Sempat Bugil, Pria Mabuk Nyaris Perkosa Karyawati Toko di Desa Kuala Mulya Inhu
- account_circle Redaksi
- calendar_month Kamis, 15 Mei 2025
- print Cetak

Tersangka percobaan pemerkosaan di Desa Kuala Mulya, Inhu. f : ist
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
INHU, detak24com – Seorang pria berinisial JM alias Jarut, warga Dusun Mekar Sari, Desa Kuala Mulya, Kecamatan Kuala Cenaku, Inhu berurusan dengan pihak berwajib.
Informasi dirangkum Rabu (14/05/26), tersangka ditangkap jajaran Polsek Kuala Cenaku pada Selasa (06/05/25) malam sekitar pukul 22.21 WIB, usai melakukan percobaan pemerkosaan terhadap seorang karyawan toko di daerah setempat.
Korban yang diketahui bernama ES (22), melaporkan insiden tersebut ke Polres Inhu. Peristiwa terjadi sekitar pukul 16.30 WIB di gudang salah satu toserba di Desa Kuala Mulya, tempat korban bekerja.
“Saat kejadian, korban sedang bekerja bersama dua rekannya. Tiba-tiba pelaku datang dalam keadaan mabuk dan langsung masuk ke gudang toko sambil berbicara ngawur,” ujar Kasi Humas Polres Inhu, Aiptu Misran dikutip Rabu (14/05/25).
Menurut keterangan korban, pelaku mendorongnya dan kemudian membuka seluruh pakaiannya hingga telanjang sambil memperlihatkan alat vitalnya. Korban yang ketakutan langsung berlari keluar gudang dan melaporkan kejadian tersebut bersama para saksi.
Pelaku sempat melawan saat hendak diamankan, namun anggota Polsek Kuala Cenaku berhasil mengendalikan situasi dan membawa yang bersangkutan ke Mapolres,” tambahnya.
Polisi juga menyita barang bukti berupa celana jeans biru dan kaos hitam yang dikenakan pelaku saat kejadian. Tersangka dijerat Pasal 285 jo 53 KUHP tentang percobaan pemerkosaan.
Diketahui, tersangka bukan kali pertama membuat onar. Ia dikenal warga acap mabuk-mabukan, memaksa meminta rokok dan minuman di toko-toko, hingga mengganggu pengunjung. Beberapa karyawan toko lainnya juga mengaku pernah menjadi korban gangguan pelaku.
Kami telah menerima laporan dugaan tindak pidana percobaan perkosaan. Saat ini pelaku sedang menjalani proses hukum lebih lanjut,” tutupnya. (Red)
Editor : Kar











