Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » Polisi Tangkap Lima Warga di Lokasi PETI Desa Koto Kombu Kuansing

Polisi Tangkap Lima Warga di Lokasi PETI Desa Koto Kombu Kuansing

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 21 Des 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KUANSING, detak24com – Polisi tangkap lima warga di lokasi penambangan emas tanpa izin (PETI ) kawasan hutan Desa Koto Kombu, Kuansing.

Hal ini disampaikan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Riau Kombes Pol Nasriadi, Sabtu (21/12/24).

Ia mengatakan, kelima pelaku berinisial Zu, DP, NS, RHY dan Zul. Mereka diamankan di lokasi pertambangan ilegal, Kamis (19/12/24).

“Kelima tersangka melakukan kegiatan melanggar hukum dan merusak lingkungan, serta berpotensi merusak ekosistem hutan yang dilindungi,” ujar Nasriadi.

Nasriadi menjelaskan, pengungkapan berawal dari informasi yang diterima tim Subdit IV Ditreskrimsus Polda Riau pada Rabu (18/12/2024) sekitar pukul 16.00 WIB, terkait aktivitas penambangan emas ilegal di kawasan hutan tanpa izin.

Tim melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan kegiatan penambangan ilegal yang dilakukan dengan menggunakan alat berat jenis ekskavator di lokasi yang dimaksud.

Nasriadi menjelaskan, para tersangka berperan sebagai pekerja dan operator alat berat. “Dari lokasi, tim menyita barang bukti berupa satu unit alat berat ekskavator merk Sany, mesin dompeng, dua lembar karpet, dan dua alat dulang emas,” jelas Nasriadi.

Nasriadi menyebut, kegiatan penambangan ini tidak memiliki izin yang sah dari pemerintah. “Pelaku melanggar sejumlah undang-undang yang mengatur tentang pertambangan dan perlindungan hutan,” ungkapnya.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 35 Jo Pasal 158 Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Juga Pasal 17 ayat (1) huruf a dan b Jo Pasal 89 ayat (1) huruf a dan b UU Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan sebagaimana telah diubah dengan Pasal 37 angka 5 UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.

Kelima tersangka dibawa ke Markas Polda Riau untuk penyidikan lebih lanjut. “Para tersangka saat ini tengah diperiksa lebih lanjut di Kantor Ditreskrimsus Polda Riau,” kata Nasriadi.

Nasriadi menegaskan, Polda Riau berkomitmen untuk menindak tegas praktik penambangan ilegal, yang tidak hanya merugikan negara dari sisi pendapatan, tetapi juga merusak lingkungan hidup dan kawasan hutan yang dilindungi.

“Polda Riau menegaskan akan terus melakukan pengawasan dan penegakan hukum terkait perusakan hutan serta kegiatan penambangan tanpa izin untuk menjaga kelestarian alam dan mencegah kerusakan yang lebih luas,” pungkasnya. (Rls)

Editor : Kar 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • KKG Rumpun Marpoyan Damai Tuntaskan Bimtek Digitalisasi, Guru Dilatih Ciptakan Media Interaktif Berbasis PID

    KKG Rumpun Marpoyan Damai Tuntaskan Bimtek Digitalisasi, Guru Dilatih Ciptakan Media Interaktif Berbasis PID

    • calendar_month Sabtu, 24 Okt 2026
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Kelompok Kerja Guru (KKG) rumpun Marpoyan Damai, Pekanbaru menuntaskan rangkaian bimtek digitalisasi pembelajaran yang dilaksanakan dalam dua tahap. Kegiatan ini menjadi langkah nyata dalam meningkatkan kompetensi guru memanfaatkan teknologi digital untuk menciptakan pembelajaran yang interaktif, kreatif, dan menyenangkan bagi peserta didik. Bimtek yang dipimpin Ketua KKG Rumpun Marpoyan Damai, Ane Juliyana, S.Pd., […]

  • Diduga Duit Habis Dikorupsi, Pemko Pekanbaru Alami Defisit Anggaran 

    Diduga Duit Habis Dikorupsi, Pemko Pekanbaru Alami Defisit Anggaran 

    • calendar_month Senin, 9 Des 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Pemko Pekanbaru dipastikan akan mengalami tunda bayar untuk sejumlah kegiatan besar, karena sedang mengalami defisit anggaran. Penundaan pembayaran terutama untuk proyek-proyek fisik yang melibatkan pihak ketiga. Ini disampaikan langsung Pj Wako Pekanbaru, Roni Rakhmat, usai melakukan rapat bersama seluruh Kepala OPD, Senin (09/12/24). Roni menjelaskan bahwa penundaan pembayaran ini disebabkan oleh kondisi […]

  • Garam Kalahkan Mie dalam Pencarian Google, Belanja Daring

    Garam Kalahkan Mie dalam Pencarian Google, Belanja Daring

    • calendar_month Jumat, 13 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 24Komentar

    Jakarta, detak24.com — Data terbaru Google Trends menunjukkan pencarian bahan pokok naik 24 persen pada Maret 2022. Khususnya untuk pencarian online sayur, garam, dan telur jelang Ramadan dan Hari Raya Lebaran 2022. Laporan dari L.E.K Insights (pada November 2021) menunjukkan, penjualan bahan pokok secara online tumbuh 4-5 kali lipat dari 2019 hingga 2020. Hal itu […]

  • Tersangka video tempel kelamin di Quran diperiksa polisi.F : IST

    DEMI Uang 50 Ribu, Remaja Batusangkar Bikin Video Porno Tempel Kelamin di Kitab Suci

    • calendar_month Minggu, 12 Nov 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    BATUSANGKAR, detak24com – Terungkap motif remaja di Batusangkar bikin video porno, hingga tempel kelamin di kitab suci. Setiap bikin video ekstrem tersebut, tersangka dibayar Rp 50 ribu. Polisi berhasil mengungkap motif remaja yang merekam video tempel kelamin di kitab suci. Remaja tersebut bernama Nauval Wira Hakim (18) terungkap telah melakukan tindakan pelecehan terhadap Quran, yang […]

  • BIAYA Haji 2023, Kemenag Bersama DPR Putuskan Hari Ini

    BIAYA Haji 2023, Kemenag Bersama DPR Putuskan Hari Ini

    • calendar_month Rabu, 15 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 19Komentar

    JAKARTA, detak24.com – Pengambilan keputusan biaya haji 2023, Kemenag bersama DPR akan memfinalkan, Rabu (15/02/23 hari ini.  “Kemungkinan akan diumumkan secara resmi dalam rapat kerja dengan Menteri Agama,” ujar Anggota Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta dikutip Rabu (15/02/23). Wakil Ketua MPR RI ini menjamin biaya haji yang dibayarkan jemaah […]

  • DPRD Minta Pemprov Sulsel Lawan Praktik Mafia Tanah di CPI

    • calendar_month Kamis, 25 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    detak24.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) didesak untuk melawan praktik mafia tanah, menyusul salah satu aset pemerintah di wilayah reklamasi Center Poin of Indonesia (CPI) Jalan Metro Tanjung telah diambil pihak swasta melalui eksekusi oleh Pengadilan Negeri (PN) Makassar. “Itu bagian dari kerja-kerja mafia tanah. Pemprov tidak boleh tinggal diam melihat persoalan ini. […]

expand_less