Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Jokowi Mania Polisikan Ubedilah Buntut Adukan Gibran-Kaesang

Jokowi Mania Polisikan Ubedilah Buntut Adukan Gibran-Kaesang

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 15 Jan 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta (DETAK24.COM) – Ketua Umum Relawan Jokowi Mania (Joman), Immanuel Ebenezer melaporkan Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun ke Polda Metro Jaya dengan menggunakan Pasal 317 KUHP tentang pengaduan fitnah pada Jumat (14/1).

Laporan itu dilakukan buntut pengaduan yang dilakukan Ubedilah soal dugaan korupsi anak Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep ke KPK. Immanuel menyebut laporan itu bisa dicabut jika Ubedilah meminta maaf. Ia mengancam akan melaporkan dengan pasal yang lebih berat jika Ubedilah tak melakukannya.

“Kami mau laporkan terlapor dengan pasal yang lebih berat. Tapi pertimbangannya hari ini kita melihat memberikan kesempatan kepada Ubedillah Badrun untuk meminta maaf kepada publik karena ini berkaitan dengan kehormatan seseorang karena basis laporannya berbasis kepalsuan atau hoaks jadi ini tidak mendidik,” tutur Immanuel yang akrab disapa Noel itu di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

Immanuel menilai Ubedilah yang berprofesi sebagai dosen seharusnya memberikan pendidikan politik kepada masyarakat. Bukan malah membuat laporan yang tidak berbasis pada data.

“Artinya selevel dosen aktivis kok bisa membuat laporan tidak berbasis data. Makanya kami menyayangkan sekali. Untuk itu kami meminta Ubedillah Badrun untuk meminta maaf kepada publik,” ujarnya

Dalam laporan tersebut, Immanuel turut menyertakan sejumlah barang bukti. Salah satunya berupa rekaman video. Immanuel mengaku bisa saja mencabut laporan tersebut. Namun, ia takut kejadian serupa akan terulang.

“Iya kami akan cabut laporannya Ubedillah sama-sama kawan juga sama-sama aktivis 1998 kemudian dosen. Yang kami khawatirkan jadi preseden buruk ketika seorang dosen ASN juga melakukan pelecehan terhadap anak kepala negara,” kata Noel.

Laporan terhadap Ubedilah terdaftar dengan nomor LP/B/239/I/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 14 Januari 2022.

Sebelumnya, Ubedilah melaporkan Gibran dan Kaesang ke KPK atas kasus dugaan korupsi pada 10 Januari 2022. Gibran dan Kaesang dituding memiliki relasi bisnis dengan anak petinggi PT SM, induk dari PT PMH yang terlibat kasus pembakaran hutan di tahun 2015.

Gibran mengaku siap mengikuti proses hukum dan menjalani proses hukum jika terbukti melakukan pelanggaran.

Sebelumnya, terkait niat Ketua Jokowi Mania melaporkan Ubedilah ke polisi, Gibran meminta niat itu diurungkan. Putra sulung Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) itu menilai langkah tersebut justru akan memperkeruh suasana.

“Rasah (tidak usah) lah. Tekne wae rak bosen (dibiarkan saja lama-lama juga bosan). Beritanya juga sudah sepi kok,” katanya usai menghadiri vaksin booster perdana di RSUD Fatmawati Kota Solo, Jumat pagi.

Gibran percaya diri tudingan Ubedilah pada dirinya dan Kaesang Pangarep tidak akan berjalan panjang. Ia memastikan dosen UNJ itu tidak memiliki bukti yang cukup. “Enggak ada buktinya. Lapor kok enggak ada buktinya,” ucap Gibran.

Sementara itu Ubedilah mempertanyakan bagaimana Relawan Jokowi Mania mengetahui dugaan laporannya ke KPK itu palsu. Menurutnya, yang dilakukan oleh Joman aneh.

“Itu aneh, dari mana mereka mengetahui bahwa itu laporan palsu sementara dokumen pelaporan dan lain-lain masih ada di KPK?” kata Ubed kepada CNNIndonesia.com dalam pesan tertulisnya, Jumat pagi.(dtc)

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Bengkalis Tahan Tersangka Dugaan Penggelapan dalam Jabatan

    Polres Bengkalis Tahan Tersangka Dugaan Penggelapan dalam Jabatan

    • calendar_month Selasa, 2 Jun 2026
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    BENGKALIS, detak24.com – Satreskrim Polres Bengkalis melakukan penahanan terhadap seorang tersangka berinisial D.A. dalam perkara dugaan tindak pidana penggelapan dalam jabatan yang terjadi di wilayah Kecamatan Bengkalis. Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si., melalui Kasatreskrim Polres Bengkalis IPTU Yohn Mabel, S.Tr.K., S.I.K., menjelaskan bahwa penahanan dilakukan setelah penyidik mengumpulkan alat bukti yang cukup […]

  • Indonesia Lepas dari Ancaman Resesi Ekonomi Dunia, Ini Alasannya

    Indonesia Lepas dari Ancaman Resesi Ekonomi Dunia, Ini Alasannya

    • calendar_month Rabu, 8 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    Jakarta, detak24.com – Sejumlah negara terancam resesi dalam waktu dekat. Hal itu imbas dari perang antara Rusia dengan Ukraina serta lockdown di Cina. Namun, Indonesia lepas dari ancaman tersebut. Bank Dunia memproyeksi petekonomian Indonesia tetap tumbuh 5,1 persen hingga 5,3 persen pada 2024. Lantas, apa yang membuat Indonesia lepas dari ancaman resesi? Mengutip data Bank […]

  • Harga TBS Sawit Riau Makin Jitu, Berikut Rinciannya!

    Harga TBS Sawit Riau Makin Jitu, Berikut Rinciannya!

    • calendar_month Rabu, 24 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Harga TBS (tandan buah segar) kelapa sawit Riau penetapan periode 24-30 Agustus 2022 mengalami kenaikan. Kenaikan terbesar terjadi pada kelompok umur 10 – 20 tahun sebesar Rp3,97/Kg atau mencapai 0,16% dari harga pekan lalu. “Sehingga harga pembelian TBS petani untuk periode satu minggu kedepan naik menjadi Rp 2.437,63/Kg,” kata Kepala Bidang (Kabid) […]

  • ABG Diperkosa hingga Hamil di Bungaraya Siak, Ternyata Pelakunya…

    ABG Diperkosa hingga Hamil di Bungaraya Siak, Ternyata Pelakunya…

    • calendar_month Selasa, 7 Nov 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SIAK, detak24com – Polsek Bungaraya Siak mengungkap kasus ABG diperkosa oleh ayah tirinya hingga hamil. Kini, tersangka berinisial MS itu mendekam di penjara. Kapolres Siak AKBP Asep Sudjarwadi, Selasa (07/11/23) mengatakan, tersangka MS ditangkap lantaran telah menyetubuhi anak tirinya yang masih di bawah umur hingga hamil. Kejadian ABG diperkosa tersebut diketahui usai korban yang masih […]

  • INFO SAWIT :  Turun Lagi, Berikut Harga Sawit Per Kelompok Umur

    INFO SAWIT :  Turun Lagi, Berikut Harga Sawit Per Kelompok Umur

    • calendar_month Selasa, 13 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Harga Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit Riau mengalami penurunan pada setiap kelompok umur untuk sepekan ke depan. Kepala Bidang (Kabid) Pengolahan dan Pemasaran, Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Riau, Defris Hatmaja mengatakan, penurunan harga TBS periode 14 hingga 20 Desember 2022 untuk kelompok umur 10-20 tahun adalah sebesar Rp 102,33/Kg atau mencapai […]

  • Pemda Diminta Lakukan Penanganan Dini Dampak Nataru dan Ancaman Omicron

    Pemda Diminta Lakukan Penanganan Dini Dampak Nataru dan Ancaman Omicron

    • calendar_month Jumat, 7 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    PEKANBARU (DETAK24.C0M) – PasCa periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022 dan adanya COVID-19 varian Omicron menjadi ancaman dalam penanganan saat ini. Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof. Wiku Adisasmito menyayangkan perkembangan tingkat provinsi menunjukkan perkembangan kurang baik. Dikhawatirkan, dampak Nataru pada kenaikan kasus mulai terlihat 2 minggu kemudian. Dari data terbaru, ada kenaikan […]

expand_less