Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Riau » Korupsi SPPD Fiktif Capai Rp 162 M, Polisi Kumpulkan Ratusan Pegawai Setwan DPRD Riau

Korupsi SPPD Fiktif Capai Rp 162 M, Polisi Kumpulkan Ratusan Pegawai Setwan DPRD Riau

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 17 Jan 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Dirreskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan, meminta penerima aliran dana SPPD fiktif Setwan kembalikan uang yang diterima.

Ada tiga klaster penerima aliran dana korupsi tersebut, yakni Aparatur Negeri Sipil (ASN), Tenaga Ahli dan Tenaga Harian Lepas/honorer di Sekretariat DPRD Riau.

Mereka telah dikumpulkan di Ruang Medium Gedung DPRD Riau, Jumat (17/01/25). Dari 401 saksi, 353 orang diantaranya telah diperiksa penyidik dan 297 orang hadir dalam pertemuan itu.

Tiga kelompok itu menerima aliran dana korupsi dengan jumlah bervariasi. “Ada sedikit. Ada banyak. Ada sampai di atas Rp 100 juta, bahkan ada sampai Rp 300 juta,” ujar Ade.

Ade meminta penerima aliran dana korupsi itu untuk mengembalikan uang ke negara lewat penyidik Subdit III Tipikor Reskrimsus Polda Riau.

Ia memberikan kesempatan pengembalian uang hingga akhir Januari 2025. Jika tidak, maka pihaknya bakal menyeret mereka sebagai tersangka.

“Kita pertimbangkan apa kita naikkan status mereka sebagai tersangka dalam perkara ini. Kami harap mereka sukarela mengembalikan ke penyidik,” kata Ade.

Dia mengatakan saat ini, penyidik telah menyita barang bukti uang dari kasus SPPD fiktif sebanyak Rp 7,1 miliar, di luar aset bergerak maupun tidak bergerak. Dengan pengembalian akan menambah recovery aset.

Dalam penanganan perkara ini, sempat berhembus isu, penanganan kasus dugaan korupsi ini bakal dihentikan seiring pergantian Direktur Reskrimsus Polda Riau dari Kombes Pol Nasriadi ke Kombes Pol Ade Kuncoro.

Ade pun angkat bicara, dan menegaskan kalau dirinya akan mengusut tuntas kasus tersebut hingga ditetapkan tersangka dan diadili di pengadilan.

“Ada yang bilang perkara ini akan dihentikan, salah. Saya tegaskan bahwa perkara akan tetap berlanjut, justru kami percepat penyelesaiannya,” kata Ade.

Saat ini, lanjut Ade, penyidik masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Riau.

“Insyaallah akhir bulan ini ditargetkan selesai,” tegas Ade.

Setelah mendapatkan hasil audit, akan dilakukan gelar perkara di Mabes Polri, untuk selanjutnya ditetapkan tersangka, dikutip detak24com dari cakaplah.

Diberitakan, korupsi SPPD fiktif Setwan DPRD Riau nilainya terus bertambah. Data terakhir sudah terhitung sebanyak Rp 162 miliar. (*)

Editor : kar

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • MUDIK Lebaran : Polda Sumbar Uji Coba One Way Padang-Bukittinggi, Ini Rutenya

    MUDIK Lebaran : Polda Sumbar Uji Coba One Way Padang-Bukittinggi, Ini Rutenya

    • calendar_month Kamis, 6 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    PADANG, detak24com – Ditlantas Polda Sumatera Barat (Sumbar) mengerahkan 350 personel mengamankan uji coba one way atau satu jalur rute Padang-Bukittinggi, Sabtu (08/04/23) lusa. Ratusan personel itu merupakan gabungan dari Polres Padang Pariaman, Padang Panjang, Bukittinggi dan Agam serta dari Ditlantas Polda Sumbar. “Ada 350 personel yang kita kerahkan untuk mengamankan uji coba one way […]

  • WASPADA! Nelayan di Inhu Sodomi 9 Anak Tetangga 

    WASPADA! Nelayan di Inhu Sodomi 9 Anak Tetangga 

    • calendar_month Rabu, 4 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    INHU, detak24.com – Para orangtua diingatkan untuk lebih waspada terhadap penjahat asusila, yang bisa beraksi kapan dan dimana saja. Sebagai bukti, Polres Inhu menangkap seorang nelayan berinisial GA alias Ical (20), yang diduga mencabuli 9 anak. Ironisnya, para korban justeru tinggal bertetangga dengan tersangka. Yakni, di Desa Talang Jerinjing, Kecamatan Rengat Barat. Kapolres Inhu, AKBP […]

  • HUT HUMAS POLRI, Polres Dumai Gelar Sukuran Bersama Insan Pers

    HUT HUMAS POLRI, Polres Dumai Gelar Sukuran Bersama Insan Pers

    • calendar_month Selasa, 1 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 21Komentar

    DUMAI, detak24.com- Sempena HUT ke 71 Humas Polr, Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto, beserta jajaran gelar syukuran bersama insan pers. Kegiatan dilaksanakan di Gedung Citra Waspada Polres Dumai Jalan Jendral Sudirman No 01 Kelurahan Buluh Kasap Kecamatan Dumai Timur. Rabu, (01/11/22) Selain insan pers Kota Dumai yang turut hadir dalam acara tersebut di atas, Wakil […]

  • CERAMAH di Jateng, Din Syamsuddin: Jangan Taati Pemimpin Pembohong!

    CERAMAH di Jateng, Din Syamsuddin: Jangan Taati Pemimpin Pembohong!

    • calendar_month Senin, 7 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    PEMALANG, detak24com – Pesan khusus disampaikan mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin kepada warga Muhammadiyah dalam memilih calon pemimpin. Dia menekankan agar pemimpin pembohong tidak ditaati. Pesan itu disampaikan dalam acara ceramah di harapan 6 ribu warga Muhammadiyah di Klegen, Comal, Pemalang, Jawa Tengah pada Sabtu lalu (5/8). Turut hadir dalam ceramah tersebut sejumlah […]

  • Ganjar Pranowo Silaturahmi ke Ulama Besar NU di Makassar

    Ganjar Pranowo Silaturahmi ke Ulama Besar NU di Makassar

    • calendar_month Minggu, 8 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 6Komentar

    Jakarta, detak24.com — Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo sowan ke kediaman Ketua Majelis Ulama (MUI) Sulawesi Selatan sekaligus Rais Syuriah Pimpinan Cabang Nahdatul Ulama (PCNU) Makassar KH Anre Gurutta Haji (AGH) Baharuddin. Kunjungan itu dilakukan sebelum Ganjar meninggalkan Kota Makassar, Ahad (08/05/22). “Silaturahmi saja, sudah kita jadwalkan untuk berbincang banyak hal, tapi karena waktunya enggak […]

  • Kejagung Ringkus Buronan Korupsi Jaringan Listrik Raja Empat

    • calendar_month Jumat, 26 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    detak24.com – Tim Tangkap Buronan Kejaksaan Agung (Tabur Kejagung) RI meringkus seorang buronan perkara Tindak Pidana Korupsi Perluasan Jaringan Listrik Tegangan Rendah dan Menengah pada Dinas Pertambangan dan Energi pada Kabupaten Raja Ampat Tahun Anggaran 2010. “Buronan dari Kejaksaan Negeri Sorong, identitas orang yang diamankan, berinisial BT mantan Direktur PT Fourking Mandiri,” kata Kepala Pusat […]

expand_less