Tolak Revisi UU Pilkada, BEM Unri Gelar Konsolidasi Akbar
- account_circle Redaksi
- calendar_month Jumat, 23 Agt 2024
- print Cetak

Oplus_131072
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
PEKANBARU, detak24com – BEM Universitas Riau menggelar konsolidasi besar-besaran bersama seluruh elemen mahasiswa kampus tersebut, Kamis (22/08/24).
Konsolidasi digelar di Sekretariat BEM Unri tersebut sebagai respons terhadap tindakan DPR yang mengesahkan Revisi UU Pilkada dengan mengabaikan putusan Mahkamah Konstitusi. Revisi tersebut dianggap sebagai upaya sistematis untuk merusak tatanan demokrasi yang seharusnya menjadi fondasi negara ini.
Dalam konsolidasi ini, seluruh elemen mahasiswa menyatakan sikap tegas menolak tindakan tersebut dan bersepakat untuk melakukan aksi nyata.
“Dari hasil konsolidasi ini, BEM Universitas Riau bersama seluruh mahasiswa Unri sepakat untuk menggelar Aksi MENDESAK pada Jumat, 23 Agustus 2024. Aksi ini merupakan bentuk protes keras terhadap kebijakan yang dianggap mencederai demokrasi dan mengkhianati suara rakyat,” ujar Ravi selaku Presiden Mahasiswa Unri.
BEM Universitas Riau melalui Ravi menegaskan bahwa tindakan DPR yang tergesa-gesa dalam merevisi UU Pilkada tanpa mengindahkan putusan Mahkamah Konstitusi merupakan ancaman serius bagi keberlangsungan demokrasi di Indonesia.
Ia turut meyakini, melalui semangat kebersamaan, BEM Universitas Riau dan seluruh mahasiswa siap turun ke jalan untuk menyuarakan kebenaran dan menuntut keadilan demi masa depan bangsa yang lebih baik.
“Aksi MENDESAK ini diharapkan menjadi titik balik dalam perjuangan mempertahankan demokrasi yang adil dan transparan. BEM Unri mengajak seluruh mahasiswa Universitas Riau untuk turut serta dalam aksi ini sebagai bentuk perlawanan terhadap segala bentuk penyalahgunaan kekuasaan yang merugikan rakyat,” tutup Ravi. (*)
Reporter : Dwiki
Editor : Kar











