Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Advertorial » Polsek Bangko Tangkap Dua Tersangka Pencurian

Polsek Bangko Tangkap Dua Tersangka Pencurian

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 6 Jan 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BAGANSIAPIAPI (DETAK24.COM) – Jajaran Unit Reskrim Polsek Bangko, Rokanhilir kembali mengungkap kasus tindak pidana pencurian di wilayah hukumnya. Aparat Berhasil menangkap tersangka pencurian dengan pemberatan yang mengakibatkan kerugian belasan juta rupiah.

Dalam pengungkapan tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang menjadi perhatian khusus oleh Kapolsek bangko Akp Dedi Susanto,SH langsung memerintahkan Panit 1 Opsnal Polsek bangko Iptu jonera putra bersama anggota untuk melakukan penyelidikan mendalam terhadap dua kasus tindak pidana pencurian dengan tempat kejadian berbeda dan dari hasil penyelidikan unit Reskrim Polsek Bangko berhasil mengantongi identitas tersangka. Kemudian pada hari Senin 03 januari 2022 tim opsnal unit Reskrim berhasil mengamankan tersangka BK alias Bembeng di rumahnya. Adapun tersangka melakukan kejahatan di Jalan Siak dengan kerugian korban tiga bentuk cincin emas dan uang tunai Rp700.000 dengan total kerugian Rp. 15.000.000 (lima belas juta rupiah).

Kemudian pada hari yang sama tim opsnal unit Reskrim kembali mengamankan satu orang tersangka bernama Agus yang melakukan aksinya di Jalan Pelabuhan baru tepatnya di warung Pelabuhan Angsiu. Dalam kejadian ini korban Khairul Basri mengalami kerugian sebesar Rp 10.000.000 (sepuluh juta rupiah). Kronologisnya tersangka masuk ke warung tempat tinggal korban dengan cara merusak kunci gembok dan mengambil uang tunai serta perhiasan emas milik korban.

Menurut Kapolsek Bangko AKP Dedi Susanto SH para tersangka saat ini sudah diamankan dan di ambil keterangan dimana pelaku mengakui perbuatannya serta uang hasil kejahatan tersebut digunakan untuk berfoya-foya. “Mari tingkatkan kewaspadaan di lingkungan kita. Jangan menggunakan perhiasan yang mencolok keluar rumah. Apabila keluar rumah titip rumah dengan tetangga terdekat mengantisipasi terjadinya kejadian serupa ,” ingatnya.

Saat ini kedua tersangka dan barang bukti sudah ditahan di Mapolsek Bangko untuk proses hukum lebih lanjut,.Sedangkan para tersangka dikenakan pasal 363 KHP dengan ancaman maksimal 7 ( tujuh ) tahun penjara. (net/kar)

sumber : wawasanriau.com

 

[Ikuti Wawasanriau.com Melalui Sosial Media]

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (9)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • Peduli Sesama, Pelindo Dumai Santuni Puluhan Anak Yatim Sekitar Perusahaan 

      Peduli Sesama, Pelindo Dumai Santuni Puluhan Anak Yatim Sekitar Perusahaan 

      • calendar_month Minggu, 12 Okt 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      DUMAI, detak24com – Pelindo Regional 1 Dumai membagikan santunan untuk anak yatim sekitar kawasan pelabuhan. Kegiatan tersebut bagian program TJSL, serta sempena hari jadi perusahaan pelat merah itu. Dalam suasana memperingati Hari Pelindo ke 4, Pelindo Regional 1 Dumai kembali melaksanakan program ‘Pelindo Berbagi’. Yaitu, memberikan santunan bagi anak yatim di lingkungan perusahaan. Pemberian santunan […]

    • SELEBGRAM Alshad Ahmad Hobi Pelihara Satwa Liar: Aku Pengen Punya Kebun Binatang!

      SELEBGRAM Alshad Ahmad Hobi Pelihara Satwa Liar: Aku Pengen Punya Kebun Binatang!

      • calendar_month Rabu, 26 Jul 2023
      • account_circle Redaksi
      • 18Komentar

      BELAKANGAN ini, Alshad Ahmad menjadi sosok muda dapat perhatian di jagat maya. Pria kelahiran Bandung tersebut dikenal memiliki banyak hewan peliharaan di rumahnya. Bahkan, satwa liar yang dipelihara Alshad Ahmad ini tidak sembarangan. Beberapa satwa peliharaan Alshad Ahmad seperti rusa totol, serigala abu-abu, rakun, burung unta, binturong jawa hingga harimau benggala.  Dirangkum dari berbagai sumber, keluarga Alshad […]

    • ‘Hidupkan Ibu Saya Kembali, Kak!’ Ratapan Menyayat Hati Anak Bu Guru Dibunuh Suami di Kuansing

      ‘Hidupkan Ibu Saya Kembali, Kak!’ Ratapan Menyayat Hati Anak Bu Guru Dibunuh Suami di Kuansing

      • calendar_month Senin, 24 Feb 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      KUANSING, detak24com – Remaja ZK (17), putra bu guru Juniwarti yang dibunuh suami di Sungai Jering, Kuantan Tengah, histeris dan nanar dapati kondisi bundanya tewas mengenaskan. “Kak, bisa hidupkan ibu saya kembali?” ujar ZK dengan tangis histeris saat minta tolong pada tetangganya saksi Melda. Begitu mendapati sang ibu tak bernyawa lagi, ZK langsung menuju rumah […]

    • Brighton Vs Chelsea 4-1, The Blues Gigit Jari di Kandang Lawan

      Brighton Vs Chelsea 4-1, The Blues Gigit Jari di Kandang Lawan

      • calendar_month Minggu, 30 Okt 2022
      • account_circle Redaksi
      • 22Komentar

      LANJUTAN Liga Inggris pekan ini membawa hasil buruk bagi Chelsea. The Blues harus keok di kandang Brighton dengan skor 4-1 untuk tuan rumah, Sabtu (29/10/22) malam. Chelsea harus pulang dengan gigit jari dari lawatannya ke markas Brighton. Pada pertandingan Liga Inggris, Chelsea menyerah dari Brighton dengan skor 1-4. Laga Brighton vs Chelsea berlangsung Stadion AMEX pada Sabtu […]

    • JEMAAH Membeludak, Salat Idul Adha di Masjid Pekanbaru Dua Trip

      JEMAAH Membeludak, Salat Idul Adha di Masjid Pekanbaru Dua Trip

      • calendar_month Rabu, 28 Jun 2023
      • account_circle Redaksi
      • 16Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Masyarakat Pekanbaru yang melaksanakan salat Idul Aadha 1444 Hijriah pada Rabu (27/6/2023) sangat banyak Tak sedikit masjid yang membeludak akibat banyaknya jamaah yang hadir. Bahkan ada masjid yang melaksanakan salat Idul Adha bergantian di tempat yang sama. Masjid tersebut yaitu masjid Al-Fida’ Muhammdiyah yang berada di Jalan Ahmad Dalan/Pelajar, Sukajadi, Pekanbaru. Akibat […]

    • Hore! Setiap Jumat ASN Tak Masuk Kantor, Pemerintah Tetapkan WFH

      Hore! Setiap Jumat ASN Tak Masuk Kantor, Pemerintah Tetapkan WFH

      • calendar_month Selasa, 31 Mar 2026
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      JAKARTA, detak24com – Sebagai langkah adaptif dan preventif menghadapi dinamika global, pemerintah menetapkan kebijakan transformasi budaya kerja. Hal tersebut dapat mendorong perubahan lebih efisien produktif dan berbasis digital. Salah satunya adalah penerapan work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Kebijakan ini diberlakukan setiap hari Jumat. Sehingga, para ASN tak perlu ke kantor lagi. […]

    expand_less