Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » VIRAL » Pak Kades Viral Gegara Minta THR Rp 165 Juta, KDM: Kayak Preman harus Ditindak!

Pak Kades Viral Gegara Minta THR Rp 165 Juta, KDM: Kayak Preman harus Ditindak!

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 1 Apr 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, detak24com – Gubernur Jabar Dedi Mulyadi atau KDM tegaskan perlu langkah serius terkait surat yang diteken Ade Endang Saripudin, Kades Klapanuggal Bogor.

Dalam surat tersebut, Ade meminta tunjangan hari raya (THR) kepada perusahaan dengan jumlah mencapai Rp 165 juta. KDM menekankan bahwa tindakan tersebut setara dengan perilaku preman dan harus ditindak secara hukum.

Perlakuan yang sama seharusnya diterapkan pada kepala desa ini seperti halnya pada preman di Bekasi yang ditindak tegas oleh polisi. Hal ini sudah jelas melanggar hukum, sehingga bukan hanya pembinaan yang diperlukan, tetapi tindakan tegas,” ungkap Dedi seperti yang dilaporkan Antara dikutip, Selasa (01/04/25).

Dedi juga menilai bahwa permohonan maaf dari Kades Klapanunggal yang kini telah viral tidak cukup untuk menyelesaikan masalah ini.

Menurutnya, langkah tegas harus diambil agar tindakan serupa tidak terulang di masa mendatang. Ia menyatakan bahwa pelanggaran yang dilakukan oleh kepala desa tersebut adalah pelanggaran instruksi gubernur dan tidak dapat dimaafkan.

Dari perspektif kewenangan, SK kepala desa dikeluarkan oleh bupati, sehingga bupati bertanggung jawab atas pembinaan kepala desa. Namun, kepala desa tersebut telah mengabaikan instruksi gubernur, yang merupakan kesalahan serius,” jelasnya. Surat yang berasal dari Pemerintah Desa Klapanunggal ini menjadi viral di media sosial. 

Di dalamnya, Ade Endang Saripudin diduga meminta THR dan sejumlah dana lainnya dengan total Rp 165 juta kepada perusahaan di daerahnya. Dalam surat yang tertanggal 12 Maret 2025 itu, Ade menyatakan bahwa permohonan THR diajukan sehubungan dengan perayaan Idul Fitri 1446 Hijriah dan menekankan bahwa sumbangan tersebut bersifat sukarela.

Kami sangat berharap Bapak/Ibu pimpinan perusahaan dapat berpartisipasi untuk membantu kami dalam memberikan tunjangan kepada perangkat dan aparatur di Desa Klapanunggal,” tulis Ade dalam surat tersebut.

Di halaman terpisah, terdapat undangan untuk acara halalbihalal di Kantor Desa Klapanunggal yang dijadwalkan pada Jumat (21/3). Ade juga bertindak sebagai ketua pelaksana acara tersebut. Dalam rencana anggaran biaya untuk halalbihalal, tertera delapan item dengan total biaya mencapai Rp 165 juta.

Item tersebut meliputi bingkisan senilai Rp 30 juta, uang saku atau THR sebesar Rp 100 juta, kain sarung Rp 20 juta, konsumsi Rp 5 juta, penceramah Rp 1,5 juta, pembaca ayat suci Al Quran Rp 1,5 juta, sewa sistem tata suara Rp 2 juta, dan biaya tak terduga Rp 5 juta. Setelah surat tersebut viral, Ade kemudian meminta maaf atas kesalahannya dan berjanji untuk menarik kembali surat tersebut.

Dalam sebuah video pernyataan yang dirilis pada Minggu, ia mengakui kesalahannya dan berharap para pengusaha di Kabupaten Bogor dapat mengabaikan surat yang telah beredar tersebut.

“Saya mengakui kesalahan ini dan memohon maaf atas surat edaran yang meminta dana THR dari perusahaan. Saya akan menarik kembali surat imbauan tersebut dan sekali lagi memohon maaf kepada semua pihak yang merasa tidak nyaman. Terima kasih,” imbuhnya. (*)

Editor : Kar 

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • POLRES Pelalawan Tangkap Kades Pangkalan Terap Teluk Meranti, Korupsi CSR 200 Juta

    POLRES Pelalawan Tangkap Kades Pangkalan Terap Teluk Meranti, Korupsi CSR 200 Juta

    • calendar_month Rabu, 4 Okt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 11Komentar

    PELALAWAN, detak24com – Satuan Reskrim Polres Pelalawan menangkap Kades Pangkalan Terap, Kecamatan Teluk Meranti, Pelalawan atas nama Tarmizi (46). Dikutip dari riauterkini, Rabu (04/10/24), tersangka dan tiga rekannya diduga korupsi dana CSR perusahaan sebesar Rp 200 juta pada akhir 2021. Sang Kades ditangkap bersama Norbit (45), Ujang Masni (48), dan Dirman (36) pada Senin (02/10/23) […]

  • Pelajar Hanyut di Desa Pulau Balai Kuok Ditemukan, Keluarga Berduka 

    Pelajar Hanyut di Desa Pulau Balai Kuok Ditemukan, Keluarga Berduka 

    • calendar_month Sabtu, 16 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAMPAR, detak24com – Rahmadani (13), pelajar asal Dusun Lereng RT 02 RW 01, Kecamatan Kuok, Kampar akhirnya ditemukan setelah dua hari pencarian. Korban tenggelam di Sungai Kampar saat mandi bersama kawan-kawannya, ditemukan dalam keadaan meninggal dunia pada, Jumat (15/05/26) malam. Jasadnya ditemukan sekitar pukul 23.00 WIB di sekitar kerambah warga atau sekitar 3,5 kilometer dari lokasi […]

  • WAH! Puasa Ramadan Umat Muslim di Islandia hingga 17 Jam Perhari

    WAH! Puasa Ramadan Umat Muslim di Islandia hingga 17 Jam Perhari

    • calendar_month Sabtu, 25 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 20Komentar

    detak24com – Setiap umat Islam wajib melaksanakan ibadah puasa Ramadan. Di Indonesia puasa dengan tidak makan, minum, dan berbagai hal yang dapat membatalkan puasa memiliki durasi rata-rata 12-13 jam. Muslim berpuasa mulai waktu Subuh sampai dengan Maghrib. Secara umum, Indonesia masuk dalam durasi rata-rata waktu berpuasa umat Islam di seluruh dunia. Dikutip Okezone.com, durasi berpuasa […]

  • Dua tersangka judi togel ditangkap aparat Polsek Dumai Timur. F : HMPPOL

    Jurtul dan Pembeli Togel Keno Sikat Polisi, TKP Bumiayu Dumai!

    • calendar_month Kamis, 18 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    DUMAI, detak24.com – Tim Opsnal Polsek Dumai Timur jajaran Polres Dumai menangkap dua tersangka tindak pidana perjudian di sebuah warung, Kelurahan Bumiayu, Rabu (17/08/22). “Dua pelaku judi togel yang berhasil diamankan yakni RK (46) dan IH (46) warga Kelurahan Bumi Ayu Kecamatan Dumai Selatan,” jelas Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto melalui Kapolsek Dumai Timur AKP […]

  • Meletus Lagi, Gunung Marapi Lontarkan Abu Vulkanik Setinggi 4,4 Kilometer

    Meletus Lagi, Gunung Marapi Lontarkan Abu Vulkanik Setinggi 4,4 Kilometer

    • calendar_month Rabu, 23 Jul 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    BUKITTINGGI, detak24com Gunung Marapi di Sumatera Barat kembali erupsi. Letusan ini menghasilkan kolom abu vulkanik setinggi 4,4 kilometer, Rabu (23/7/2025) sekitar pukul 07.23 WIB. “Telah terjadi erupsi Gunung Marapi, Sumatera Barat pada tanggal 23 Juli 2025 pukul 07:23 WIB,” ungkap Teguh Purnomo, Petugas Pos Pengamatan Gunung Api (PGA) Bukittinggi. Dia menjelaskan, kolom abu teramati berwarna putih […]

  • Agrinas Separuh Hati Lindungi Penerima KSO, Ratusan Warga Geruduk PT SIS 

    Agrinas Separuh Hati Lindungi Penerima KSO, Ratusan Warga Geruduk PT SIS 

    • calendar_month Senin, 17 Nov 2025
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 1Komentar

    BATHIN SOLAPAN, detak24.com – Ratusan warga dalam naungan PT Palma Agung Betuah geruduk PT Sinar Inti Sawit (SIS) di Desa Bathin Sobanga, Kecamatan Bathin Solapan, Senin (17/11/25). Aksi demontrasi tersebut buntut belum terlaksananya penyerahan kebun sawit seluas 732,69 hektare milik PT SIS kepada PT Palma Agung Betuah sebagai pemenang kerja sama operasional (KSO). Diketahui, lahan tersebut […]

expand_less