnya beraksi di Jalan Janur Kuning Dumai, saat pemilik rumah tertidur lelap.
Kapolsek Dumai Timur Kompol Abdul Rahman mengatakan, kejadian bermula pada Minggu (07/07/24) lalu telah terjadi tindak pidana pencurian di sebuah rumah di Jayamukti Dumai.
“Diketahui aksi pencurian tersebut dilakukan BA (23) seorang diri saat pemilik rumahnya sedang terlelap tidur. Tersangka berhasil menggasak Hp Android merk Samsung Galaxy A15 dan satu unit Galaxy Tab 9,” ujarnya.
Akibat perbuatan maling Hp tersebut, korban mengalami kerugian senilai Rp 7 juta. Tersangka dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun.
“BA (23) dibekuk Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Dumai Timur saat sedang berada di kediaman orangtuanya di Desa Batang Dui, Kecamatan Bathin Solapan,” tutupnya. (*)
Editor : Kar
Terima kasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com












