Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Pekanbaru » Sita Ribuan Butir Ineks, Polisi Tangkap Pemasok Narkoba untuk Marisa Putri 

Sita Ribuan Butir Ineks, Polisi Tangkap Pemasok Narkoba untuk Marisa Putri 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 7 Agt 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Aparat menangkap pemasok narkoba ke Marisa Putri (21), mahasiswi yang menabrak emak emak hingga tewas di Pekanbaru. Polisi berhasil menyita 5.055 butir pil ineks dan 1.620 butir Happy Five.

Tabrakan terjadi di Jalan Tuanku Tambusai, Sabtu (03/08/24) sekitar pukul 05.45 WIB. Ketika itu Marisa Putri baru pulang dugem bersama teman-temannya di Sago KTV Hotel Furaya, Pekanbaru. Mereka mengkonsumsi narkoba dan menenggak alkohol.

Hasil tes urine Marisa Putri positif mengkonsumsi amphetamin dan methamphetamin. Dia telah ditetapkan sebagai tersangka kasus lalu lintas dan ditahan. Kini, polisi mengembangkan kasus narkobanya.

“Ini merupakan salah satu pengembangan dari kasus Marisa Putri. Walau tidak langsung ke Marisa, tapi ini salah satu sumber barang,” ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebeti, didampingi Kapolsek Sukajadi, Kompol Jominal Sitanggang, Rabu (07/08/24).

Manang menjelaskan, dua pria ditangkap berinisial MA (23) dan SM (21). Keduanya dibekuk satu hari setelah kasus kecelakaan maut tersebut. Pemasok ineks ini diciduk di sebuah ruko Jalan Merak Sakti, Kelurahan Simpang Baru, Kecamatan Binawidya, Ahad (05/08/24).

Dari tangan MA, polisi menyita 5.055 butir pil ineks dan dari SM disita 1.620 Happy Five. Barang haram itu diedarkan oleh tersangka di Kota Pekanbaru.

“Tidak per butir, tersangka menjual narkoba per paket. Satu paket ada yang 10 butir, 100 butir dan lainnya,” kata Manang.

Untuk mengelabui aparat hukum, tersangka menjadikan kontrakannya sebagai usaha laundry. Di sana, tersangka menyimpan ekstasi yang dijualnya.

Pengakuan tersangka ekstasi didapatnya dari seseorang berinisial S. Namun dia mengaku belum pernah bertemu dengan orang tersebut, dan hanya berkoordinasi melalui telepon.

“Hanya terima instruksi dari telepon untuk diedarkan di Pekanbaru. Mereka gunakan kartu prabayar sekali pakai saat kerja. Sudah siapkan puluhan kartu yang sudah teregisterasi,” jelas Manang.

Pengakuan tersangka, mereka sudah 6 bulan menjalankan bisnis haram tersebut. Polisi pun mendalami usaha laundry yang dijalankan tersangka. “Apakah itu dari hasil penjualan narkoba atau bagaimana,” pungkas Manang.

Diberitakan sebelumnya, Marisa mengendarai mobil Toyota Raize BM 1959 FJ dalam kondisi mabuk dan pengaruh narkoba. Dia melintas dengan kecepatan tinggi di Jalan Tuanku Tambusai.

Mobil yang dikendarai Marisa menghantam bagian belakang sepeda motor korban Renti hingga korban terseret sejauh 50 meter.

“Pengakuannya, tidak sadar kalau sudah menabrak korban hingga terseret sejauh 50 meter,” kata Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, Ahad (4/8/2024).

Dalam kondisi tidak sadar, Marisa terus memacu kendaraannya. Warga yang ada di lokasi kejadian langsung melakukan pengejaran hingga wanita muda itu berhasil diamankan.

“Dia diamankan warga dan anggota Satlantas Polresta Pekanbaru. Lalu dibawa ke Polresta Pekanbaru,” pungkasnya, dikutip detak24com dari cakaplah. (*)

Editor : Kar 

 

 

Terima kasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • PN BENGKALIS Vonis Terdakwa 49 Kg Sabu Seumur Hidup

    PN BENGKALIS Vonis Terdakwa 49 Kg Sabu Seumur Hidup

    • calendar_month Kamis, 26 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 11Komentar

    BENGKALIS, detak24.com – Abdullah alias Dullah bebas dari pidana mati. Kurir sabu 49 Kg lebih dari Malaysia ke Pulau Bengkalis dijatuhi hukuman penjara seumur hidup oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Bengkalis. Vonis dibacakan majelis hakim, pada Rabu (25/01/23). Menyatakan terdakwa Abdullah alias Dullah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak […]

  • 1 Syawal 1443 H Jatuh pada 2 Mei 2022, Sidang Isbat

    1 Syawal 1443 H Jatuh pada 2 Mei 2022, Sidang Isbat

    • calendar_month Minggu, 1 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    Jakarta, detak24.com — Pemerintah menetapkan 1 Syawal 1443 H/2022 M jatuh pada, Senin (02/05/22). Penetapan ini didasarkan pada keputusan sidang isbat yang dipimpin Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, di Kantor Kementerian Agama Jalan MH Thamrin No. 6, Jakarta, Ahad (01/05/22). “Sidang isbat secara bulat menetapkan 1 Syawal 1443 H jatuh pada hari Senin, 2 Mei […]

  • Pemerintah Banjir Kritikan, Imbas BBM Naik

    Pemerintah Banjir Kritikan, Imbas BBM Naik

    • calendar_month Minggu, 4 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 11Komentar

    Jakarta, detak24.com – Imbas BBM naik usai pengumuman kenaikan harga BBM dari Presiden Jokowi, banyak pihak yang ramai-ramai mengkritik keputusan pemerintah tersebut. Diketahui, Harga BBM jenis Pertalite hingga Pertamax naik mulai pukul 14.30 WIB, Sabtu (3/9). Partai Demokrat mendesak kenaikan harga BBM dibatalkan segara karena membuat rakyat menderita. Demokrat ingin pemerintah membatalkan harga BBM yang […]

  • WARGANET Laporkan Ganjar Pranowo Capres PDIP ke Presiden: Jalan Rusak Gubernur Sibuk Joging!

    WARGANET Laporkan Ganjar Pranowo Capres PDIP ke Presiden: Jalan Rusak Gubernur Sibuk Joging!

    • calendar_month Senin, 8 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 22Komentar

    SEMARANG, detak24com – Presiden Joko Widodo mempersilakan masyarakat untuk melaporkan kondisi jalan rusak kepada dirinya melalui media sosial. Hal ini lantas mendapat tanggapan beragam dari warganet. Salah satunya dari akun @dhemit_is_back yang terverifikasi centang biru. Dia melaporkan jika di Jalan Pantura Juwana, Pati yang rusak, berlubang, dan penuh lumpur. “Pak Jokowi RI 1 ini bukan […]

  • Polsek Pangean Bakar Tiga Rakit PETI di Desa Tanah Bekali 

    Polsek Pangean Bakar Tiga Rakit PETI di Desa Tanah Bekali 

    • calendar_month Selasa, 3 Jun 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KUANSING, detak24com – Aktivitas penambangan emas ilegal marak terjadi di wilayah Kuansing. Salah satu lokasi yang terpantau adalah Desa Tanah Bekali, Kecamatan Pangean. Jajaran Polsek Pangean kembali menindak tegas kegiatan penambangan emas tanpa izin (PETI) yang ada di wilayahnya, Senin (02/06/25). Sekitar pukul 10.30 WIB, Kapolsek Pangean, Iptu Aman Sembiring dan jajaran yang langsung memimpin […]

  • VIRAL Pekanbaru : Tabrak Anjing, Driver Ojol dan Penumpang Terkapar di Aspal

    VIRAL Pekanbaru : Tabrak Anjing, Driver Ojol dan Penumpang Terkapar di Aspal

    • calendar_month Senin, 27 Mei 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Seorang driver ojek online (ojol) membawa penumpang terjatuh dari motor usai menabrak anjing di Jalan HR Soebrantas, Pekanbaru, Senin (27/05/24). Pengendara ojol bernama Muhammad Noer Romel (37) yang membawa seorang penumpang wanita mengalami luka usai terjatuh ke aspal. Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Alvin Agung Wibawa yang sedang bertugas melakukan survei jalan […]

expand_less