Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Riau » Perumahan Kubang Indah Regency Jadi Markas Bos Sabu, Dua Pria Ditangkap 

Perumahan Kubang Indah Regency Jadi Markas Bos Sabu, Dua Pria Ditangkap 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 17 Apr 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAMPAR, detak24com – Polisi meringkus dua pengedar sabu di sebuah rumah Jalan H Usman, Perumahan Kubang Indah Regency Blok A Nomor 2, Desa Kubang Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kampar.

Informasi dirangkum Kamis (17/04/25), kedua pria pengedar sabu itu berinisial JR (40) dan NS (32), ditangkap pada Rabu (16/04/25) sekitar pukul 23.15 WIB malam.

Baca juga : Pengedar Bersenpi Terciduk di Jalan Akasia Pangkalan Kerinci 

Penangkapan Narkoba Terbaru : Bekuk Dua Tersangka, Polres Kampar Amankan 15,5 Kg Ganja 

Kapolsek Siak Hulu, Kompol Fauzi mengungkapkan, bahwa penangkapan ini bermula dari informasi yang diterima pihaknya dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di rumah tersebut.

“Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Siak Hulu mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa rumah tersebut dijadikan tempat transaksi narkoba,” ujarnya, Kamis (17/04/24).

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Opsnal bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga menangkap kedua tersangka.

“Dari penggeledahan disaksikan aparat desa, tim menemukan empat paket sedang sabu, 28 paket kecil sabu, empat bungkus plastik klip warna bening untuk pembungkus narkotika,” katanya.

Selain itu lanjut dia, juga ditemukan timbangan, alat isap sabu (bong) dan kaca pirex, serta dua unit handphone.

Kapolsek menerangkan bahwa barang bukti narkotika tersebut milik pelaku. Tersangka juga mengaku bahwa sabu tersebut digunakan untuk diperjualbelikan.

Hasil tes urine yang dilakukan terhadap kedua tersangka juga menunjukkan hasil positif metamphetamin.

“Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun,” tegas Kapolsek. (Red)

Editor : Kar 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • WAH! Alfi Damayanti Karyawati Tolak Staycation Punya Face Selangit

    WAH! Alfi Damayanti Karyawati Tolak Staycation Punya Face Selangit

    • calendar_month Kamis, 11 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 11Komentar

    NAMA Alfi Damayanti akhir-akhir menjadi viral lantaran menolak ajakan atasannya untuk staycation di hotel demi perpanjang kontrak. Selama ini Alfi Damayanti muncul ke publik mengenakan masker. Namun, kini video dan foto-foto Alfi Damayanti viral di Tiktok. Alfi Damayanti kerap mengunggah video dan mendapat like hingga ratusan ribu kali. Bahkan Alfi Damayanti memiliki followers di TikTok […]

  • PSU Pilkada Siak 2024 Digelar Besok, KPU Distribusikan Logistik Usai Sahur

    PSU Pilkada Siak 2024 Digelar Besok, KPU Distribusikan Logistik Usai Sahur

    • calendar_month Jumat, 21 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SIAK, detak24com – KPU Siak mematangkan persiapan pelaksanaan PSU Pilkada 2024 yang akan berlangsung Sabtu, 22 Maret 2025. Sesuai amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK), PSU dilaksanakan di tiga TPS yakni TPS 3 Desa Jayapura Kecamatan Bungaraya, TPS 3 Buantan Besar Kecamatan Siak dan TPS 902 lokasi khusus (Loksus) di RSUD Tengku Rafian Kecamatan Siak. Ketua […]

  • Presiden Gotabaya Mundur Lewat Kiriman Email, Dilaporkan Lari ke Singapura

    Presiden Gotabaya Mundur Lewat Kiriman Email, Dilaporkan Lari ke Singapura

    • calendar_month Kamis, 14 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 12Komentar

    Srilanka, detak24.com – Presiden Sri Lanka, Gotabaya Rajapaksa dikabarkan telah mengajukan surat pengunduran diri usai meninggalkan negaranya di tengah krisis ekonomi.       Dua orang sumber Reuters di pemerintahan menyebut Gotabaya mengirim surat pengunduran diri via email kepada pimpinan parlemen Sri Lanka. Sejauh ini belum diketahui surat pengunduran diri Gotabaya diterima atau tidak karena hanya dikirim […]

  • PECATUR Cilik Riau Jadi Duta Indonesia pada Kejuaraan Asia di Thailand

    PECATUR Cilik Riau Jadi Duta Indonesia pada Kejuaraan Asia di Thailand

    • calendar_month Kamis, 15 Jun 2023
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Atlet catur cilik asal Riau Natasya Manowella Nainggolan (7) mewakili Indonesia bertanding dalam kejuaraan Asia di Bangkok, Thailand. Hal ini dikatakan Kordias Pasaribu SH MSi, Ketua Pengurus Provinsi (Pengprov) Persatuan Catur Seluruh Indonesia (Percasi) Provinsi Riau. Ia  mengatakan pada Rabu (14/6/2023), pihaknya memberangkatkan Natasya. Natasya adalah atlet junior asal Percasi Riau yang […]

  • PMII Komisariat STAI Sulthan Syarif Hasyim Siak Gelar Ratakom Perdana

    PMII Komisariat STAI Sulthan Syarif Hasyim Siak Gelar Ratakom Perdana

    • calendar_month Senin, 29 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SIAK, detak24com – Pengurus Komisariat PMII STAI Sulthan Syarif Hasyim Siak gelar rapat tahunan komisariat (Ratakom) perdana di gedung PCNU setempat, Sabtu (27/07/24) Pembukaan kegiatan Ratakom dimulai pukul 09.00 hingga pukul 11.00 WIB. Turut dihadiri oleh Jamaluddin selaku Waka I PC PMII Kota Pekanbaru, serta para kader PMII Kota Pekanbaru Rizki Mulia Adha, Muhammad Hafidz, […]

  • DELAPAN Pekerja Tewas di PHR, Dirut Jafee Suardin Lecehkan DPRD Riau

    DELAPAN Pekerja Tewas di PHR, Dirut Jafee Suardin Lecehkan DPRD Riau

    • calendar_month Jumat, 3 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Sebanyak 8 pekerja tewas di PT PHR (Pertamina Hulu Rokan) kurun waktu Desember 2021-Januari 2023, Namun, Dirut perusahaan pelat merah itu tetap mangkir panggilan DPRD Riau. Pada Kamis (02/02/23), DPRD mengagendakan hearing dengan Dirut PHR Jafee Arizon Suardin, membahas masalah 8 pekerja tewas selama kurun waktu Desember 2021-Januari 2023. Namun, untuk ketigakalinya […]

expand_less