Gempar Konten TikTok Penistaan Agama, Warga Sekodi Bengkalis Diuber Massa
- account_circle Redaksi
- calendar_month Selasa, 27 Mei 2025
- visibility 1
- comment 0 komentar
- print Cetak

Polres Bengkalis mengamankan seorang Tiktoker yang membuat konten penistaan agama. f : ist
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
BENGKALIS, detak24com – Seorang tiktoker asal Sekodi, Bengkalis diuber massa gegara konten penistaan agama. Menghindari hal tak diinginkan, polisi langsung mengamankan pria tersebut, Senin (26/05/25) malam.
Sebuah akun tiktok membuat heboh sejagat maya dan nyata di Bengkalis, Senin (27/05/25) malam. Pemilik akun dengan lantang mengucapkan dugaan ujaran kebencian terhadap simbol-simbol keagamaan, serta menghina seorang ustadz terkemuka di Riau.
Baca juga : Terancam Hukuman Mati, Warga Kelapapati Bengkalis Selundupkan Heroin 2,19 Kg dari Malaysia
Bahkan, dalam akun tiktok bersangkutan bernama Drewa (nao050522), pemilik akun dengan berani menghina ulama yang sangat dihormati di Riau, ustaz Abdul Somad (UAS). Bahkan tak segan menyebut dan melecehkan nama Allah SWT dan Nabi Muhammad SAW.
Ada beberapa lokasi menjadi titik pembuatan video yang bersangkutan. Di antaranya di tempat yang kemarin viral digunakan untuk dugem, yakni Laut Biru. Di sana, pemilik akun mengucapkan hal-hal tak senonoh sambil memperlihatkan minum keras.
“Sejujurnya, siapapun yang melihat video tersebut pasti geram dan tersakiti. Saya pikir video yang diposting akan viral begitu aja. Ternyata tidak, ketika diduga pelaku berpindah tempat ke Hotel Berlian di Jalan Yos Sudarso, dia kembali memposting video berbeda dan membuat orang marah. Ini sudah pelecehan terhadap ulama dan agama,” ucap Wawan.
Tak lama berselang, penginapan di mana pelaku berada itu ramai. Pemilik akun dicari oleh kaum muda yang geram melihat video postingan di akun TikTok bernama Drewa itu.
Beruntung saja, sekitar pukul 23.00 WIB malam, pihak Kepolisian Bengkalis responsif dan bergerak cepat mengamankan pelaku dan membawanya ke Polres Bengkalis.
Pemilik akun itu bernama Muhammad Firdaus berumur kurang lebih 29 tahun, warga Desa Sekodi Kecamatan Bengkalis. Keluarga pelaku datang ke Mapolres Bengkalis pasca ia diamankan.
“Abang kami ni memang memiliki masalah kejiwaan. Kami pun sering melakukan upaya-upaya penguatan dengan melakukan pengobatan tradisional (pengobatan kampung),” kata Suganda adik pelaku.
Katanya, beberapa waktu pelaku sempat bekerja sebagai pekerja migran di Malaysia. Pulang pada akhir 2024 lalu. Sejak itu sikapnya aneh seperti memiliki gangguan kejiwaan.
Kasat Reskrim Polres Bengkalis, Iptu Yohn Mabel membenarkan pihaknya menangkap pelaku. Saat ini katanya masih diminta klarifikasi.
“Iya kita amankan, sedang kita mintai klarifikasi. Kita juga akan meminta keterangan pihak keluarga apakah dia memiliki riwayat kejiwaan,” imbuhnya dikutip dari cakaplah. (Red)
Editor : kar











