Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Duri » Polsek Mandau Ringkus Dua Pria, 30 Paket Sabu Disita di Sebangar

Polsek Mandau Ringkus Dua Pria, 30 Paket Sabu Disita di Sebangar

  • account_circle Yusrizal Sikumbang
  • calendar_month 3 jam yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BATHIN SOLAPAN, detak24.com – Tim Opsnal Polsek Mandau mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Jalan Duri-Dumai Km 11, Desa Sebangar, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, Senin (5/10/2026) malam.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang laki-laki yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Keduanya masing-masing berinisial YHM (26) dan FS (50).

Kapolsek Mandau AKP I Made Pasek Sarahdahtam Bendesa, SIK, MA mengatakan, penangkapan dilakukan sekitar pukul 21.00 WIB setelah Tim Opsnal Polsek Mandau mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya dugaan penyalahgunaan narkotika di wilayah Jalan Duri-Dumai Km 11.

“Setelah mendapatkan informasi tersebut, Tim Opsnal Polsek Mandau langsung menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan,” ujar Kapolsek.

Sesampainya di lokasi, petugas kemudian mengamankan dua orang yang diketahui bernama YHM dan FS.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 30 paket narkotika jenis sabu yang diduga berada dalam penguasaan kedua tersangka.

Dari tangan YHM, polisi menemukan satu bungkus berisi 6 paket sabu yang menurut keterangannya diperoleh dari seseorang berinisial JE yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Selain itu, ditemukan satu bungkus berisi 14 paket sabu yang menurut pengakuan YHM diperoleh dari DA, yang juga masuk DPO.

Kedua bungkus tersebut ditemukan di dalam sebuah botol kecil warna hitam yang berada di saku celana bagian depan sebelah kiri YHM.

Sementara dari tangan FS, petugas menemukan 10 paket sabu yang disimpan di dalam kantong celana bagian depan sebelah kiri. Berdasarkan pengakuan FS kepada petugas, barang haram tersebut diperoleh dari seseorang berinisial DE yang juga masih dalam pengejaran atau DPO.

Selain 30 paket sabu, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti lainnya, yakni satu unit telepon seluler, satu botol kecil warna hitam, uang tunai Rp1.550.000, satu dompet kecil warna hitam, serta tiga plastik pack.

Selanjutnya, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolsek Mandau untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, kedua tersangka diduga melanggar ketentuan Pasal 114 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 609 tentang Penyesuaian Pidana.

Polsek Mandau juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap asal-usul barang haram tersebut serta mengejar pihak-pihak yang disebutkan dalam keterangan kedua tersangka dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).(*)

  • Penulis: Yusrizal Sikumbang

Rekomendasi Untuk Anda

  • POLISI Ciduk Pengedar Sabu di Samsam, Segini BB Diamankan!

    POLISI Ciduk Pengedar Sabu di Samsam, Segini BB Diamankan!

    • calendar_month Minggu, 24 Des 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KANDIS, detak24com – Seorang pengedar sabu di Samsam Kandis inisial ES terciduk. Polisi pun berhasil menyita sejumlah BB serta menyeret tersangka ke penjara. Unit Reskrim Polsek Kandis Polres Siak menangkap seorang pria pengedar sabu di Samsam, Jalan Raya Pekanbaru Duri Km 73, Kecamatan Kandis Kabupaten Siak. Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi melalui Kapolsek Kandis Kompol […]

  • DIGAGAS Muhammad Adil, Pemkab Meranti Hentikan Berobat Gratis Pakai KTP

    DIGAGAS Muhammad Adil, Pemkab Meranti Hentikan Berobat Gratis Pakai KTP

    • calendar_month Selasa, 20 Jun 2023
    • account_circle Redaksi
    • 23Komentar

    MERANTI, detak24com – Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti resmi menghentikan program berobat gratis pakai KTP yang digagas Bupati (nonaktif) Muhammad Adil. Menurut Plt Kepala Dinas Kesehatan Kepulauan Meranti saat menggelar konferensi pers, Selasa (20/06/23), Program ini dihentikan lantaran terbentur peraturan Kemendagri. Kata Fahri, program berobat gratis menggunakan KTP sebagai syarat administrasi yang mulai digagas sejak […]

  • Penyaluran Bantuan Sapi Program Rohil Makmur Transparan dan Tepat Sasaran

    Penyaluran Bantuan Sapi Program Rohil Makmur Transparan dan Tepat Sasaran

    • calendar_month Rabu, 5 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ROKAN HILIR,  detak24com – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Rohil menegaskan pelaksanaan program unggulan “Rohil Makmur” berjalan secara transparan dan tepat sasaran. Klarifikasi ini disampaikan untuk menanggapi beredarnya isu miring terkait dugaan politisasi dan ketidakterbukaan dalam proses distribusi bantuan ternak sapi kepada 37 kelompok ternak di 18 kecamatan. Anggota pengurus BAZNAS Rohil, Junaidi, menyebut bahwa […]

  • BREAKING NEWS : Kebakaran Melanda Rumah di Jalan Sungai Siak Dumai, TKP Disesaki Warga

    BREAKING NEWS : Kebakaran Melanda Rumah di Jalan Sungai Siak Dumai, TKP Disesaki Warga

    • calendar_month Senin, 26 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    DUMAI, detak24.com – Satu unit rumah di Jalan Sungai Siak, Buluhkasap Dumai terbakar, Senin (26/12/22) siang sekitar pukul 13.30 WIB. Dikutip dari akun Facebook Memet Dumai, rumah yang terbakar tersebut bercat hijau biru. Terlihat dari foto yang diposting, asap membubung ke angkasa. Seketika, lokasi tersebut disesaki warga yang ingin menyaksikan langsung. Beberapa personel TNI dan […]

  • Benarkah Pj Wako Pekanbaru Suruh Preman Keroyok Wartawan? Simak Faktanya di Sini!

    Benarkah Pj Wako Pekanbaru Suruh Preman Keroyok Wartawan? Simak Faktanya di Sini!

    • calendar_month Minggu, 9 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 21Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Akhir-akhir santer kabar perihal tindak kekerasan yang dialami wartawan. Sang jurnalis mengaku dikeroyok sekelompok preman yang disinyalir suruhan Pj Wako Pekanbaru, Muflihun. Desakan segera tangkap pelaku mencuat dari berbagai organisasi pers, serta elemen masyarakat. Tindakan tersebut sangat anarkis serta dapat merusak kemerdekaan pers. Ditambah lagi, korbannya saat ini terbaring lemas di rumah […]

  • Menguat Wacana Pelengseran Wapres Gibran oleh Purnawirawan Jenderal, Begini Aturannya 

    Menguat Wacana Pelengseran Wapres Gibran oleh Purnawirawan Jenderal, Begini Aturannya 

    • calendar_month Sabtu, 26 Apr 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – Sikap sejumlah purnawirawan Jenderal TNI yang mendesak MPR copot Wapres Gibran Rakabuming Raka, dapat berbagai respon. Diketahui, debanyak purnawirawan 103 Jenderal, 73 Laksamana, 65 Marsekal, dan 91 Kolonel TNI menandatangani pernyataan sikap Forum Purnawirawan Prajurit TNI. Hal itu diketahui dari dokumen surat yang dibuat Forum Purnawirawan Prajurit TNI yang beredar luas di […]

expand_less