Nurhasanah Lc Sosialiasi Ranperda Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak di Kelurahan Balik Alam
- account_circle Yusrizal Sikumbang
- calendar_month 4 jam yang lalu
- print Cetak

Nurhasanah Lc sosialisasi Ranperda Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak. f : ist
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DURI, detak24.com – Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Nurhasanah Lc, menggelar sosialisasi Ranperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak Kabupaten Bengkalis.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Jalan Kamboja, Kelurahan Balik Alam, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Senin (5/10/2026) pagi.
Dalam penyampaiannya, Nurhasanah menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bengkalis bersama DPRD memandang penting adanya regulasi yang secara khusus memberikan perlindungan terhadap hak-hak anak, sekaligus memperkuat peran keluarga dan masyarakat dalam tumbuh kembang anak.
“Bapak ibu semuanya, Pemerintah dan DPRD Kabupaten Bengkalis memandang perlu Perda ini bukan saja untuk melindungi hak anak, tetapi juga untuk mengetahui seberapa penting peran kita kepada anak,” jelas Nurhasanah.
Menurutnya, dunia anak merupakan dunia yang penuh warna. Karena itu, orang tua memiliki peran penting dalam memberikan warna positif bagi perkembangan anak.
“Dan kita selaku orang tua yang mewarnai anak ini. Namun setiap anak memiliki karakter masing-masing yang kadang-kadang sulit untuk kita pahami. Tapi itulah tugas kita, karena anak adalah pelanjut cerita, penerus sejarah orang tuanya,” tuturnya.
Lebih lanjut, Nurhasanah menjelaskan bahwa Ranperda tersebut disusun salah satunya sebagai bentuk legitimasi terhadap pemenuhan hak-hak anak.
“Kenapa Perda ini dibuat? Salah satunya ada legitimasi terhadap hak anak, seperti hak untuk mendapatkan belajar atau pendidikan. Dan sejumlah elemen-elemen penting seperti yang tertera dalam ringkasan yang kami sajikan,” katanya.
Ia menambahkan, sosialisasi tersebut penting dilakukan agar masyarakat, khususnya para orang tua, memahami tujuan Pemerintah dan DPRD Kabupaten Bengkalis dalam mendorong terwujudnya Kabupaten Layak Anak.
“Untuk itu, kami menyampaikan sosialisasi ini agar bapak dan ibu bisa memahami apa yang Pemerintah dan DPRD Kabupaten Bengkalis maksudkan,” pungkasnya.
Melalui Ranperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak ini, diharapkan adanya pemahaman dan keterlibatan bersama antara pemerintah, orang tua, masyarakat, serta berbagai pihak dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman dan mendukung tumbuh kembang anak di Kabupaten Bengkalis.(*)
- Penulis: Yusrizal Sikumbang















