Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Pekanbaru » Korupsi SPPD Fiktif, Polda Riau Buru Harta Muflihun ke Batam hingga Sumbar 

Korupsi SPPD Fiktif, Polda Riau Buru Harta Muflihun ke Batam hingga Sumbar 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 5 Des 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Ditreskrimsus Polda Riau buru harta Muflihun, mantan Pj Wako Pekanbaru yang tersandung kasus korupsi SPPD fiktif di Setwan DPRD Riau.

Selain menyita harta Muflihun di Pekanbaru dan Batam, dalam waktu dekat aparat juga mengejar aset tersebut hingga Sumatera Barat.

Dirilis, Kamis (05/12/24), Dirkrimsus Polda Riau Kombes Pol Nasriadi di Pekanbaru, Rabu, menyebutkan aset-aset ini diduga disembunyikan dengan menggunakan nama orang lain.

“Upaya hukum masih berjalan. Kita telah melakukan upaya paksa penyitaan apartemen di Batam yang diduga dibeli dari hasil kejahatan,” sebutnya kepada awak media.

Selain apartemen, pihaknya juga telah mengamankan barang mewah serta buku rekening yang diyakini berhubungan atas perkara yang tengah diusut.

Dikatakan Nasriadi, dari beberapa nama yang ditelusuri pihaknya, ketika dicek nilainya sama persis saat terjadi kejadian itu.

“Nama-nama tersebut ialah orang yang dekat dengan calon tersangka. Orang yang diduga menerima transfer ini menggunakan uang tersebut untuk membeli aset di daerah Batam dan Sumatera Barat,” ungkapnya.

Namun, pihaknya hingga kini belum melakukan penetapan tersangka karena masih menunggu laporan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Kita akan terus berkoordinasi dengan BPKP yang saat ini yang masih memeriksa tempat yang diduga fiktif untuk pencairan uang tersebut. Setelah itu kita akan ekspos,” pungkas Nasriadi.

Sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Riau telah menyita apartemen milik Muflihun yang berada di Komplek Nagoya City Walk, Northwalk A No.1 Lubuk Baja, Kota Batam, Kepulauan Riau, Selasa (26/11).

Penyegelan tersebut dilakukan terkait dugaan tindak pidana korupsi perjalanan dinas luar daerah fiktif pada Sekretariat DPRD Riau yang berasal dari APBD Riau tahun anggaran 2020-2021.

Selain atas nama Muflihun, tiga apartemen lainnya atas kepemilikan Mira Susanti, Irwan Suryadi, dan Teddy Kurniawan. Keempat apartemen dibeli pada tahun 2020.

Adapun total nilai aset yang disita Ditreskrimsus Polda Riau di Kepulauan Riau ini senilai Rp2,1 miliar.

Selain itu, aparat kepolisian juga telah menyita dan menyegel rumah Muflihun di Tangkerang Timur, Kecamatan Bukit Raya, Jumat (22/11/24).

Berdasarkan kesaksian warga sekitar, rumah ini ditempati oleh orangtua Muflihun. Tampak spanduk penyegelan yang mencantumkan nama Subdit III Ditreskrimsus Polda Riau dipasang di rumah ini, dikutip detak24com dari antaranews. (*)

Editor : Kar 

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Deklarasi dukung AHY di Pelelawan Riau. F. :. CAKAPLAH.COM

    Ribuan Massa Deklarasi Dukung AHY di Pilpres 2024

    • calendar_month Minggu, 14 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    Pelelawan, detak24.com – Ribuan massa di Kabupaten Pelalawan, Riau deklarasi dukung Agus Harimurti Yudhoyono menjadi calon Presiden di Pilpres 2024, Ahad (14/08/22). Deklarasi tersebut digelar dalam agenda Roadshow 12 Kabupaten/Kota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Demokrat Riau. Ketua DPD Demokrat Riau Agung Nugroho bersama Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Demokrat Kabupaten Pelalawan mengajak masyrakat menggelar gerak […]

  • Jangan Datang, Tiga Tempat Hiburan Malam di Pekanbaru Sarang Narkoba!

    Jangan Datang, Tiga Tempat Hiburan Malam di Pekanbaru Sarang Narkoba!

    • calendar_month Rabu, 24 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com -Pemko Pekanbaru menunggu hasil pemeriksaan kepolisian terkait tiga tempat hiburan malam (THM) sarang narkoba. Hal itu terungkap setelah ditemui 19 pengunjung THM di Pekanbaru diamankan Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau dalam razia, Selasa (16/7/2024) dini hari. Razia dilakukan di tiga tempat hiburan, yakni MP Club Pekanbaru Jalan Jenderal Sudirman, New Paragon KTV Pool […]

  • MENINGGAL di Usia Uzur, Ini Profil Tony Bennett yang Sempat Manggung Feat Lady Gaga

    MENINGGAL di Usia Uzur, Ini Profil Tony Bennett yang Sempat Manggung Feat Lady Gaga

    • calendar_month Minggu, 23 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • 20Komentar

    LEGENDA musik dunia Tony Bennett menghembuskan napas terakhir di usia 96 tahun. Pria yang dikenal sebagai penyanyi bergenre musik pop dan jazz itu meninggal pada Jumat (21/07/23) waktu setempat di New York. Dilansir dari berbagai sumber, Tony Bennett diketahui mengidap penyakit alzheimer. Dia mengidap alzheimer pada 2016, namun sang musisi merahasiakan mengenai sakitnya hingga tahun […]

  • Polisi Ungkap Kasus ‘Gangster’ Berpistol Serang Karyawan PT SBP Inhil, Ini Tersangkanya!

    Polisi Ungkap Kasus ‘Gangster’ Berpistol Serang Karyawan PT SBP Inhil, Ini Tersangkanya!

    • calendar_month Kamis, 4 Jun 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    INHU, detak24com – Polisi menetapkan Ketua Koalisi Nasional Reformasi Agraria (KNARA) Inhu sekaligus Ketua Aliansi Masyarakat Menuntut Keadilan (AMUK) berinisial AI sebagai tersangka dalam kasus penyerangan terhadap karyawan PT Sinar Belilas Perkasa (SBP). Peristiwa penyerangan tersebut terjadi di dalam area Hak Guna Usaha (HGU) PT SBP. Sejumlah pelaku menggunakan tiga pucuk air gun, senapan angin, hingga […]

  • BUPATI Aprizal Minta Maaf pada CJH Rohil: Semoga Menjadi Haji Mabrur

    BUPATI Aprizal Minta Maaf pada CJH Rohil: Semoga Menjadi Haji Mabrur

    • calendar_month Kamis, 11 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 10Komentar

    ROHIL, detak24com – Setelah berlangsung selama tiga hari, bimbingan manasik haji tingkat Kabupaten secara resmi ditutup Bupati Rokan Hilir (Rohil) Afrizal Sintong, Kamis (11/05/23). Penutupan manasik yang dipusatkan di Gedung Misran Rais Bagansiapiapi turut dihadiri Wabup Rohil Sulaiman, Kakan Kemenag Rohil Naini, Ketua PKK Sanimar Afrizal, para Kepala OPD, dan berbagai unsur lainnya. Ketua panitia, […]

  • PASCA KPK OTT Bupati Kepulauan Meranti, Plt Asmar Langsung Cabut Kebijakan One Way

    PASCA KPK OTT Bupati Kepulauan Meranti, Plt Asmar Langsung Cabut Kebijakan One Way

    • calendar_month Selasa, 11 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 11Komentar

    MERANTI, detak24com – Pelaksana  tugas Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H Asmar mencabut kebijakan one way di Selatpanjang yang dibuat pada zaman bupati nonaktif HM Adil SH MM. Menurut Asmar, Selatpanjang belum layak diterapkan kebijakan one way, mengingat jalan di Kota Sagu ini kecil. Kebijakan One Way di Selatpanjang mulai diterapkan sejak Oktober 2021. Dimana, […]

expand_less