Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Riau » Korupsi SPPD Fiktif, Mantan Sekwan DPRD Riau Dituntut 8 Tahun Penjara 

Korupsi SPPD Fiktif, Mantan Sekwan DPRD Riau Dituntut 8 Tahun Penjara 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 7 Nov 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Eks Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Provinsi Riau, Tengku Fauzan Tambusai, dituntut 8 tahun penjara dai korupsi SPPD fiktif.

Jaksa menilai, Fauzan bersalah melakukan korupsi anggaran perjalanan dinas yang merugikan negara Rp2,8 miliar.

Tuntutan dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada persidangan yang digelar di Pengadilan Tipikor PN Pekanbaru, Kamis (07/11/24). 

JPU menyatakan Tengku Fauzan bersalah sebagaimana Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang kemudian diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.

“Menuntut, terdakwa Tengku Fauzan Tambusai dengan pidana penjara selama 8 tahun, dipotong masa tahanan yang sudah dijalankan,” ujar KPU Dawi Dame Shinta Siahaan dan Yuliana Sari.

Selain penjara, JPU  juga menuntut Fauzan membayar denda Rp 300 juta atau diganti  kurungan selama 6 bulan jika denda tersebut tidak dibayar.

Selain itu, Tengku Fauzan diwajibkan membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 2.353.826.140. Dengan ketentuan jika tidak dibayar diganti penjara selama 4 tahun.

Atas tuntutan itu, Tengku Fauzan melalui penasehat hukumnya mengajukan pembelaan atau pledoi. Majelis hakim yang diketuai Jimmy Maruli mempersilahkan terdakwa menyiapkan pembelaan.

Terpisah, Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Pekanbaru, Niky Juniesmero menyebut, pledoi terdakwa akan dibacakan pada pekan depan. “Pledoi, dijadwalkan pada minggu depan,” kata Niky.

Tengku Fauzan ditetapkan sebagai tersangka pada 15 Mei 2024 oleh Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Riau. Pada hari yang sama, ia langsung ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Pekanbaru.

Selama menjabat sebagai Plt Sekretaris DPRD Riau pada September hingga November 2022, Tengku Fauzan memerintahkan bawahannya untuk memalsukan dokumen perjalanan dinas, termasuk Surat Perintah Tugas (SPT), Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD), kwitansi, tiket transportasi, dan dokumen lainnya. 

Dokumen-dokumen palsu ini digunakan untuk mencairkan anggaran perjalanan dinas yang sebenarnya tidak pernah dilaksanakan.

Sebagai Pengguna Anggaran (PA), Tengku Fauzan menandatangani dokumen pertanggungjawaban dan menginstruksikan bawahannya untuk mencairkan dana ke Bank Riau tanpa melalui prosedur verifikasi yang seharusnya.

Setelah uang kegiatan perjalanan dinas masuk ke rekening pegawai yang namanya dicatut atau dipakai dalam perjalanan dinas fiktif tersebut, setiap pencairan dilakukan pemotongan sebesar Rp 1,5 juta dan diberikan kepada nama-nama pegawai yang dimaksud, sebagai upah tanda tangan.

Pencairan uang perjalanan dinas fiktif tersebut Rp 2,8 miliar lebih. Setelah diberikan Rp 1,5 miliar kepada nama-nama yang dicatut, sisanya Rp 2,3 miliar lebih, digunaan Fauzan digunakan untuk kepentingan pribadi tersangka. Hasil audit, kerugian negara akibat perbuatan itu sebesar Rp 2.332.826.140. 

Tindakan Tengku Fauzan bertentangan dengan ketentuan dalam Permendagri Nomor 77 Tahun 2020, yang mengatur Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, dan menunjukkan penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan anggaran daerah, dikutip detak24com dari cakaplah. (*)

Editor : Kar 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • SUKSESKAN Program Bermasa, Camat Mandau Buka Pelatihan Pembuatan Kue di Talang Mandi 

    SUKSESKAN Program Bermasa, Camat Mandau Buka Pelatihan Pembuatan Kue di Talang Mandi 

    • calendar_month Selasa, 5 Des 2023
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    DURI, detak24.com – Camat Mandau Riki Rihardi SSTP MSi membuka pelatihan pembuatan kue program Bermasa di Kelurahan Talang Mandi, Selasa (05/12/23). Pelatihan program Bermasa yang diikuti puluhan ibu-ibu di aula kelurahan sehari penuh tersebut bertujuan mewujudkan ekonomi mandiri bagi warga Kelurahan Talang Mandi.  Disebutkan Camat Mandau Riki Rihardi SSTP MSi, pelatihan pembuatan kue tersebut merupakan […]

  • Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. F. :. CNN

    Ridwan Kamil Nasihati Baim Wong, Tak Semua Mesti Dikomersilkan!

    • calendar_month Senin, 25 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    Jakarta, detak24.com – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta Baim Wong agar mencabut pendaftaran Citayam Fashion Week sebagai hak kekayaan intelektual di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). “Saran saya, pendaftaran HAKI ke Kemenkumham dicabut saja. Terima kasih jika bisa memahaminya,” kata Ridwan Kamil melalui akun Instagram @ridwankamil, Senin (25/07/22). Pria yang akrab disapa Emil itu menuturkan fenomena Citayam […]

  • Viral Putra Mahkota Solo ‘Nyesel Gabung Republik’, Ini Jawaban Keraton 

    Viral Putra Mahkota Solo ‘Nyesel Gabung Republik’, Ini Jawaban Keraton 

    • calendar_month Senin, 3 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DETAK24COM – Unggahan putra mahkota Solo KGPAA Mangkunegoro soal ‘nyesel gabung republik’ viral di medsos. Pihak Keraton Solo menyebut sebagai bentuk kritik. Pengageng Sasana Wilapa Karaton Surakarta, Hadiningrat KPA H Dany Nur Adiningrat mengatakan unggahan tersebut merupakan bentuk kritik untuk pemerintahan. Menurutnya, sebelum tulisan itu, Hamangkunegoro sempat mengunggah soal korupsi Pertamina. “Kita lihat postingan sebelumnya […]

  • Lepas Tembakan dan Todong Korban, Rampok Bersenpi Gasak BRILink di Rohil 

    Lepas Tembakan dan Todong Korban, Rampok Bersenpi Gasak BRILink di Rohil 

    • calendar_month Selasa, 4 Feb 2025
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    ROHIL, detak24com – Perampok bersenpi satroni sebuah toko sekaligus gerai BRILink di Kepenghuluan Bangko Lestari, Kecamatan Bangko Pusako, Rohil. Pelaku yang berjumlah tiga orang melepas tembakan serta menodong pemilik warung, dan merampas uang Rp 50 juta. Kasat Reskrim Polres Rohil, AKP I Putu Adi Juniwinata mengatakan, peristiwa terjadi di warung milik Rukun Sinulinga (47), Jalan […]

  • Mardani Maming ditahan KPK. F. :. DETIKCOM

    KASUS Muhammad Adil, KPK Periksa Sembilan Kepala OPD serta 12 Saksi Lain – Ini Datanya!

    • calendar_month Selasa, 16 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    MERANTI, detak24com – Untuk melengkapi berkas kasus korupsi Bupati Meranti nonaktif Muhammad Adil dkk, KPK memeriksa saksi secara maraton. Ada sembilan kepala OPD serta 12 orang lainnya dicecar pertanyaan lembaga anti rasuah tersebut, Selasa (16/05/23). Muhammad Adil ditetapkan sebagai tersangka setelah operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (6/4/2023). Dia terjerat korupsi pemotongan anggaran di Satuan […]

  • SIAPKAN Rp 4,8 M, Dishub Perbaiki Tiang Miring Dermaga Roro Bengkalis-Pakning

    SIAPKAN Rp 4,8 M, Dishub Perbaiki Tiang Miring Dermaga Roro Bengkalis-Pakning

    • calendar_month Selasa, 7 Mei 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    BENGKALIS, detak24com –  Menjawab kekhawatiran masyarakat terkait miringnya tiang dermaga roro Bengkalis-Pakning, Dishub setempat anggarkan Rp 4,8 miliar untuk renovasi tahun ini. Demikian diungkapkan Kepala Dishub Bengkalis Muhammad Adi Pranoto dikonfirmasi, Selasa (07/05/24). “Terkait rencana renovasi total tersebut, proses lelang dan penetapan pemenang tender telah selesai, dan pelaksanaan renovasi akan segera dimulai. Evaluasi kondisi pelabuhan […]

expand_less