Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » Dituding Salah Tangkap Kasus  Pembunuhan, Seratusan Warga Desa Pawan Rohul Demo Kantor Polisi 

Dituding Salah Tangkap Kasus  Pembunuhan, Seratusan Warga Desa Pawan Rohul Demo Kantor Polisi 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 8 Jan 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

ROHUL, detak24com – Ratusan warga Desa Pawan, Rambah Tengah Hulu demo Mapolres Rohul. Mereka mendesak polisi tangguhkan penahanan AS (16), tersangka kasus pembunuhan, Rabu (08/01/24).

Diketahui, kasus pembunuhan tersebut terjadi di Dusun Pasir Jambu pada 28 Desember 2024. Polisi telah menangkap seorang tersangka yakni AS.

Aksi unjuk rasa tersebut berlangsung tegang dan penuh emosi. Warga sempat terlibat aksi saling dorong dengan polisi yang berjaga di gerbang pintu masuk Mapolres. Dalam demonstrasi itu, sejumlah warga mengancam akan bertahan di Polres Rohul jika tuntutan mereka tidak segera dipenuhi.

Warga dan keluarga tersangka menilai ada kejanggalan dalam proses penyidikan kasus ini. Pihak keluarga AS mengungkapkan, ketika kepolisian datang untuk menangkap, ada dua orang yang diamankan selain AS.

Namun setelah diperiksa, hanya AS yang ditahan dan dijadikan tersangka. Mereka merasa ada ketidakadilan dalam penetapan tersebut.

“Jam 10 malam itu, anak kami ada di angkringan becak, sementara pembunuhan itu terjadi di Pasir Jambu. Bagaimana mungkin anak saya bisa berada di dua tempat yang berbeda?” ujar ayah AS, Ahmad Tarmizi dikonfirmasi, Rabu (08/01/25).

Kuasa hukum AS, Farhan juga mengungkapkan kekecewaan terhadap penanganan kasus ini. Ia menilai ada banyak kejanggalan dalam proses hukum yang dilakukan oleh Polres Rohul. Farhan menegaskan, berdasarkan keterangan teman-teman AS, pada malam kejadian, ia tidak berada di Pasir Jambu, melainkan dalam perjalanan pulang ke Desa Pawan.

“Menurut keterangan teman-temannya, pada malam kejadian, AS bersama teman-temannya tidak ada di lokasi kejadian. Mereka bahkan sudah dalam perjalanan pulang menuju Desa Pawan,” jelas Farhan.

Pria itu berharap agar kasus ditangani secara transparan dan berkeadilan. Ia juga mengungkapkan rasa belasungkawa kepada keluarga korban dan berharap pelaku sebenarnya dapat segera ditemukan dan diusut secara tuntas.

Peristiwa pembunuhan yang menewaskan Muhammad Khoir terjadi di Jalan Pasir Jambu, Desa Rambah Tengah Hilir. Korban, yang saat itu dibonceng temannya Andre menggunakan sepeda motor, diserang oleh pelaku yang juga mengendarai sepeda motor.

Pelaku memukul korban dengan kayu di bagian belakang kepala, menyebabkan korban terjatuh dan terluka parah. Meskipun sempat dirawat di RSUD Rohul, korban akhirnya meninggal dunia akibat luka-lukanya.

Atas kejadian ini, keluarga korban melaporkan kasus tersebut ke Polres Rohul. Setelah melakukan penyelidikan, polisi mengamankan AS di kediamannya Desa Pawan bersama sejumlah barang bukti, termasuk sepeda motor dan pakaian yang diduga milik pelaku.

Kapolres Rohul, AKBP Budi Setiyono menyatakan, pihaknya menangani kasus ini dengan profesional dan mengedepankan asas keadilan. “Penetapan tersangka sudah dilakukan sesuai prosedur yang berlaku melalui gelar perkara yang melibatkan seluruh unsur di Polres Rohul,” ujarnya.

Kapolres juga menegaskan, pengungkapan kasus ini didasarkan pada alat bukti yang cukup kuat. Meskipun AS berstatus anak di bawah umur, penyidik tetap berhati-hati dalam menetapkan tersangka dan mengikuti Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).

Ia menyatakan, jika ada pihak yang merasa proses penanganan kasus ini tidak sesuai prosedur, mereka dapat mengajukan praperadilan. “Jika ada pihak yang tidak puas dengan penanganan perkara ini, mereka bisa menempuh jalur praperadilan,” imbuh Kapolres dikutip detak24com dari cakaplah. (*)

Editor : Kar 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Puluhan TKI Dideportasi dari Depot Penjara Pahang, Transit Via Dumai

    Puluhan TKI Dideportasi dari Depot Penjara Pahang, Transit Via Dumai

    • calendar_month Senin, 10 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Sebanyak 44 Pekerja Migran Indonesia (PMI) bermasalah dideportasi dari Malaysia melalui Pelabuhan Dumai. Tiga di antaranya menderita penyakit serius, Sabtu (08/11/25). Kepulangan mereka difasilitasi oleh Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Riau bekerja sama dengan Pos Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Kota Dumai dan sejumlah instansi terkait. PMI itu […]

  • Sebanyak 3.202 Sapi Terjangkit PMK Sembuh, Total Kasus 3.972

    Sebanyak 3.202 Sapi Terjangkit PMK Sembuh, Total Kasus 3.972

    • calendar_month Minggu, 18 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    PEKANBARU, detak24.com  – Jubir Satgas Penanganan PMK Riau, Faralinda Sari mengatakan sebanyak 3.202 hewan ternak di Riau sembuh. Sementara, total sapi yang terjangkit yakni 3.972 kasus. Upaya yang dilakukan untuk penyembuhan, diantaranya, hewan ternak yang terkena PMK, langsung diisolasi, dalam artian tidak boleh ada hewan ternak yang masuk maupun keluar di desa tersebut. “Dan penanganannya […]

  • KORUPTOR Pupuk Subsidi di Kampar Dihukum 7 Tahun, Begini Vonis Lengkapnya!

    KORUPTOR Pupuk Subsidi di Kampar Dihukum 7 Tahun, Begini Vonis Lengkapnya!

    • calendar_month Sabtu, 16 Mar 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAMPAR, detak24com – Pengadilan Tipikor memvonis koruptor pupuk subsidi Naufal Rahman dengan penjara 7 tahun. Terdakwa terbukti korupsi pupuk subsidi tahun 2020-2021 di Kabupaten Kampar. Koruptor pupuk subsidi tersebut merupakan pengurus/penanggung jawab Kios Pupuk Lengkap (KPL) UD Lima Tuntuo Tani dan 3 kios lain yang diatasnamakan orang lain, yaitu Kios UD Tiga Putri Tani, Kios […]

  • Benarkah Presiden Jokowi Gunakan Ijazah Palsu? Berikut Penjelasan Istana

    Benarkah Presiden Jokowi Gunakan Ijazah Palsu? Berikut Penjelasan Istana

    • calendar_month Rabu, 5 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 22Komentar

    JAKARTA, detak24.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) digugat ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat terkait dugaan ijazah palsu yang digunakan dalam proses pemilihan Presiden dan Wakil Presiden periode 2019-2024. Gugatan didaftarkan oleh Bambang Tri Mulyono (penulis buku Jokowi Under Cover) pada Senin (03/10/22), dan telah terdaftar dengan nomor perkara:592/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst. Klasifikasi perkara adalah perbuatan melawan hukum. Bambang menggandeng […]

  • Pelajar SMA Spesialis Jambret Jalanan Pekanbaru, Ditangkap Warga

    Pelajar SMA Spesialis Jambret Jalanan Pekanbaru, Ditangkap Warga

    • calendar_month Minggu, 29 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 22Komentar

    PEKANBARU, detak24. com – Warga berhasil menangkap spesialis jambret jalanan usai beraksi di Jalan Arifin Achmad, Pekanbaru. Fakta mengejutkan, ternyata keduanya masih remaja dan berstatus sebagai pelajar SMA.    Dua pelaku ini sudah sering melakukan jambret di beberapa TKP di Kota Pekanbaru seperti di Jalan Kelapa Sawit, Jalan Labersa, Jalan Arengka, Jalan Sepakat, Jalan Harapan […]

  • Angin Kuat dan Hujan Lebat, Super Air Jet Batam-Jambi Terpaksa Mendarat di Palembang

    Angin Kuat dan Hujan Lebat, Super Air Jet Batam-Jambi Terpaksa Mendarat di Palembang

    • calendar_month Minggu, 27 Jul 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAMBI, detak24com – Gangguan cuaca ekstrem berdampak pada keselamatan penerbangan. Sebuah pesawat Super Air Jet rute Batam-Jambi terpaksa alihkan pendaratan ke Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang, Sabtu (26/07/25). Pengalihan pendaratan tersebut akibat hujan lebat dan jarak pandang minim. “Pendaratan tak memungkinkan dilakukan di Jambi karena visibilitas berada di bawah batas aman. Pilot memutuskan mendarat di […]

expand_less