Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Riau » Perumahan Kubang Indah Regency Jadi Markas Bos Sabu, Dua Pria Ditangkap 

Perumahan Kubang Indah Regency Jadi Markas Bos Sabu, Dua Pria Ditangkap 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 17 Apr 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAMPAR, detak24com – Polisi meringkus dua pengedar sabu di sebuah rumah Jalan H Usman, Perumahan Kubang Indah Regency Blok A Nomor 2, Desa Kubang Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kampar.

Informasi dirangkum Kamis (17/04/25), kedua pria pengedar sabu itu berinisial JR (40) dan NS (32), ditangkap pada Rabu (16/04/25) sekitar pukul 23.15 WIB malam.

Baca juga : Pengedar Bersenpi Terciduk di Jalan Akasia Pangkalan Kerinci 

Penangkapan Narkoba Terbaru : Bekuk Dua Tersangka, Polres Kampar Amankan 15,5 Kg Ganja 

Kapolsek Siak Hulu, Kompol Fauzi mengungkapkan, bahwa penangkapan ini bermula dari informasi yang diterima pihaknya dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di rumah tersebut.

“Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Siak Hulu mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa rumah tersebut dijadikan tempat transaksi narkoba,” ujarnya, Kamis (17/04/24).

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Opsnal bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga menangkap kedua tersangka.

“Dari penggeledahan disaksikan aparat desa, tim menemukan empat paket sedang sabu, 28 paket kecil sabu, empat bungkus plastik klip warna bening untuk pembungkus narkotika,” katanya.

Selain itu lanjut dia, juga ditemukan timbangan, alat isap sabu (bong) dan kaca pirex, serta dua unit handphone.

Kapolsek menerangkan bahwa barang bukti narkotika tersebut milik pelaku. Tersangka juga mengaku bahwa sabu tersebut digunakan untuk diperjualbelikan.

Hasil tes urine yang dilakukan terhadap kedua tersangka juga menunjukkan hasil positif metamphetamin.

“Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun,” tegas Kapolsek. (Red)

Editor : Kar 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • TERSANGKA NARKOBA Terjun ke Sungai Kampar, Saat Disergap Polisi

    TERSANGKA NARKOBA Terjun ke Sungai Kampar, Saat Disergap Polisi

    • calendar_month Rabu, 9 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    KAMPAR, detak24.com – Seorang tersangka narkoba nekat kabur dan terjun ke Sungai Kampar saat ditangkap Satnarkoba Polres Kampar. Namun, pelaku berhasil diamankan dan berakhir di jeruji besi.  Kapolres Kampar, AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kasat Narkoba AKP Aprinaldi SH membenarkan penangkapan pelaku narkoba di Dusun IV Pasubilah Timur Desa Teratak. “Pelaku dan barang bukti […]

  • KPK Tangkap Bupati Bogor Ade Yasin, Dugaan Pidana Suap

    KPK Tangkap Bupati Bogor Ade Yasin, Dugaan Pidana Suap

    • calendar_month Rabu, 27 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    JAKARTA, detak24.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Bogor Ade Yasin, terkait kasus dugaan tindakan pidana suap di wilayah Provinsi Jawa Barat. Selain Bupati Bogor, kata dia, beberapa pihak yang turut ditangkap diantaranya dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat dan pihak terkait lainnya. Dilansir dari antaranews.com, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri […]

  • PENANGKAPAN Narkoba Terbaru : Paket Sabu dalam Helm, Polisi Uber Pelaku hingga ke Sulsel

    PENANGKAPAN Narkoba Terbaru : Paket Sabu dalam Helm, Polisi Uber Pelaku hingga ke Sulsel

    • calendar_month Kamis, 16 Mei 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Paket sabu dalam helm seberat 200 gram dikirim ke Masamba, Kabupaten Luwu Utara, Sulsel melalui jasa ekspedisi dari Pekanbaru via Bandara Sultan Syarif Kasim II. Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang menerangkan, sabu tersebut disimpan dalam helm untuk mengelabui petugas. “Dari kejadian itu, kami berhasil menangkap penjemput paket sabu tersebut yaitu […]

  • INFO BMKG : Tetap Waspada, Curah Hujan Masih Tinggi di Riau

    INFO BMKG : Tetap Waspada, Curah Hujan Masih Tinggi di Riau

    • calendar_month Kamis, 15 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 20Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Prakiraan cuaca di wilayah Riau, hujan dengan intensitas ringan hingga lebat disertai petir masih berpotensi mengguyur Riau, Kamis (15/12/22). Dikatakan Forecaster on Duty BMKG stasiun Pekanbaru Yudhistira Mawaddah, hujan sudah mengguyur Riau sejak pagi hari dan akan berlangsung hingga dini hari. “Iya, hujan bersifat tidak merata hanya terjadi di sebagian wilayah Riau […]

  • Rutan Dumai Gelar Donor Darah, Sempena HBP 2022

    Rutan Dumai Gelar Donor Darah, Sempena HBP 2022

    • calendar_month Kamis, 24 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 20Komentar

    Dumai, detak24.com – Bersempenaan Hari Bakti Pemasyarakatan PAS tahun 2022, Rumah Tahanan (Rutan) Klas IIB Dumai, mengundang tim Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Dumai untuk melaksanakan kegiatan donor darah, Kamis (24/03/2022). Kepala Rutan Kelas IIB Dumai, Pance Daniel Panjaitan pada media mengatakan, tema yang diusung pada HBP ke-58 Tahun 2022 adalah “Pemasyarakatan PASTI dan BERAKHLAK […]

  • Usai Adu Jotos-Dua Pria Ini Masuk Penjara, Berikut Kronologisnya!

    Usai Adu Jotos-Dua Pria Ini Masuk Penjara, Berikut Kronologisnya!

    • calendar_month Jumat, 30 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 11Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Dua orang warga Pekanbaru, Rusdi dan Mauli akhirnya masuk penjara setelah terlibat perkelahian. Usai duel, keduanya saling membuat laporan ke pihak kepolisian. Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya, Iptu Dodi Vivino menceritakan, kejadian bermula saat pelaku bernama Rusdi (21) melewati depan rumah dari pelaku Harapan Mauli (51). “Kemudian Rudi ditegur dikarenakan untuk memperbaiki […]

expand_less