Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Rohil » Jaksa ‘Obok-obok’ Kantor Disdikbud Rohil, Bidik Korupsi Proyek 40 Miliar 

Jaksa ‘Obok-obok’ Kantor Disdikbud Rohil, Bidik Korupsi Proyek 40 Miliar 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 30 Apr 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

ROHIL, detak24com – Kejati Riau menggeledah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Rohil, Rabu (30/04/25). Langkah ini dilakukan sebagai tindak lanjut pengusutan dugaan korupsi.

Adapun perkara dimaksud adalah dugaan penyimpangan dalam penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk kegiatan rehabilitasi dan pembangunan Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Rohil Tahun Anggaran (TA) 2023. Perkara tersebut diketahui telah masuk dalam tahap penyidikan sejak 14 April 2025.

“Penggeledahan dilakukan Tim Penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Riau,” ujar Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau, Zikrullah.

Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen penting serta satu unit laptop yang diduga kuat digunakan untuk menyusun rekapitulasi sebagai dasar penarikan dana, belakangan diketahui tidak sesuai dengan peruntukannya.

Penggeledahan ini dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti tambahan terkait dugaan penyimpangan dalam pengelolaan Dana DAK SD di Kabupaten Rokan Hilir. Tim juga menyita satu unit laptop yang diduga menjadi alat bantu dalam merekayasa laporan keuangan proyek,” ungkapnya.

Ia menambahkan, proses penyidikan masih akan terus berlanjut guna mengungkap seluruh pihak yang bertanggung jawab dalam perkara ini. Kejati Riau menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap bentuk penyimpangan yang merugikan keuangan negara.

Hal ini sesuai dengan Asta Cita Bapak Presiden Prabowo Subianto dan Petunjuk Jaksa Agung RI melalui Bapak Kepala Kejaksaan Tinggi Riau,” sebutnya.

Diketahui, proyek swakelola yang tengah diusut tersebut meliputi kegiatan rehabilitasi dan pembangunan gedung SD di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rohil. Total anggaran yang dialokasikan melalui DAK Fisik 2023 sebesar Rp 40.366.863.000 untuk 41 Sekolah Dasar dengan 207 kegiatan pembangunan ruang kelas baru serta rehabilitasi gedung.

Namun, dalam pelaksanaannya, ditemukan adanya sejumlah item pembelanjaan yang tidak sesuai dengan peruntukannya dan disinyalir telah disalahgunakan, dikutip detak24com dari haluanriau. (Red)

Editor : Kar 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • KEJAGUNG Tetapkan Wilmar, Musim Mas dan Permata Hijau Tersangka Korporasi Migor

    KEJAGUNG Tetapkan Wilmar, Musim Mas dan Permata Hijau Tersangka Korporasi Migor

    • calendar_month Kamis, 15 Jun 2023
    • account_circle Redaksi
    • 12Komentar

    Jakarta, detak24com – Perusahaan Wilmar Group, Musim Mas Group dan Permata Hijau Group resmi jadi tersangka korporasi minyak goreng. Penetapan ini dilakukan oleh penyidik JAM Pidsus Kejagung setelah korupsi persetujuan ekspor minyak sawit mentah dan produk turunannya inkrah di Mahkamah Agung, Kamis (14/06/2023) di Jakarta.  “Berdasarkan putusan MA yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap dan […]

  • Bos Duta Palma dan Raja Thamsir Didakwa Korupsi Rp86,5 Triliun

    Bos Duta Palma dan Raja Thamsir Didakwa Korupsi Rp86,5 Triliun

    • calendar_month Kamis, 8 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 20Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Mantan Bupati Indragiri Hulu (Inhu), Raja Thamsir Rachman, dan pemilik PT Duta Palma Group, Surya Darmadi, Kamis (08/09/22), menjalankan sidang perdana kasus korupsi serta pencucian uang. Sidang digelar di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Kejari Jakarta […]

  • DISEBUT Terima 500 Juta Perbulan, Ini Peran Menkominfo Johnny G Plate di Kasus Korupsi BTS 

    DISEBUT Terima 500 Juta Perbulan, Ini Peran Menkominfo Johnny G Plate di Kasus Korupsi BTS 

    • calendar_month Kamis, 18 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 30Komentar

    JAKARTA, detak24com – Menkominfo Johnny G Plate ditetapkan tersangka korupsi BTS 4G Bakti Kominfo Rp 8 triliun. Ia sebagai pengguna anggaran diduga menyalahgunakan untuk kepentingan pribadi.  Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) mengatakan, penyidik menetapkan Menkominfo Johnny G Plate sebagai tersangka setelah menemukan barang bukti yang cukup. Plate diduga menyalahgunakan kewenangan sebagai pengguna anggaran. “Diduga […]

  • Negara Rugi Rp 24,5 M, Koruptor Pupuk Subsidi di Rohul Dihukum 6 Bulan, Sidang Malam Hari 

    Negara Rugi Rp 24,5 M, Koruptor Pupuk Subsidi di Rohul Dihukum 6 Bulan, Sidang Malam Hari 

    • calendar_month Rabu, 15 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Para koruptor pupuk subsidi di Rambah Samo Rohul boleh bernapas lega. Kendati telah mengeruk uang negara Rp 24,5 miliar, mereka hanya dihukum 6 bulan penjara. Majelis hakim Pengadilan Tipikor Pekanbaru menjatuhkan vonis ringan terhadap enam terdakwa kasus korupsi pupuk bersubsidi di Kecamatan Rambah Samo, Rohul. Padahal, perbuatan para terdakwa menyebabkan kerugian negara […]

  • Kebakaran Hebat, 10 Rumah Ludes Jadi Abu di Jalan Kaswari Dumai 

    Kebakaran Hebat, 10 Rumah Ludes Jadi Abu di Jalan Kaswari Dumai 

    • calendar_month Senin, 7 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Sebanyak 10 unit rumah ludes terbakar di Jalan Kaswari Ujung RT 01 Kelurahan Laksamana, Dumai, Senin (07/10/24) petang tadi. Peristiwa kebakaran hebat itu menghanguskan 9 rumah kontrakan bangunan papan. Tujuh ditempati warga dan 2 kontrakan dalam keadaan kosong. Sementara, 1 unit lagi adalah rumah permanen, dan terbakar pada bagian samping atas atau […]

  • PARTAI Demokrat Riau Dapat Perintah Sosialisasikan Prabowo

    PARTAI Demokrat Riau Dapat Perintah Sosialisasikan Prabowo

    • calendar_month Senin, 18 Sep 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Demokrat Riau mendapatkan perintah agar mensosialisasikan Prabowo Subianto sebagai Bakal Calon Presiden (Bacapres). Kamis (21/09/23) mendatang akan ada deklarasi resmi mengusung Ketua Umum Partai Gerindra itu. Ketua DPD Partai Demokrat Riau Agung Nugroho menyatakan solid dalam memenangkan Prabowo Subianto di Pilpres 2024. Kata Agung, di Partai Demokrat dalam […]

expand_less