Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Pekanbaru » Buang Limbah Sembarangan, Polisi Tangkap Dirut PT Global Perkasa Treatment 

Buang Limbah Sembarangan, Polisi Tangkap Dirut PT Global Perkasa Treatment 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 20 Jun 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Polisi menangkap Direktur PT Global Perkasa Treatment, M Irfan Silaban. Dia membuang limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) di sembarang tempat.

Perbuatan tersangka terungkap setelah masyarakat melaporkan aktivitas mencurigakan berupa penumpukan dan penimbunan limbah medis di sebuah gudang serta lahan terbuka di Jalan Beringin 2, Kelurahan Sungai Sibam, Kecamatan Bina Widya.

“Setelah dilakukan penyelidikan, petugas menemukan tumpukan limbah medis berbahaya yang diduga mencapai 1 ton. Limbah tersebut ditemukan tidak hanya dalam gudang, tetapi juga ditanam bersama tanaman ubi di area sekitar,” ujarnya, Jumat (20/06/25).

Kasat menyebut, limbah tersebut berasal dari berbagai fasilitas kesehatan, termasuk klinik. Dokumen yang ditemukan di lokasi menunjukkan adanya kerja sama antara pelaku dan pihak-pihak medis melalui PT Global Perkasa Treatment.

Nilai transaksi mencapai sekitar Rp 25 juta, tanpa izin resmi pengelolaan limbah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Pelaku ditangkap di lokasi kejadian pada Kamis (19/06/25) sekitar pukul 13.00 WIB. Dia diperiksa intensif oleh penyidik Polresta Pekanbaru dan ditetapkan sebagai tersangka.

“MIS ditangkap diduga sebagai pelaku utama dalam kasus ini. Ia diamankan di lokasi kejadian dan kini tengah menjalani pemeriksaan intensif,” jelasnya.

Kepolisian juga telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk tokoh masyarakat setempat, petugas medis dari beberapa puskesmas, serta pakar lingkungan Prof Dr Ir Basuki Wasis MSi. Barang bukti berupa dokumen kerja sama dan kwitansi turut diamankan.

Kasus ini dikenakan pasal berlapis, antara lain Pasal 98 ayat (1), Pasal 103, dan Pasal 104 UU No. 32 Tahun 2009, yang mengatur tentang larangan melakukan pembuangan dan pengelolaan limbah berbahaya tanpa izin resmi dari pemerintah.

Kasat menegaskan untuk melanjutkan penyidikan dengan melibatkan Kejaksaan, guna mempercepat proses hukum. Ia mengimbau masyarakat agar melaporkan apabila menemukan indikasi pelanggaran lingkungan serupa, dikutip dari cakaplah. (Red)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • UNJUK Rasa Mahasiswa Unri Rusuh, Demonstran Masuk Ruangan Rektor

    UNJUK Rasa Mahasiswa Unri Rusuh, Demonstran Masuk Ruangan Rektor

    • calendar_month Selasa, 14 Mei 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Aksi unjuk rasa ribuan mahasiswa Unri imbas tingginya UKT rusuh. Demonstran menerobos masuk ruangan rektor, Selasa (14/05/24). Diduga mahasiswa menjadi meradang karena Rektor Unri Prof Sri Indarti diduga enggan menandatangani pakta integritas dan memilih meninggalkan mahasiswa dan kembali ke dalam gedung rektorat.  Hal ini pun membuat mahasiswa tak terima sehingga kerusuhan pun […]

  • Sekda Pelalawan Tengku Mukhlis. F : IST

    Camat Pencabul Siswi SMK di Pelalawan Dinonaktifkan

    • calendar_month Kamis, 25 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 19Komentar

    Pelalawan, detak24.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan bertindak tegas terhadap peristiwa yang menjerat oknum Camat Pangkalan Lesung. Salah bentuk tindakan adalah dengan cara menonaktifkan oknum camat dari jabatannya, untuk sementara waktu. Oknum Camat Pangkalan Lesung inisial SH, sudah bertugas di Kecamatan Pangkalan Lesung, kurang dari satu tahun dinonaktifkan sementara waktu lalu ditunjuk penggantinya, Pelaksana Harian […]

  • BANJIR SETINGGI Dua Meter Rendam Pekanbaru, Basarnas Evakuasi 5 Balita dan 7 Warga

    BANJIR SETINGGI Dua Meter Rendam Pekanbaru, Basarnas Evakuasi 5 Balita dan 7 Warga

    • calendar_month Jumat, 3 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 8Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Hujan lebat yang terjadi menyebabkan sejumlah wilayah Kota Pekanbaru tergenang air. Malah banjir yang terjadi sampai dengan ketinggian 2 meter. Salah satunya terjadi di Jalan Kaharudin Nasution, Kelurahan Maharatu, Kecamatan Marpoyan Damai. Akibatnya 13 orang warga harus dievakuasi oleh Tim rescuer Basarnas Pekanbaru. “Kita evakuasi 3 kepala keluarga berjumlah 13 orang pagi […]

  • Gempar Petani Tua Gantung Diri di Kandang Sapi Bukit Kapur Dumai 

    Gempar Petani Tua Gantung Diri di Kandang Sapi Bukit Kapur Dumai 

    • calendar_month Senin, 11 Agt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Seorang pria tua ditemukan tewas di sebuah kandang hewan Jalan Pinang Merah, Kecamatan Bukit Kapur, Senin (11/08/25) pagi sekitar pukul 06.30 WIB. Pria mengenakan baju kaos belang-belang dan celana panjang berwarna dongker diketahui bernama Mujiono (62), petani beralamat di Jalan Pinang Merah RT.007 Bukit Kapur. Korban ditemukan dalam posisi tergantung dengan tali terikat […]

  • PTUN Batalkan SK Gubri Syamsuar Terkait PAW 4 Anggota DPRD Bengkalis

    PTUN Batalkan SK Gubri Syamsuar Terkait PAW 4 Anggota DPRD Bengkalis

    • calendar_month Rabu, 10 Jan 2024
    • account_circle Redaksi
    • 2Komentar

    PEKANBARU, detak24com – PTUN Pekanbaru membatalkan SK Gubri, Syamsuar tentang pemberhentian 4 anggota DPRD Bengkalis periode 2019-2024. Keempat anggota DPRD Bengkalis yang diberhentikan berdasarkan SK Gubri, yakni Rubi Handoko, Al Azmi, Septian Nugraha dan Safroni Untung. Sehingga, mereka menggugat SK Gubri Syamsuar tersebut ke PTUN Pekanbaru. Putusan itu dijatuhkan majelis hakim PTUN Pekanbaru yang diketuai […]

  • Lakalantas Malam Minggu, Remaja 16 Tahun Meregang Nyawa Ditabrak Suzuki AVP di Simpang Kubu Kampar 

    Lakalantas Malam Minggu, Remaja 16 Tahun Meregang Nyawa Ditabrak Suzuki AVP di Simpang Kubu Kampar 

    • calendar_month Minggu, 23 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAMPAR, detak24com – Seorang remaja tewas bersimbah darah ditabrak Suzuki AVP di Desa Simpang Kubu, Kampar, Sabtu (22/03/25)) malam minggu. Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Pekanbaru–Bangkinang Km 52, Desa Simpang Kubu, Kecamatan Kampar, Kabupaten Kampar, Sabtu (22/03/25) sekitar pukul 22.30 WIB malam minggu. Insiden ini melibatkan sepeda motor Honda Vario dan mobil Suzuki […]

expand_less